Minggu, 07 Desember 2008

Kedudukan Hadits “Perpecahan Ummat Menjadi 73 Golongan”


Terdapat hadits tentang perpecahan ummat menjadi lebih dari tujuhpuluh golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Hadits ini masih dipertanyakan keabsahan riwayatnya.


“Orang Yahudi berpecah belah menjadi 71 atau 72 golongan, orang2 Nasrani berpecah belah menjadi 71 atau 72 golongan, sedangkan ummatku berpecah belah menjadi 73 golongan.Semuanya dineraka kecuali satu golongan.”

1. Pertama kali harus diketahui bahwa hadits ini tidak terdapat sama sekali di dalam kitab Ash Shahihain, padahal masalahnya sangat penting. Ini berarti hadits tersebut tidak shahih menurut salah satu syarat dari keduanya (Bukhari dan Muslim). Sekalipun kitab Ash Sahihain tidak mencakup seluruh hadits shahih, tetapi keduanya tidak pernah meninggalkan satupun masalah penting. Pasti akan disebutkan didalamnya walaupun satu hadits.

2. Sebagian riwayat hadits tersebut tidak menyebutkan semua golongan akan masuk neraka kecuali satu, tetapi hanya menyebutkan perpecahan dan jumlah golongan yang muncul.

Hadits ini pula dinyatakan hasan shahih, oleh Turmudzi serta dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban dan Al Haki. Riwayatnya dari jalan Muhammad Bin Amer bin AlQamah bin Waqqash Al Laitsi. Siapa saja yang membaca riwayatnya didalam Tahdzibu ‘T Tahdzib pasti akan mengetahui bahwa dia seorang perawi yang dipermasalahkan segi hafalannya. Bahkan tidak ada yang menilainya sebagai orang yang tsiqat (terpercaya). Semua ahli hadits menyebutkan bahwa dia lebih kuat dari orang yang lebih lemah darinya. Oleh sebab itu, Al Hafidzh didalam kitab At Taqrib mengatakan : “Dia orang yang jujur tetapi banyak keraguan” Padahal kejujuran saja dalam masalah ini belum cukup bila tidak didukung dengan kekuatan hafalan (dlabt), apalagi dia termasuk orang yang banyak keraguan.

Perlu diketahui bahwa Turmudzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim adalah termasuk perawi yang sangat gampang menshahihkan suatu hadits, Khususnya Al Hakim, sangat longgar dalam mensyaratkan sebuah hadits shahih.Disini Al Hakim menshahihkan hadits diatas menurut syarat muslim karena Muhammad Bin Amer adalah perawi yang dipakai oleh muslim. Tetapi Adz Dzahabi menolaknya karena muslim tidak pernah memakainya dalam satu hadits sendirian.

3. Dikalangan ulama terdahulu dan sekarang ada yang menolak hadits tersebut baik dari segi sanadnya ataupun dari segi matan dan maknanya. Adapun komentar-komentarnya adalah Sebagai berikut :

- Al Allamah Ibnu’l Wazir :” Janganlah kalian tertipu oleh hadits lemah yang menyatakan semuanya di neraka kecuali satu golongan. Itu adalah tambahan batil dan tidak benar bahkan merupakan rekayasa orang-orang mulhid”.
- Ibnu Hazm : Ini adalah hadits palsu. Tidak mauquf (sampai kepada sahabat) juga tidak marfu’ (sampai kepada Rasul SAW). demikian pula hadits-hadits tentang celaan terhadap Qadariah,Murju’ah, dan Assyariah. Semuanya adalah hadits-hadits Dhaif dan tidak kuat. (Al Awashim Wal Qawashim ,/186)”
- Al Hafidzh Ibnu Katsir : “ Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan dari beberapa jalan dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda :”Ummat ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. semuanya di dalam neraka kecuali satu golongan” Ibnu Katsir tidak menyebutkan hadits itu shahih atau hasan, bahkan tidak menambah penjelasan, padahal menjadi kebiasaan beliau adalah ia menafsirkan secara panjang lebar dengan menyebutkan hadits2 dan atsar2 yang sesuai dengannya.

Kesimpulan :
Bahwa hadits mengenai terpecah belahnya ummat islam ke dalam 73 golongan keshahihan haditsnya masih dipertanyakan. Dan celakanya adalah saling klaim antara setiap manhaj da’wah atau mazhab tertentu yang mengatakan merekalah golongan paling selamat daripada yang lain.

Walaupun di hasan atau shahihkan oleh beberapa ulama, hadits tersebut tidak menunjukkan perpecahan itu dengan bentuk dan jumlah yang abadi hingga hari kiamat. Bila pada suatu masa telah muncul perpecahan maka cukuplah itu sebagai bukti kebenaran hadits itu.

Bisa jadi sebagian dari golongan2 itu telah muncul kemudian berhasil ditumbangkan oleh kebenaran hingga lenyap selamanya. Dan inilah secara riil terjadi dengan golongan yang menyimpang sebagian daripadanya telah lenyap.

Selain itu hadits tersebut menunjukkan bahwa semua golongan itu adalah bagian dari ummat Nabi SAW, karena Nabi SAW bersabda : “Ummatku berpecah belah”. Ini berarti bahwa golongan2 itu kendati banyak melakukan bid’ah tidak keluar dari millah (agama) dan tidak terlepas dari tubuh ummat islam.

Adapun keberadaannya nanti dineraka, tidak berarti akan tinggal selamanya sebagaimana orang kafir. Tetapi mereka akan masuk ke dalam neraka sebagaimana orang mu’min yang melakukan maksiat.

Bahkan mungkin saja mereka akan mendapatkan syafaat dari orang yang berhak memberi syafaat, atau mungkin Allah akan mengampuni mereka dengan karunia dan kasih sayangNya. Khususnya jika mereka sudah mengerahkan segala upayanya untuk mencari kebenaran tapi masih salah jalan. Wallahu ‘alamu bisshowab....