Beberapa hari yang lalu di Shoutbox ada pengunjung (yang seterusnya saya sebut “jagoan”, kenapa saya sebut demikian? Iseng aja…hehe) yang komen tentang post saya yang paling atas tentang Palestina jangan di jadikan komoditas politik. Terus “jagoan” kita ini mengatakan bahwa dari dulu PKS sudah peduli dengan Palestina (Emang kapan saya bilang nggak?). Saya sempat geram sih, apalagi dia berargumen dengan nada yang ad-hominem (menyerang pribadi) terus gak nyantumin link lagi (hihi, takut ya diskusi sama saya?).
Tapi setelah saya pikir–pikir, buat apa geram, toh dia cuma salah satu gambaran mentalitas taklid + fanatik buta yang saya singgung di postingan Taat Atau Ikut – Ikutan.
Perlu saya tegaskan, postingan itu berdasarkan apa yang sempat saya lihat di koran Tribun Timur Makassar. Dimana ada 8 orang caleg dari 4 partai berbeda dalam sebuah iklan yang berukuran besar (wah, pasti biayanya besar, mending uangnya disumbangin aja ke Palestina) memasang foto diri + nomor urutnya dengan latar belakang anak Palestina yang sedang menangis.
Hati saya teriris, bisa-bisanya mereka memasukkan foto mereka yang sedang tertawa sumringah kayak habis kena lotere satu milyar dengan mengeksploitasi penderitaan anak-anak Palestina. Tidak usahlah dipandang dari sisi agama, dari sisi kemanusiaan saja perbuatan itu sangat tercela.
Saya sih gak masalah, mau bawa bendera partai atau simbol-simbol ketika demo. Walaupun memang agak rancu sih, sesuai dengan apa yang akan saya singgung di postingan “Standar Ganda Akibat Konsep Jamaah Adalah Partai” (tunggu tanggal mainnya!).
Tetapi khan harus menunjukkan identitas? entar dituduh OTB (Organisasi Tanpa Bentuk) lagi kayak jaman orde baru. Di sisi ini saya juga gak setuju dengan vonis banwaslu (atau KPU? Maklum bukan orang partai, hihihi) tentang larangan bawa bendera ketika demo.
Tetapi yang saya kritik adalah perbuatan yang berlebih-lebihan (ghuluw) dalam aksi tersebut. Contohnya (mudah-mudahan gak terjadi, soalnya saya belum dengar sih) : Sambil demo Palestina numpang bagi-bagi kartu atau apapun bentuknya untuk memilih caleg tertentu. Wah ini dia yang keterlaluan. Ini menurut saya loh. Kalau gak setuju silahkan berpendapat terus kasih link jangan kayak abang “jagoan” kita di shoutbox tuh…
Trus ada yang nyeletuk : Khan gak ada larangan tuh dalam Al Qur’an dan Hadits tentang kasus seperti diatas? Bukankah itu hanyalah uslub atau sarana atau cara untuk menegakkan Islam dengan berkampanye?
Jawab : Emang iya sih.. tapi khan sebagai partai yang menyebut dirinya partai dakwah harusnya sikap berlebih-lebihan khan dihindari? Trus sebagai partai dakwah khan seharusnya berprinsip Dakwah Bil Hikmah Wal Mauizhatul Hasanah….Terus hikmah apa yang bisa diambil dari situ?
Khan masih ada ajang lain untuk kepentingan tersebut. Berdakwahlah dengan elegan, jangan sampai mencederai citra dakwah dengan konotasi bahwa demi dakwah rela melakukan apapun yang penting halal. Jangan lupa pada taujihat syaikhul Islam Yusuf Al Qaradhawy.
Bahwa ada kaidah dalam fiqh perbandingan, seperti:
- Kerusakan itu dihilangkan sedapat mungkin;
- Mencegah mafsadat didahulukan ketimbang mendapatkan maslahat;