Selasa, 03 Juli 2012

Bagaimana Caranya Agar Bisa Tidur Nyenyak, Dok?

Dokter Dito YTH, sudah beberapa bulan ini saya mengalami gangguan tidur. Bahkan pernah saya baru bisa tidur jam 4 pagi. Tidur pun juga tidak nyenyak karena sering terbangun.

Kalau saya paksakan tidur yang ada malah saya pusing. Saya ingin sekali bisa tidur nyenyak dan istirahat cukup. Apakah saya terkena insomnia dok? Dan bagaimana saya bisa mengobatinya? Terimakasih atas penjelasannya. Semoga dokter Dito sekeluarga sehat dan sukses selalu! Amin.

Eka (Wanita Menikah, 27 tahun), proudXXXXX@yahoo.com
Tinggi Badan 155 cm dan Berat Badan 63 kg)

Jawaban

Terimakasih atas kepercayaannya kepada kami. Langsung menuju ke pokok permasalahan ya...

Ibu Eka Purnama Sari yang dirahmati Allah SWT,

Dari keluhan Ibu Eka Purnama Sari di atas kami mendapatkan beberapa
petunjuk kunci, antara lain:
1. mengalami gangguan tidur,
2. pernah baru bisa tidur jam 4 pagi,
3. tidur tidak nyenyak karena sering terbangun,
4. kalau dipaksakan tidur malah pusing,
5. ingin sekali bisa tidur nyenyak dan istirahat cukup.

Sebelum dapat dipastikan apakah termasuk insomnia atau bukan, maka baiklah kita pahami bersama terlebih dahulu, apakah insomnia itu.

Definisi
Gangguan insomnia didefinisikan sebagai keluhan subjektif yang berkenaan dengan kesulitan tidur, yang meliputi: cara memulai atau permulaan tidur, durasi (lama) tidur, penggabungan proses tidur, kualitas tidur, kesempatan tidur, yang mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari. Insomnia dapat sementara (transient) biasanya berkaitan dengan stres, penyakit, kelainan tertentu, bepergian, atau insomnia yang menahun (chronic) biasanya terjadi di malam hari selama lebih dari 6 bulan.

Insomnia haruslah dibedakan dari mispersepsi keadaan tidur dan kondisi/keadaan tidur singkat/pendek tanpa gejala. Insomnia dirasakan sebagai kesulitan tidur, lama untuk dapat tertidur (long-sleep latency), sulit untuk tetap (bertahan) dalam kondisi tidur (sering terbangun, berkali-kali terbangun, kalau terbangun susah sekali untuk tidur lagi), merasa tidak tidur padahal sudah tidur, atau tidak segar-bugar setelah tidur (nonrestored from sleep).

Epidemiologi
Sekitar 10% penderita yang dirawat di layanan kesehatan primer dilaporkan menderita insomnia (jenis major current insomnia). Mereka perlu setidaknya 2 jam untuk dapat tidur (nyenyak) hampir setiap malamnya.

Hal ini didukung oleh berbagai studi epidemiologi yang menyatakan bahwa sekitar 6-12% orang dewasa mengeluhkan insomnia menahun/kronis dan sepertiga dari populasi memiliki gejala insomnia. Sumber lain menyebutkan prevalensi (angka kejadian) insomnia pada populai penduduk dewasa bervariasi mulai dari 10,2% hingga 37,8%. Ironisnya, sebanyak 9-21% menderita insomnia dengan berbagai konsekuensi harian yang amat mengganggu, seperti: pemburukan/gangguan fungsional, badan terasa lemas, lemah, letih, loyo, kehabisan energy, sulit untuk berkonsentrasi, gangguan memori, sering lupa, motivasi menurun/berkurang, produktivitas menurun, mudah marah, mengalami kesulitan di dalam hubungan interpersonal atau bermasyarakat.

Kriteria Diagnostik
Menurut The International Classification of Sleep Disorders, 2nd Edition (ICSD-2), kriteria diagnosis insomnia adalah sebagai berikut:

A. Sulit untuk memulai tidur, sulit untuk memelihara (tetap) tidur, atau terbangun (dari tidur) terlalu cepat/segera, atau tidur yang tidak menyegarkan dan berlangsung menahun, atau kualitas tidur buruk.

B. Kesulitan tidur di atas terjadi meskipun ada banyak peluang/kesempatan untuk cukup tidur dan keadaan memungkinkan untuk tidur.

C. Setidaknya satu dari berbagai gangguan tidur di malam hari berikut ini dilaporkan penderita:
1. Lelah atau rasa tak enak di badan;
2. Gangguan perhatian, konsentrasi, atau memori;
3. Gangguan fungsi sosial, pekerjaan, atau prestasi di sekolah menurun;
4. Gangguan mood atau mudah marah/tersinggung;
5. Merasa mengantuk atau mudah mengantuk seharian penuh;
6. Berkurangnya atau menurunnya motivasi, energi, atau inisiatif;
7. Kecenderungan untuk melakukan kesalahan atau kecelakaan saat bekerja atau mengemudikan kendaraan;
8. Gejala-gejala sakit kepala, gangguan usus-saluran cerna, tegang sebagai respon kurang tidur;
9. Gelisah, khawatir, atau takut tentang tidur.

Screening Dini
Untuk mendeteksi dini untuk problematika tidur menggunakan strategi screening BEARS, yang meliputi: (1) Bedtime resistance and delayed sleep onset; (2) Excessive daytime sleepiness; (3) Awakenings during the night; (4) Regularity, pattern, and duration of sleep; (5) Snoring and other symptoms of sleep-disordered breathing.

Pemilihan Obat yang Rasional
Dokter akan memeriksa dan memastikan insomnia yang diderita berdasarkan klasifikasi ICSD-2. Menurut ICSD-2, berbagai kategori gangguan tidur antara lain:
1. Sleep Related Breathing Disorders
2. Hypersomnias of Central Origin
3. Circadian Rhythm Disorders
4. Parasomnias
5. Sleep Related Movement Disorders
6. Isolated Symptoms
7. Gangguan tidur lainnya.

Nah, dari ketujuh gangguan kategori insomnia yang bersifat umum di atas, dokter akan melakukan anamnesis (wawancara terstruktur, terarah, dan komprehensif), pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang (bila perlu), untuk menyempitkan atau memastikan penyebab dari insomnia yang lebih spesifik. Gangguan insomnia yang spesifik itu antara lain:
1. Adjustment (Acute) Insomnia
2. Behavioral Insomnia of Childhood
3. Psychophysiological Insomnia
4. Paradoxical Insomnia
5. Insomnia idiopathic
6. Inadequate Sleep Hygiene
7. Insomnia karena gangguan mental
8. Insomnia karena kondisi medis
9. Insomnia karena obat atau zat
10. Insomnia bukan karena substansi/obat/zat atau diketahui
11. Kondisi fisiologis yang tidak spesifik
12. Insomnia (organik) fisiologis
Penegakan dan ketepatan diagnosis amat berkaitan dengan pemilihan obat.

Solusi
Rekomendasi higiene tidur untuk tidur yang sehat (sleep hygiene manoeuvres) efektif mengatasi insomnia. Strategi behavioral (alias intervensi nonfarmakologis, tanpa obat) ini meliputi:
1. Menciptakan lingkungan yang nyaman (suhu, tingkat kebisingan, pencahayaan).
2. Penjadwalan (membuat dan menepati jadwal tidur-bangun).
3. Terapi stimulus-control.
4. Terapi relaksasi.
5. Terapi pembatasan tidur (sleep-restriction therapy).
6. Berolahraga teratur setiap hari (regular daytime exercise).
7. Menghindari kafein, tembakau, dan alkohol. Hindari minum kopi 3-4 jam sebelum tidur malam. Nikotin adalah stimulan dan dapat mengganggu tidur, sehingga hindari merokok sebelum tidur.
8. Menghindari makan besar di malam hari.
9. Mengurangi asupan (intake) cairan di malam hari. Hindari makan malam 1-2 jam sebelum tidur karena proses pencernaan makanan akan mengganggu kenyamanan tidur.
10. Membatasi fungsi/penggunaan kamar tidur hanya untuk tidur dan beraktivitas seksual.
11. Disiplin diri dan konsisten menepati waktu bangun tidur.
12. Menghindari atau membatasi diri untuk tidur ayam (tidur sebentar/sesaat) di siang hari (daytime napping).
13. Menghindari cahaya/lampu terang dan televisi, kegaduhan, dan suhu yang ekstrem.
14. Hindari bermain game komputer, video games, atau play station sebelum tidur.
15. Berhati-hati bila minum obat, sebab beberapa obat dapat menyebabkan insomnia. Bertanyalah kepada dokter atau apoteker apakah obat yang diminum menyebabkan insomnia.

Terapi non-obat (nonpharmacological interventions) dapat dilakukan,
tentunya atas rekomendasi/petunjuk dokter, misalnya:
1. Relaksasi otot progresif,
2. Biofeedback,
3. Terapi CBT (cognitive-behavioural therapy) yang bersifat multifaceted.
4. Terapi acupuncture

Beberapa herbal / tanaman obat yang berpotensi untuk menaklukkan
insomnia antara lain:
1. Valeriana officinalis
2. Ziziphus acidojujuba
3. Zizyphus jujuba
4. Arillus longan
5. Schisandrae fructus
6. Pinelliae rhizoma
7. Polygonum multiflorum
8. Ganoderma lucidum
9. Ganoderma sinense

Riset tentang terapi insomnia dengan preparat atau sediaan obat dari herbal (tanaman obat) masih sedang berlangsung, sehingga untuk terapi herbal, sebaiknya tetap dikonsultasikan kepada ahli herbal dengan tetap menuruti nasihat/rekomendasi dokter.

Terapi Obat
Obat-obatan anti-insomnia yang dapat dibeli bebas antara lain: diphenhydramine, doxylamine, tryptophan, melatonin. Penulis belum mengetahui apakah di Indonesia obat ini mudah diperoleh tanpa resep dokter.

Golongan obat anti-insomnia yang dapat direkomendasikan oleh dokter antara lain: obat golongan benzodiazepine, golongan benzodiazepine-receptor agonists, golongan alpha-receptor agonists, golongan melatonin-receptor agonists, golongan pyrimidine derivatives, golongan antidepresan atipikal, analog hormone, dan golongan
antihistamin. Adapun obat yang dapat diresepkan oleh dokter atas indikasi antara lain: trazodone, amitriptyline, mirtazapine, zolpidem, temazepam, clonazepam, clorazepate, estazolam, lorazepam, oxazepam, quazepam, triazolam, chloral hydrate, haloperidol.

Berdasarkan konsensus, bila digunakan pharmacotherapy (terapi obat), maka pemilihan obat haruslah berdasarkan: (1) pola gejala; (2) tujuan terapi; (3) respon terapi di masa lalu, bila pernah diberi obat oleh dokter; (4) pilihan, kemampuan daya beli, sosioekonomi penderita; (5) harga; (6) ketersediaan terapi lainnya; (7) kondisi yang menyertai penderita; (8) kontraindikasi; (9) interaksi obat yang terjadi bersamaan; dan (10) efek samping.

Obat Penyebab Insomnia
Sebaiknya kita berhati-hati bila mengkonsumsi obat, sebab beberapa
obat bahkan merupakan penyebab insomnia, antara lain:
1. Obat antidepresan, seperti: golongan SSRI (fluoxetine, paroxetine, sertraline, citalopram, escitalopram, fluvoxamine), venlafaxine, duloxetine, monoamine oxidase inhibitors.
2. Obat stimulan, misalnya: kafein, methylphenidate, derivat amphetamine, ephedrine, dan derivat (turunannya), cocaine.
3. Analgesik narkotik, misalnya: oksikodon, kodein, propoxyphene.
4. Obat jantung (kardiovaskuler), seperti: beta-bloker, agonis dan antagonis reseptor-alfa, diuretik, lipid-lowering agents.
5. Obat paru-paru, misalnya: teofilin, albuterol.
6. Obat antikanker (antineoplastic), seperti: medroxyprogesterone, leuprolide acetate. goserelin acetate, pentostatin, daunorubicin, interferon alfa.
7. Hormon, termasuk: kontrasepsi oral, preparat tiroid, kortison, progesterone.
8. Obat golongan amin simpatomimetik, seperti: bronchodilator (Terbutaline, Albuterol, Salmeterol, Metaproterenol), derivat atau turunan xanthine (Theophylline), decongestants (Phenylpropanolamine, Pseudoephedrine, Phenylephrine).
9. Stimulan sistem saraf pusat, misalnya: methylphenidate.
10. Golongan anticholinergics (misalnya: ipratropium bromide).
11. Golongan antihipertensi, misalnya: clonidine, beta-blockers
(Propranolol, Atenolol, Pindolol), methyldopa, reserpine.
12. Lain-lain, seperti: alkohol, fenitoin, nikotin, levodopa, quinidine, kafein, anacin, Excedrin, empirin, preparat obat batuk dan
flu.

Demikian penjelasan ini, semoga bermanfaat.

Salam SEHAT!


dr. Dito Anurogo