Jumat, 16 Desember 2011

Benjolan di Rahim

Selamat siang dokter, sudah 2 tahun ada benjolan di rahim saya. Menurut diagnosa dokter adalah mioma uteri dengan ukuran kurang lebih 7 cm, kendalanya siklus menstruasi tidak beraturan, sakit ataupun keluar flek. Apakah harus diopersi secepatnya? Lalu apakah bahaya untuk rahim saya? Mohon penjelasan, terima kasih.

Rika (30 tahun)-Menikah, rika_mawarrika@yahoo.com


Jawaban

Kalau dari hasil analisa pemeriksaan dokter, gangguan yang ibu alami berasal dari mioma uteri sehingga perlu dilakukan operasi. Flek atau perdarahan yang berlangsung terlalu lama dapat mengakibatkan anemia sehingga meningkatkan risiko operasi. Operasi dapt ditunda jika perdarahan tidak banyak. Sebaliknya, bila perdarahan banyak mohon tidak terlalu lama menunda operasi.

Bila pada operasi pengangkatan mioma uteri perlu dilakukan sayatan yang luas di dinding rahim, dianjurkan untuk menjalani operasi sesar dalam proses bersalin. Hal ini dikarenakan adanya risiko robekan rahim pada proses persalinan normal.

DR. Med. Dr. Calvin Tjong, SpOG