Pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk:   
mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia 
melalui 
pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional 
berdasarkan:
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 
dalam rangka: 
menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945