Senin, 19 November 2012

Berbahayakah Operasi Tumor Payudara Saat Hamil?

Saat ini saya sedang mengandung 3 bulan, kandungan saya sangat sehat dan jarang sekali mual-mual. Sekitar 1,5 tahun yang lalu, saya pernah menjalani operasi benjolan di payudara (tumor jinak) di sebelah kanan. Entah karena apa, benjolan itu tumbuh kembali di payudara sebelah kiri. Yang menjadi pertanyaan saya:
1. Apakah boleh dilakukan operasi pengangkatan tumor, sedangkan saya sedang hamil?
2. Seandainya tidak di operasi, apakah nanti akan menular ke anak saya dok?
Mohon saran dan masukan dari dokter, karena saya sering stres memikirkannya. Terimakasih banyak.

Rizna Cr (Perempuan Menikah, 23 Tahun), kwank_C@yahoo.com


Jawaban

Pada dasarnya harus dikonsultasikan kepada dokter yang menangani tumor payudara Ibu (dokter spesialis bedah HNB/ Head Neck and Breast), apakah masih boleh tetap hamil atau tidak.

Pada kasus-kasus tumor payudara yang ganas, pasien dianjurkan tidak hamil dan tidak menggunakan kontrasepsi hormonal karena akan memicu laju pertumbuhan tumor tersebut.

Bila memang sangat terpaksa dan harus diangkat, pada prinsipnya boleh dikerjakan walaupun ada kemungkinan terjadinya kontraksi sehingga berakibat terjadinya abortus.

Sebaiknya konsultasikan kembali dengan dokter bedah bila operasi dapat ditunda setelah melahirkan. Adapun Ibu tidak perlu khawatir karena tidak akan menular ke anak dalam kandungan Ibu.

dr.Dhely Lesthama.SpOG