Selasa, 01 Januari 2013

Dokter dan BPJS

Organisasi IDI


1. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah organisasi profesi dokter dengan anggota 110.000 dokter, mempunyai 33 Pengurus Wilayah (di setiap propinsi) dan 390 Pengurus Cabang (di setiap Kota dan Kabupaten) dan 70 Perhimpunan Profesi dan Seminat. Terdiri atas 90.000 dokter umum dan 20.000 dokter spesialis.

2. Saat ini PB IDI mempunyai Primer Koperasi Ikatan Dokter Indonesia yang didirikan sejak tahun 2001 dan berbagai Koperasi di tingkat Wilayah, Cabang dan Perhimpunan namun masih sangat banyak Wilayah dan Cabang yang masih belum mempunyai Koperasi.

Tantangan BPJS

3. Pada tanggal 1 Januari 2014 akan diberlakukan pelayanan kesehatan berdasarkan aturan BPJS (Badan Pelaksana Jaminan Sosial) Kesehatan.

4. Dokter umum akan bekerja sebagai “gate keeper” yang melaksanakan layanan kesehatan primer dengan ratio 1 dokter : 2.500 – 3.000 penduduk.

5. Bilamana 1 klinik layanan primer memerlukan 3 orang dokter maka setidaknya 1 klinik dapat melayanan 7.500 – 9.000 penduduk.

6. Dengan ratio di atas, Indonesia membutuhkan sekitar 30.000 klinik layanan primer.

Koperasi Sokoguru Layanan Kesehatan di Indonesia

7. Untuk membentuk layanan kesehatan primer yang terstandar dan serentak dalam jumlah yang sangat besar dibutuhkan usaha dan dukungan finansial yang besar.

8. Pengerahan sumber daya manusia, financial paling baik dan sangat tepat adalah melalui usaha koperasi. Koperasi dokter yang merupakan usaha bersama 110.000 dokter akan merupakan suatu modal raksasa apabila dapat disatukan potensinya.

9. Koperasi akan membentuk klinik layanan primer dan menyiapkan layanan rujukannya (layanan sekunder/tertier).