Selasa, 04 November 2008

Kehamilan Risiko Tinggi

Kehamilan resiko tinggi adalah kehamilan yang akan menyebabkan terjadinya bahaya dan komplikasi yang lebih besar baik terhadap ibu maupun terhadap janin yang dikandungnya selama masa kehamilan, melahirkan ataupun nifas bila dibandingkan dengan kehamilan persalinan dan nifas normal.

Secara garis besar, kelangsungan suatu kehamilan sangat bergantung pada keadaan dan kesehatan ibu, plasenta dan keadaan janin. Jika ibu sehat dan didalam darahnya terdapat zat-zat makanan dan bahan-bahan organis dalam jumlah yang cukup, maka pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan akan berjalan baik.

Dalam kehamilan, plasenta akan befungsi sebagai alat respiratorik, metabolik, nutrisi, endokrin, penyimpanan, transportasi dan pengeluaran dari tubuh ibu ke tubuh janin atau sebaliknya. Jika salah satu atau beberapa fungsi di atas terganggu, maka janin seperti “tercekik”, dan pertumbuhannya akan terganggu.

Demikian juga bila ditemukan kelainan pertumbuhan janin baik berupa kelainan bawaan ataupun kelainan karena pengaruh lingkungan, maka pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan dapat mengalami gangguan.

Menurut penelitian telah diketahui bahwa umur reproduksi sehat pada seorang wanita berkisar antara 20-30 tahun, artinya ; melahirkan setelah umur 20 tahun jarak persalinan sebaiknya 2-3 tahun dan berhenti melahirkan setelah umur 30 tahun. Berarti anak cukup 2-3 orang. Telah dibuktikan bahwa kelahiran ke empat dan seterusnya akan meningkatkan kematian ibu dan janin.

Abortus ( keguguran ), prematuritas dan dismaturitas ( bayi kecil untuk masa kehamilan ) dan postdatisme ( kehamilan lewat waktu ) kadang-kadang masih sulit di deteksi dengan baik. Dengan pengenalan dan penanganan dini, gangguan dan penyulit kehamilan dapat dikurangi.

Penyakit yang diderita ibu baik sejak sebelum hamil ataupun sesudah kehamilan, seperti : penyakit paru, penyakit jantung sianotik, penyakit ginjal dan hipertensi, penyakit kelenjar endokrin ( gondok , diabetes mellitus, penyakit hati ), penyakit infeksi ( virus, bakteri parasit ), kelainan darah ibu-janin ataupun keracunan obat dan bahan-bahan toksis, juga merupakan penyabab yang mengakibatkan terjadinya gangguan dan penyulit pada kehamilan.

Disamping itu, kehamilan sendiri dapat menyebabkan terjadinya penyakit pad ibu hamil. Penyakit yang tergolong dalam kelompok ini antara lain : toksemia gravidarum ( keracunan hamil ), perdarahan hamil tua yang disebabkan karena plasenta previa ( plasenta menutupi jalan lahir ), dan solusio plasenta ( plasenta terlepas sebelum anak lahir ). Penyebab kematian ibu bersalin di Indonesia masih di dominasi oleh perdarahan, infeksi dan toksemia gravidarum.

Seperti diuraikan sebelumnya, lingkungan dimana ibu hamil bertempat tinggal secara tidak langsung juga berperan dalam timbulnya penyulit pada kehamilan. Tempat tinggal yang pengap, kurang udara segar, lingkungan yang kotor, ibu yang tidak dapat beristirahat cukup dan gizi yang jelek dapat merupakan faktor penyebab.

Dalam kehamilan, pertumbuhan dan perkembangan janin sebaiknya harus dapat diikuti dengan baik. Adanya kelainan pertumbuhan janin seperti KMK ( kecil untuk masa kehamilan ), BMK ( besar untuk masa kehamilan ), kelainan bawaan seperti hidrosefalus, hidramnion, kehamilan ganda ataupun adanya kelainan letak janin sedini mungkin harus segera dapat di deteksi. Bila keadaan ini baru di diagnosa pada kehamilan lanjut, maka penyulit pada kehamilan dan persalinan akan sering dijumpai.

Kemiskinan, kebodohan, ketidaktahuan, dan budaya diam wanita Indonesia, ditambah lagi oleh transportasi yang sulit dan ketidakmampuan membayar pelayanan yang baik akan menyebabkan pelayanan antenatal di Indonesia masih kecil cakupannya.

Pada ibu hamil pemeriksaan antenatal memegang peranan penting dalam perjalanan kehamilan dan persalinannya. Penelitian pada ibu hamil di Jawa Tengah pada tahun 1989 – 1990 menemukan bahwa ibu hamil dan bersalin yang tidak memeriksakan kehamilannya pada tenaga medis akan mengalami resiko kematian 3-7 kali dibandingkan dengan ibu yang memeriksakan kehamilannya. Menurut Hanafiah pada penelitiannya di RS. Dr. Pirngadi Medan, ditemukan kematian maternal pada 93,9% kelompok tidak terdaftar. Sedangkan Tobing pada tahun 1984-1989 menemukan kematian maternal pada 67,9% kelompok tidak terdaftar.

Yang dimaksud dengan kelompok tidak terdaftar adalah kelompok ibu hamil yang memeriksakan dirinya kurang dari 4 kali selama kehamilannya. Akibat kurangnya pemeriksaan antenatal yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih ( bidan – dokter dan dokter ahli ) banyak kasus dengan penyulit kehamilan tidak terdeteksi. Hal ini tentu saja akan menyebabkan terjadinya komplikasi yang lebih besar dalam perjalanan kehamilan dan persalinannya sehingga pada akhirnya akan mengakibatkan morbiditas dan mortalitas yang lebih besar pada ibu dan janin.

Disamping itu karena pelayanan obstetri di lini terdepan masih sangat terbatas cakupannya dan belum mampu menanggulangi kasus gawat darurat, ditambah dengan transportasi yang masih sulit dan tidak mampu membayar pelayanan yang baik, banyak kasus rujukan yang diterima di Rumah Sakit sudah sangat terlambat dan gawat sehingga sulit ditolong.

Sumber: USU Digital Library