Minggu, 17 Februari 2013

Catatan Dokter Internsip: Intersip bukan Internship


Setelah hampir 3 bulan menjalani internsip, akhirnya gue nulis juga. Niatnya sih mau nulis pengalaman internsip mulai dari persiapan, tapi…. Ya begitulah… tiap buka laptop malah buka Youtube dan nonton AKB 48 dan berakhir di Koko Gorilla.


Apa itu Program Internsip Dokter Indonesia?
Oke di sini gue akan memaparkan apa itu Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI). Buat yang udah tau atau ga mau tau boleh di-skip aja, lumayan panjang soalnya.

Kata “Internsip” (tanpa huruf ‘H’) berasal dari, mungkin, Bahasa Inggris “internsHip” dengan “H”. Sebelum ada program ini gue juga baru tau kalo istilah ada kata internsip tanpa “H”, biasanya sih ya ‘magang’ aja.

Oke, lupakan dengan hal yang gak penting itu. Lanjut ke intinya, Internsip adalah ‘program magang’ atau ‘program pematangan’ bagi dokter yang baru lulus. Mereka ditempatkan di Rumah Sakit (RS) tipe C/D selama 8 bulan dan Puskesmas 4 bulan. Selama 8 bulan di RS dan Puskesmas, dokter baru ini ditargetkan untuk menangani 400 kasus ditambah dengan mini project berupa penelitian atau penyuluhan yang dilakukan pada saat bertugas di Puskesmas. Mereka hanya boleh berpraktik di wahana internsip yang ditunjuk, dengan kata lain dokter internsip belum boleh membuka tempat praktik pribadi ataupun bekerja di luar wahana yang ditunjuk.

Program Internsip dimulai pertama kali pada Februari 2010 di Sumatera Barat. Itu Sekitar 3 tahun yang lalu ketika tulisan ini dibuat. Peserta internsip merupakan para lulusan dokter yang menjalani kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Sebelum mengikuti internsip, para lulusan dokter baru ini wajib lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) terlebih dahulu, sehingga dianggap ilmunya sudah ‘kompeten’ sebagai dokter.

Durasi pendidikan KBK adalah 10 semester di mana kurikulum sebelumnya berdurasi 12 semester. Para dokter baru ini seolah-olah dapat diskon dua semester, otomatis paparan ke pasien menjadi kurang. Ini juga salah satu tujuan internsip, pematangan pengalaman klinins para dokter baru.

Apa Internsip cuma ada di Indonesia?
Program Internsip memang baru di Indonesia, tapi tidak di negara lain. Contohnya, di Inggris (gua juga gatau mulainya kapan, yang jelas lebih lama dah), setelah menjalani program pendidikan kedokteran para dokter baru ini melanjutkan program seperti internsip selama dua tahun. Mereka ditempatkan di rumah sakit sebagai house officer, di mana tahun pertama (FY1) mereka disebut Junior House Officer (JHO) dan tahun kedua (FY2) sebagai Senior House Officer (SHO). Setelah  menjalani program ini mereka dapat melanjutkan training sebagai spesialis ataupun dokter umum/layanan primer (General Practice).

Apa bedanya dengan pelaksanaan internsip di Indonesia? Pertama, durasinya. Kedua, gajinya! Hahaha..

Digaji gak sih?
Istilah magang atau internship bukan hanya dilakukan profesi dokter, namun profesi lain juga. Pada profesi lain, magang itu terkadang ada yang digaji ada yang tidak. Malah ada yang harus membayar biaya tertentu untuk dapat magang.

Apa dokter internsip ini digaji? Jawabannya tidak! Karena yang mereka dapatkan memang bukan gaji, melainkan “bantuan biaya hidup” yang dananya diambil dari pusat (APBN) melalui Kementerian Kesehatan.

Dokter internsip sampai tulisan ini dibuat diberikan bantuan sebesar Rp. 3.600.000,- yang dibayarkan tiap tiga bulan. Ngenes emang kalo nganggep itu sebagai gaji, tapi sekali lagi, itu bukanlah gaji.

Namun beberapa daerah dan Rumah Sakit ada yang memberikan insentif yang jumlahnya bervariasi. Ada yang, konon, diberikan insentif hingga 3-5 juta rupiah. Beberapa RS tertentu juga memberikan jasa medis dari tindakan yang dilakukan, ada juga yang memberikan upah jaga.

Kenapa harus internsip?
Internsip di Indonesia merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). STR ini adalah surat yang mengakui bahwa seseorang itu adalah dokter resmi yang terdaftar di Indonesia. STR selanjutnya dapat digunakan untuk mengurus Surat Ijin Praktik (SIP). Jadi dokter tanpa STR tidak dapat berpraktik di Indonesia.


Selain itu perdagangan bebas AFTA kabarnya tenaga kesehatan asing termasuk dokter dapat berpraktik di Indonesia. Namun, untuk dapat berpraktik di Indonesia para dokter asing ini harus menjalani sistem yang sama dengan dokter lokal, yaitu lulus ujian kompetesi (UKDI) dan menjalani satu tahun internsip di daerah.

Gosipnya mau jadi dua tahun?
Ada kabar yang mengatakan pelaksanaan internsip menjadi dua tahun namun diintregasikan dengan program Pegawai Tidak Tetap atau yang biasa disebut PTT. Bila program ini dilaksanakan, dokter internsip tidak lagi mendapatkan bantuan hidup dasar, melainkan gaji. Gaji dokter PTT tergolong sangat besar bila dibandingkan dengan bantuan hidup dokter intersip, mungkin bisa mencapai 10 kali lipat atau lebih. Tapi itu masih wacana loh.

Semoga pelaksanaan internsip dapat ditingkatkan terus sehingga semua tujuan mulianya dapat tercapai. Amiin.