Selasa, 24 Juli 2012

Kerjasama Dokter Investor dan Dokter Pelaksana (Back-to-Back)

POLA KERJASAMA YANG SEDANG DIKEMBANGKAN PRIMKOP-IDI
1. Dokter pelaksana tidak ada uang, perlu uang untuk pembelian alat/renovasi, dll, misal Rp 100 juta (Ada 3 tipe besaran investasi klinik pratama: Rp 100, 200, 300 juta, diluar tempat)
2. Dokter pelaksana, taro uang 10% atau Rp 10 juta.
3. Dokter investor, buka deposito di bank sebesar Rp 100 juta.
4. Bank keluarkan uang pinjaman 90%-nya atau Rp 90 juta (Back-to-Back).
5. Sekarang ada uang Rp 10 juta + Rp 90 juta = Rp 100 juta.
6. Dibangunlah klinik pratama.
7. Cicilan 3 tahun besarnya Rp 7 juta/bulan.
8. Dari laba, bayar cicilan.
9. Ketika cicilan selesai, uang deposito itu cair lagi (3 tahun kemudian).
10. Apa risiko maksimal dokter investor: kehilangan uang deposito kalau tidak bisa bayar cicilan (ini kita perkecil dengan marketing), dokter investor bisa kita pecah2 juga, misalnya @ Rp 25 juta, agar risiko pribadi makin kecil.
11. Apa untungnya dokter investor: mendapat bagi hasil misalnya 20% untuk se-lama2nya (tergantung perjanjian)
12. Bagaimana bila bukan dokter investornya, prioritasnya:
* Dokter
* Tenaga kesehatan lain: apoteker, drg, bidan, perawat.
* Komunitas sekitarnya
* Umum