Kamis, 27 Desember 2007

Musim OSCE di Yarsi

Musim Osce sedang berlangsung di Yarsi bagi semester 3 dan 5 dan tidak lama lagi semester 1 sampai januari nanti. Selamat menempuh ujian,

berikut tips yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat :
  • pastinya belajar sebaik-baiknya
  • ujian skill mengedepankan keluwesan jadi pastikan banyak berlatih
  • fokus pada checklist yang dimiliki bukan apa kata teman yang lain
  • gugup dan tegang bisa dihindari dengan belajar dan tawakal
  • bekerja cepat, cermat, efisien dan fleksibel sesuai keadaan ( cuma 7 menit loh)
  • penguji menginginkan anda lulus so jangan bikin masalah
  • dan tentu saja....banyak berdoa dan hindari perbuatan dosa

Berikut daftar penguji :

Semester 5

heteroanamnesa : dr Agung,dr Sri Hastuti,dr Resmi,
PF Thoraks : Dr Lili, dr Linda, dr Lilian, dr Nunung
EKG/NGT : Saya, dr Eko, dr Dini, dr SriMukti,
Tindakan : Dr Sri Wuryanti, dr Yurika, dr Nunung, dr Insan

Semester 3

Teknik wawancara : Prof Qomariyah,Dra Kuslestari,Bu Rifqa,Bu Kholis,Bu Uut,dr Isna, Bu Risda, Bu Dewi, dr Sri Hastuti, Bu Umi, dr Kenconoviyati, Dr Resmi,

Vital sign dan Reflex : dr Edward, Saya, drh Titiek, dr Sri Mukti, dr Sri Hastuti, dr Jekti, dr Dini, Dr Sofwan, dr Lili,

Balut-Bidai : Pa Teguh,Bu Ambar,Bu Upi, Pa Irfan, Bu Ikke, Bu Netty, Bu Ami,

Antropometri : Pa Herman, dr Dini, dr Sophi, dr Yenni, Bu Himmi, dr Edward, dr Yurika, dr Sofwan

semua informasi diatas bersifat tidak resmi dan subject to change at anytime

Rabu, 26 Desember 2007

Dan aku pun masukkan dalam daftar mu....!


Puisi dibuat Hamka setelah mendengar pidato Mohammad Natsir di ruang sidang Konstituante 13 November 1957, saat itu beliau menwarkan Islam sebagai dasar negara.

Ulama dan sastrawan sekaliber Hamka begitu terkesan dengan pidato tersebut sampai membuat puisi ini lebih dari cukup memberikan gambaran pada kita isi dari pidato Natsir

Meskipun bersilang keris di leher

Berkilat pedang di hadapan matamu

Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir

Bongkar apinya sampai bertemu

Hidangkan di atas persada nusa

Jibril berdiri sebelah kananmu

Mikail berdiri sebelah kiri

Lindungan Ilahi memberimu tenaga

imageSuka dan duka kita hadapi

Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu

Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi

Ini berjuta kawan sepaham

Hidup dan mati bersama-sama

Untuk menuntut Ridha Ilahi

Dan aku pun masukkan

Dalam daftarmu .......!


Ucapan Selamat

Selamat pada ustadz Fahmi Salim Zubair yang telah meraih gelar Master di bidang ilmu tafsir dari Universitas Al-Azhar Kairo dengan tesisnya KHITHABAT DA'WA FALSAFAT AL-TA'WIL AL-HERMENUTHIQI LI AL-QURAN; 'ARDL WA NAQD" (Studi analitis-kritis diskursus filsafat Hermeneutika Al-Quran).

Selamat ustadz dan selamat datang kembali di Indonesia, kami berharap dapat segera mendapat manfaat dari ilmu yang telah diraih. Kami sepenuhnya menyadari bahawa hermeneutika adalah pintu gerbang menuju liberalisme islam, penolakan terhadap al-qur'an dan pelecehan tradisi islam.

dengan telah berhasil meraih penghargaan summa cum laude, topik tesisnya menjadi yang pertama dalam kategori ini, kami berharap para ustadz dapat memimpin upaya counter liberalisasi dengan lebih rapih dan meluas

kami prihatin akan sedikitnya sosialisasi dan perhatian dari masyarakat atas capaian-capaian intelektual yang diraih anak bangsa, lain sekali dengan perhatian yang diberikan pada para atlet olahraga dan Asian idols yang mendapat perhatian dari presiden serta perhatian yang masyarakat berikan pada para selebriti. inilah era selebriti bukan era ilmuwan, tidak heran negara kita masih terpuruk

tapi kami maklum memang demikianlah masyarakat yang sakit, masyarakat yang jauh dari tradisi ilmu, masyarakat yang tidak menghargai ilmu dan para ilmuwan
sekali lagi kami ucapkan selamat dan selamat datang serta selamat bekerja pada para pendekar Al-Azhar.

Selasa, 18 Desember 2007

Advanced Global Personality Test Results
Extraversion |||||||||||| 50%
Stability |||||||||||||||| 63%
Orderliness |||||||||||||||| 70%
Accommodation |||||||||||||||| 63%
Interdependence |||||||||||||| 56%
Intellectual |||||||||||||||| 70%
Mystical |||||| 23%
Artistic |||||| 23%
Religious |||||||||||||||||||| 90%
Hedonism || 10%
Materialism |||||||||||||||| 70%
Narcissism |||||||||||| 43%
Adventurousness |||||||||||| 50%
Work ethic |||||||||||||||| 70%
Self absorbed |||||||||||| 43%
Conflict seeking |||||| 30%
Need to dominate |||||||||||||||| 70%
Romantic |||| 16%
Avoidant |||||||||||| 43%
Anti-authority |||||||||||| 43%
Wealth |||||||||||| 43%
Dependency |||||| 23%
Change averse |||||||||||||||| 70%
Cautiousness |||||||||||| 50%
Individuality |||||||||||||||| 70%
Sexuality |||||||||||||||||| 76%
Peter pan complex |||| 16%
Physical security |||||||||||||||||||| 83%
Physical Fitness || 10%
Histrionic |||||||||| 36%
Paranoia |||||||||||| 43%
Vanity |||||| 30%
Hypersensitivity |||||||||| 36%
Indie |||||| 25%
Take Free Advanced Global Personality Test
personality test by similarminds.com

Dokter "BUKAN URUSAN SAYA"

Menjadi Dokter bukan hal mudah, ambil pelajaran dari link ini

kisah tentang dokter yang berteriak pada keluarga pasien "INI BUKAN URUSAN SAYA" sementara pasien teronggok tanpa penanganan

Mahasiswa kedokteran u have t0 read this, disini lah pentingnya etika dan keterampilan berkomunikasi

Jumat, 14 Desember 2007

Catatan PTT-Venaseksi pertama-ku

Beberapa hari sebelumnya terbetik dalam hati, mungkin aku perlu tahu tehnik venaseksi, jadi saat Aso- temanku yang bertugas di pantai selatan P.Obi- singgah untuk bermalam dalam perjalanannya pulang ke puskesmas, bertanyalah aku.

Aso sudah ikut ATLS ( Advaced Trauma Life Support ), meskipun dia baru pernah melakukannya pada kambing, sedang aku baru pernah 1 kali melihatnya dilakukan waktu sekolah dulu. keesokan paginya Aso berangkat dan pasien itu datang malam hari...sulit dipercaya ya? begitu seseorang memiliki ilmunya maka yang membutuhkan ilmu tersebut cepat atau lambat akan datang...menyimpang sedikit, kejadian sebaliknya diterapkan oleh para residen anestesi waktu koas dulu, dalam mempersiapkan operasi, dalam OK ada obat -obat yang harus disiapkan, seperti obat anestesinya, muscle relaxantnya dan banyak lagi yang terakhir adalah obat emergency, nah yang terakhir ini sering di lewati, tidak dipajang di OK, supaya apa ? kutanya, ternyata mereka percaya kalau obat itu di pajang maka pasien biasanya akan membutuhkan, dan mereka tidak mau itu terjadi, aneh kan?

kembali ke pasien kita, beliau ini sebulan sebelumnya kuterima tengah malam dengan trauma tumpul abdomen dengan penyulit kuperkirakan adalah ruptur vesica, setelah stabilisasi paginya kukirim ke RSUD di Bacan, dan kabarnya berhasil selamat setelah di laparotomi.

malam itu dia kembali dengan syok, namun saat dicari akses vena para perawat tidak ada yang berhasil, jadi dengan kesepakatan bersama, aku lakukan venaseksi...setelah asepsis/antisepsis regio mediodistal tungkai bawah (maksudnya diatas matakaki sebelah dalam ) sebelah kiri. aku melakukan sayatan transversal dengan bisturi sepanjang satu cm sampai menembus dermis, saat tiba di subdermis, aku pakai klem bengkok untuk masuk secara tumpul...korek sana sini, akhirnya aku melihat sebentuk struktur seperti kabel putih ditempat dimana seharusnya ada vena disana, periksa-periksa dan minta 2nd opinion dari perawat senior, sepakat itu adalah vena yang dimaksud,

langkah berikut kita bebaskan ia dari sekitarnya dan meyelipkan pinset di bawah vena tersebut. aku ikat dengan silk ujung distalnya dan menusukan abocath yang besar kearah proksimal dan kita aliri cairan...masuk, tidak ada bendungan, tidak ada bocor dan tidak ada darah. fiksasi dan tutup dengan kassa steril tanpa dijahit ( itu nanti )...venaseksi selesai

alhmdulilah besok paginya beliau sudah bangun dan segar, entah kenapa beliau syok semalam,
beliau minta pulang maka aku lepas abocathnya setelah sebelumnya mengikat mati kedua ujung vena dengn catgut, seharusnya semalam aku pakai catgut, jadi silknya tidak perlu dibuka lagi. dan jahit sayatan yang kubuat...selesai

nasib orang lain-lain, beberapa minggu kemudian aku dapat kabar beliau meninggal setelah diurut perutnya di Tidore yang tukang urutnya terkenal handal, dalam hati kupikir mungkin jahitannya terbuka lagi terjadi pendarahan lagi. wallahualam

Rabu, 12 Desember 2007

Catatan PTT-Ketinggalan Kapal

Kalau ditanya tempat favoritku di Pulau bacan maka itu adalah pelabuhan Babang, tepatnya Puskesmas Babang..Disana tinggal satu keluarga dokter yang hangat dan penuh perhatian, bagi ku dokter Juri dan keluarga adalah salah satu dari sedikit yang bisa diajak berkomunikasi. mengherankan bukan? tapi memang begitulah adanya. bila ada urusan di Bacan maka tidak perlu repot mencari tempat bermalam cukup singgah di Babang dan pinjam om Juri pe motor :) ( motor punya om juri).

selain itu Labuha bermasalah dengan sumber air, pamnya sering mati dan kotor, di babang lebih baik, meski tetap kadang mati juga, tapi bersih. dan di Babang juga aku dan istri pernah ketinggalan kapal. hari itu adalah hari terakhir aku di Obi dan sudah waktunya mudik ke Ternate dan jakarta. semua barang sudah masuk ke kamar yang aku sewa dari ABK. sore hari kapal singgah di Babang, aku turun untuk mengucapkan selamat tinggal pada semua kenalan, di labuha dan babang, tentu seperti biasa aku pakai motor om juri..1 jam perjalanan babang-labuha, menjelang maghrib aku bertemu teman lama di smu yang asli makassar dan sedang ada proyek di labuha dia arsitek, jadi ngobrol deh lama, isya menjelang sudah waktunya kembali ke Babang.

saat masuk ke pelabuhan ternyata kapal sudah meniup peluit ke tiga, sauh sedang diangkat dalam lima menit jembatan akan ditarik masuk, kapal berangkat dengan semua barang kami di dalam kamar yang terkunci...
segera aku naik kapal berikutnya yang setengah kosong, tanpa tiket, tanpa bekal, hanya jaket dan 2 botol air aqua, tanpa makan malam, di bulan ramadhan dengan istri yang sedang hamil...

beruntung saat kapal kami berlabuh di Ternate hanya berselisih beberapa menit dengan kapal sebelumnya, juga pelabuhan lagi ramai jadi kapal parkir bertumpuk, segera aku naik ke kapal yang membawa barang kami dan menuju kamar sebelum ada orang yang menyadari hehehe pak dok tertinggal kapal, malu, berita menyebar cepat.

pengalaman lain yang unik adalah saat pertama naik speedboat, di Obi untuk puskesmas keliling, sambil tersenyum para staf mempersilahkan aku untuk duduk disamping pengemudi, ternyata senyum mereka adalah seringai, aku dikerjai, tempat kehormatan itu tidak lain adalah tempat paling tidak enak dalam perjalanan, gelombang laut tinggi dan kita seperti dibanting-banting, perut sampai sakit sekali, berhari-hari sesudahnya perut ku masih nyut-nyutan

di Obi ada pak Cam dan bu cam ( pa camat dan bu camat), om pos ( petugas kantor pos) pa komendan ( komandan koramil) ada pak ila (ka TU puskes), bidan ona ( yang batitanya lasak sekali), pak man ( bendahara yang lucu) terus ada petugas imunisasi kami, perawat dan mantri yang sangat percaya mistis sayang sekali lupa namanya..aduuh

lalu ada ilwan dan irwan di ternate yang selalu siap membantu meringankan hidup kita, btw mereka dulu tergabung dalam pasukan jihad waktu kerusuhan, irwan tahu benar bagaimana cara membuat bom dari lampu petromaks, bom buatannya bisa meruntuhkan satu rumah. ilwan lain lagi dia guru SDIT dan berperan sebagai penjaga gawang mess dan kuncinya, sementra irwan bepergian kesana kemari. terlalu sekali kalau aku sampai melupakan nama-nama mereka

lalu ada dr surahmat-om sur dan keluarga- yang menjadi orang tua kita semua bersama istrinya dr Titin di Alkhairaat dan tentu saja dokter-dokter dari bandung yang sebagian sekarang memutuskan untuk menetap : Adi, Melia, Aso, dll

Selasa, 11 Desember 2007

Catatan PTT-Jakarta,Ternate,Labuha

Ternyata kehidupan berlalu cepat sekali, ingatan akan peristiwa-peristiwa memudar dari benak. Begitu juga ingatanku pada masa-masa yang kulalui di Desa Laiwui, Pulau Obi sepenggal pengalaman hidup yang seharusnya terpahat dalam dalam ingatanku.

Tidak terbayang apa yang akan dihadapi saat aku dan sahabatku membuka peta hari itu. Di lantai 2 sekretariat darurat masjid Arief Rahman Hakim kami memilih kabupaten pilihan untuk masa bakti PTT selama 6 bulan. aku memilih Halmahera Selatan di Provinsi Maluku Utara.

Dalam pesawat kami berdo'a semoga bekal nomor HP kontak yang kami dapat aktif dan kami terselamatkan dari terdampar di bandara kota yang saat itu jadi tujuan pertama Ternate. Baru saat itu aku menyadari bertapa bahagianya berada dalam jama'ah, baru saat itu aku meresapi apa arti persaudaraan atas nama iman, kemana kami pergi-selama masih ada adzan berkumandang-disana Insyaallah ada saudara yang akan menyambut kami, aku ingat betapa rasa bahagia dan syukur silih berganti kurasakan.

Mess itu amat nyaman bagi pendatang seperti kami, tidak heran karena usaha para ikhwah terdahulu yang menyadari pentingnya mempertahankan mess ini, mereka telah melihat jauh ke depan, suatu saat fasilitas seperti ini akan amat berguna. kewajiban bagi kami turut berinfaq agar generasi selanjutnya dapat merasakan kenyamanan ini.

Bila barusan adalah kali kedua aku naik pesawat-yang pertama dengan Hercules AU Singapura ke Aceh- maka malam itu adalah kali pertama aku menumpang kapal motor penumpang, aga syok ketika melihat para penumpang berjejalan dalam 2 dek sempit, dalam jajaran kasur tipis untuk satu orang yang berjejer-jejer unutk sekitar 200 penumpang dan barang. Jangan tanya panas dan baunya...butuh pengalaman dan jam terbang untuk bisa mendapat tempat terjauh dari knalpot, dengan sirkulasi udara yang baik plus pemandangan yang baik dan bebas sorotan matahari saat matahari naik nanti.

Tujuan kedua adalah pulau Bacan, kami akan berlabuh di Babang pada waktu subuh dan melanjutkan ke Labuha dengan oto selama satu jam. subuh hari itu kutunaikan di Klinik AlKhairaat, mess lain lagi yang tidak kalah nyaman.

Labuha adalah kota kabupaten Halmahera Selatan, ada 2 hal yang amat mengesankan hati ku, yang pertama adalah klinik Alkhairaat dan bapak Bupati. Alkhairaat sebagai mess bagiku menjadi percontohan sebuah pola ukhuwah yang belum pernah kulihat sebelum ini. pendatang datang dan pergi, perorangan maupun satu kekuarga lengkap, dokter, insinyur, kontraktor, pedagang, mahasiswa, penduduk asli, transmigran, orang jawa, sumatera, makassar, dan beragam macam orang lagi. mess ini seperti kata Bilbo tempat berbagai macam urusan bertemu.

ukhuwah sejati adalah bila beberapa keluarga sanggup tinggal dalam satu atap tanpa terjadi konflik, berbagi makanan, berbagi air dan listrik, saling tolong menolong, saling membantu dan mendukung, ternyata ukhuwah itu amat berat namun manis sekali buahnya. orang yang kemarin masih asing sekali, hari ini menjadi keluarga yang dapat kita titipkan harta dan keluarga kita, kepercayaan semata karena keimanan yang sama.

pola ikhuwah ini yang secara umum kulihat sepanjang 6 bulan di daerah ini, uang berjuta-juta gaji kita dapat dengan ringan dititip pada ABK atau nakhoda agar disampaikan pada empunya. integritas pribadi amat penting, budi baik nilainya amat tinggi. Meski tidak semua dapat dipercaya tapi sekali orang mencederai kepercayaan yang diberikan, sulit sekali namanya dibersihkan karena berita buruk menyebar cepat dari mulut ke mulut, dibicarakan di acara-acara hajatan dan menyebar dari pelabuhan ke pelabuhan sampai ke desa yang jauh.

yang kedua adalah pak Bupati, ustadz yang menjadi bupati, amat mudah ditemui oleh warganya yang membutuhkan, islam maupun kristen karena sukunya asalnya adalah suku kristen terbesar di jazirah raja-raja, mulai subuh sampai isya setiap selesai salat 15-20 menit disisihkannya bagi yang ada perlu, mengeluh atau meminta atau melapor, seperti yang aku lakukan siang itu di masjid Sultan bacan ba'da zuhur, belum ashar keputusan sudah keluar, aku akan pergi ke Puskesmas Laiwui di Pulau Obi, 8 jam kearah selatan Pulau Bacan.

Bahaya Diabetes Melitus Tipe II

Diabetes atau sakit gula adalah penyakit yang berbahaya karena menimbulkan banyak komplikasi, diantaranya yang paling ditakuti adalah kerusakan pembuluh darah otak atau Stroke.

Penderita Diabetes dapat mengalami stroke bila terlambat mendapat pengobatan. Stroke banyak dialami oleh penderita diabetes yang disertai beberapa penyakit dan atau kebiasaan berikut :

· Penyakit darah tinggi/ Hipertensi
· Dislipidemia/kelainan kadar lemak darah
· Merokok
· Penyakit Jantung Koroner

Komplikasi lain adalah Kerusakan Ginjal atau Nefropati, yang berakibat pada rusaknya fungsi ginjal ditandai dengan pembengkakan bagian tubuh seperti kelopak mata dan kaki bagian bawah, sulit atau jarang kencing, batuk lama, dan sesak nafas karena penumpukan cairan tubuh. Bila ginjal sudah tidak berfungsi sama sekali maka terpaksa harus cuci darah untuk membuang kotoran yang ada dalam darah.

Komplikasi berikutnya menyerang mata atau Retinopati. Kerusakan pada mata yang dapat menyebabkan kebutaan dan mempercepat timbulnya Glaukoma dan Katarak. Komplikasi terakhir dan yang paling sering terjadi adalah Neuropati atau kerusakan saraf terutama pada telapak kaki. Dimulai dengan adanya kemerahan, rasa hangat dan peenbalan telapak kaki, diikuti rasa kesemutan dan baal, bila penderita tidak segera berobat untuk mengontrol kadar gula darah maka dapat timbul luka yang sulit sembuh dan bukan tidak mungkin pada akhirnya perlu di amputasi.


Sumber : Standard of Medical in Diabetes– 2007
American Diabetes Association (ADA)
diterbitkan dalam Buletin Klinik Sriwijaya edisi II/12/07

Kamis, 06 Desember 2007

Langkah Ketujuh

Menyambung tulisan tentang PBL, langkah ketujuh dan terakhir dari rangkaian proses tutorial ternyata amat menentukan. setelah hampir setahun menjadi tutor dari berbagai blok dan mahasiswa yang dari beragam angkatan, ada satu pola yang hampir sama terutama di langkah ketujuh.

Pola ini menurut saya sangat dipengaruhi tujuan yang ada dalam benak mahasiswa. pola ini terjadi menurut dugaan saya karena tujuan yang terpatri adalah membuat wrap-up/laporan sebagai hasil akhir dari proses tutorial, sedemikian kuat tujuan itu melekat hingga melupakan tujuan sebenar dari langkah ketujuh.

menurut pemahaman saya pada langkah terakhir ini mahasiswa seharusnya memakai waktu untuk berdiskusi, menguji pemahaman yang didapat dari belajar mandiri, berdiskusi dan saling mengisi, diskusi akan terasa enak bila ada satu atau dua mahasiswa benar-benar menguasai salah satu TIU dan yang lain menguasai TIU yang lainnya. mereka yang tahu menerangkan mereka yang tidak tahu bertanya. akan lebih hebat lagi bila semua telah belajar seluruh TIU dan berdiskusi menguji pemahamannya terutama bila topiknya kontroversial, kedalaman akan diskusi amat terasa, tapi bila topik kurang menarik diskusi malah tidak berkembang karena tau sama tau

pola yang sekarang terjadi mahasiswa terfokus pada wrap-up hingga step 7 amat membosankan, secara bergiliran mahasiswa recite apa yang mereka dapat dan asal sumbernya, tidak ada aktivitas intelektual, tidak ada pengetahuan tidak ada pencerahan, tidak ada Eureka! yang ada hanya berlembar -lembar tulisan tanpa ruh ilmu pengetahuan, datar dan dingin...

harapan dari problem based learning ini dan student centered learning yang menjadi induk dari tutorial ini bukankah agar mahasiswa dapat mengkonstruk pengetahuan itu sendiri, menyusunnya didalam benak sesuai dengan caranya sendiri yang unik, mengembangkan jembatan keledainya sendiri, tapi mencapai pemahaman yang sama, dengan begini ilmu akan terpatri lebih lama dalam benak, ataupun bila telah lupa maka dengan sedikit pemicu memory bisa segera kembali. itu kan?

saya coba pada beberapa kelompok terakhir, alhamdulilah yang terakhir sekali, meski belum menyeluruh saya rasa sudah mencicipi nikmatnya diskusi yang bermutu dan bermanfaat

Senin, 03 Desember 2007

Sambil berenang juga narsis di air

Tempat Pemotretan: Kolam Renang Ponggok Klaten


dilanjutin...



Ternyata dik Uqi masih takut sama air, tapi... pengennya ikut berenang bareng..
kalo mas Rizqi udah canggih renangnya...
Kalo umi masih harus pake pelampung..
kolam renang untuk foto bareng itu dalamnya dua meter Lho!!



tuh kan sebenarnya bisa renang tapi ga pede aja..
truz mintanya ditemenin minimal di belakang kayak gini nih..

Mengenal Diabetes


Diabetes atau sakit gula adalah penyakit kronik yang membutuhlkan penanganan medis terus menerus untuk mencegah terjadinya komplikasi. Diabetes ada 2 jenis yaitu Diabetes Tipe I dan Diabetes tipe II, yang sering dialami dan banyak terjadi adalah Diabetes Tipe II.

Gejala diabetes yang umum adalah bila seseorang menjadi sering minum tanpa sebab jelas, menjadi sering makan, dan sering kencing sampai 3-4x terutama malam hari serta kadang-kadang mengalami penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan. Diagnosis Diabetes ditegakkan bila seseorang memiliki beberapa gejala diatas dan pada pemeriksaan glukosa darah sewaktu hasilnya lebih besar dari 200 atau pada pemeriksaan Gula darah Puasa ( minimal 8 jam) hasilnya lebih dari 126

Seseorang dianjurkan untuk memeriksakan dirinya untuk mengetahui apakah menderita diabetes atau tidak, bila ia telah mencapai usia 45 tahun, terutama mereka yang kegemukan. Bila ditemukan normal/tidak ada Diabetes, disarankan untuk check up paling lambat 3 tahun kemudian. Pemeriksaan diajurkan untuk usia yang lebih muda dari 45 tahun atau diulang lebih cepat pada mereka yang kegemukan dan memiliki keadaan sebagai berikut :

· Terbiasa tidak olahraga/jarang beraktivitas fisik
· Ada saudara dekat (orang tua,anak,kakak,adik) yang menderita Diabetes
· Pernah melahirkan bayi dengan berat lahir lebih dari 4 kg
· Ada hipertensi/darah tinggi ( > 140/90 )
· Kadar kolesterol HDL <> 250
· Ada Sindroma Ovarium Polikistik
· Pada pemeriksaan sebelumnya kadar gula meningkat namun belum sampai diatas 200 ( GDS ) dan 126 ( GD Puasa)

Sumber : Standard of Medical in Diabetes– 2007
American Diabetes Association (ADA
Tulisan ini juga diterbitkan pada Buletin Mingguan Klinik Sriwijaya

Minggu, 02 Desember 2007

Beda Orientasi Politik, Minim Fasilitas Kesehatan

Desa Loh Jinawi, adalah desa agraris yang kaya akan sumber daya pertaniannya. Untuk ukuran kabupaten Gemah Ripah adalah termasuk desa yang kaya. Banyak para pedagang dari luar daerah yang langsung menuju ke desa Loh Jinawi. Memperoleh bahan-bahan pertanian yang melimpah dan murah.


Walaupun dikaruniai sumber daya alam pertanian yang melimpah ruah dan mendatangkan kesejahteraan bagi warga dan tentunya uang pajak yang mengalir ke pemerintah kabupaten, tetap saja kondisi sarana infrastruktur desa lebih tertinggal ketimbang daerah lainnya.
Usut punya usut, satu hal dan ternyata merupakan akar dari segalanya adalah bahwa dalam pemilihan legislatif selama lima belas tahun terakhir hasilnya tidak menggembirakan bagi kalangan politisi yang duduk di pemerintahan kabupaten dan propinsi. Di desa Loh Jinawi, partai Mangga Dua selalu menjadi pemenang mutlak, sedangkan partai Cempaka sebagai partai pemerintah hampir dikatakan tidak ada pemilihnya.


Kalau melihat perkembangan desa-desa lainnya yang parpol Cempaka menjadi pemenang mayoritas, fasilitas infrastruktur terutama listrik dan puskesmas pembantu, mendapatkan fasilitas yang prima. Khusus untuk desa Loh Jinawi, tetap saja listrik belum masuk dan puskesmas pembantu belum didirikan di desa itu. Padahal dalam catatan kunjungan pasien, hampir 50 % pengunjung di Puskesmas Langka Sehat yang terletak di desa Lara Ati adalah berasal dari desa Loh jinawi. Desa Lara Ati karena partai Cempaka mendapatkan suara mayoritas, listrik sudah masuk tujuh tahun yang lalu.


Analisis hal yang terjadi


Pada kasus ini, terdapat kelompok minoritas dalam hal ini, minoritas dalam hal ideologi partai politik, mengakibatkan perlakuan diskriminatif. Walaupun secara ekonomi, desa Loh Jinawi penyumbang ”devisa” yang tidak sedikit, terutama dari hasil retribusi penjualan bahan pertanian dan pajak-pajak lain yang berlaku bagi pedagang-pedagang yang berkunjung ke desa Loh Jinawi. Hanya karena sebagai minoritas dalam ideologi partai politik, desa Loh Jinawi tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh fasilitas layanan kesehatan yang layak.



Murti dkk[1], juga memberikan contoh serupa :

Di sebuah kota tersedia dana yang disebut anggaran biaya tambahan (ABT) sebesar Rp. 75 juta. Pengambil keputusan harus memilih apakah dana tersebut dialokasikan untuk intervensi A atau B. Alternatif intervensi A dapat mencegah kematian (death averted) 100 anak balita malnutrisi dengan biaya intervensi Rp. 50 juta. Alternatif intervensi B dapat mencegah kematian 10 orang dewasa akibat infark otot jantung, dengan biaya intervensi Rp. 50 juta. Aturan penggunaan menyebutkan, anggaran biaya tambahan (ABT) dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan mendesak, darurat, dan Kejadian Luar Biasa (KLB). Pilihan mana lebih rasional? Memilih intervensi A lebih rasional karena alternatif tersebut lebih cost-effective daripada intervensi B. Tetapi apakah dengan demikian dana publik tersebut akan dialokasikan untuk mencegah kematian anak balita? Belum tentu! Sebaik apapun atau serasional apapun suatu pilihan intervensi tetap saja tidak akan dipilih jika tidak mendapat dukungan dari kekuatan politis yang memiliki akses terhadap penggunaan sumber daya, baik di parlemen maupun pemerintah. Intervensi A tidak dibiayai, karena epidemi malnutrisi menjangkit anak-anak di kalangan penduduk miskin yang pada pemilu yang lalu memilih partai ”gurem” (minoritas). Intervensi B dipilih, karena resiko infark otot jantung mengancam para pejabat dan birokrat dari ”the ruling party”, dan politisi dari ”the major party”, yang kebanyakan uang dan stress.

[1] Bhisma Murti, Laksono Trisnantoro, Ari Probandari, Atik Heru Maryanti, Deni Hardianto, Mubasysyir Hasanbasri, Titik Wisnuputri, 2006, Perencanaan dan Penganggaran untuk Investasi Kesehatan di Tingkat Kabupaten dan Kota, Gajah Mada University Press

Selasa, 27 November 2007

Mencari IDe GilA

Mencari ide gila tidak lantas berusaha menjadi aneh ..



atau berusaha menjadi seperti orang gila....haaa



atau sekedar bedaa..aaaaa...



tapi menghasilkan hal-hal yang kreatif...unik dan menarik.. tuh liyat hasilnya..

handphone bekas untuk tempat sabun..



atau untuk plintengan.. ato ketapel..



tetapi juga kreatif untuk menutupi kelemahan diri...

Hubungan business to business (b2b) Dokter Spesialis – Dokter Umum

Hubungan business to customer (b2c) dan business to business (b2b)

Dokter melayani pasien dan mendapatkan imbalan dari aktivitas yang dilakukan adalah hal yang lazim. Tetapi dokter melayani dokter, dalam hal ini dokter spesialis melayani dokter umum kelihatannya adalah sesuatu yang asing atau tidak lumrah. Dokter melayani pasien dan mendapatkan imbalan dari pasien, adalah suatu transaksi bisnis. Aktivitas bisnis, menurut pakar manajemen yang sudah wafat beberapa waktu yang lalu dalam usia 90 tahun lebih, Peter F Drucker, adalah suatu aktivitas yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan pelanggan. Dari sini berarti suatu aktivitas yang lebih menekankan hubungan jangka panjang. Pembeli tidak sama dengan pelanggan. Pembeli lebih bersifat sementara, sekali dan tidak diperhitungkan akan kembali lagi. Sedangkan pelanggan, dari namanya ada pengertian aktivitas berulang-ulang sehingga saling mengenal satu sama lainnya.

Hubungan dokter sebagai pelaku aktivitas bisnis, dengan pasien sebagai pelanggan atau customer dikenal sebagai aktivitas business to customer atau bahasa TI {technology information)-nya b2c. Sedangkan hubungan pelaku business yang lebih besar atau canggih kepada pelaku bisnis yang lebih kecil atau sederhana, seperti pabrik dengan pedagang eceran, atau suatu institusi, dimana volume penjualannya berskala besar dikenal dengan aktivitas business to business atau bahasa TI-nya b2b. Dalam praktik profesi dokter, terutama dokter spesialis dengan dokter umum, lebih mengarah pada hubungan b2b ketimbang b2c. Dokter spesialis mempunyai customer sendiri, dokter umum mempunyai customer sendiri pula. Tetapi ada yang khusus mengenai customer dokter spesialis, walaupun belum ada data yang pasti, dan memang idealnya demikian, yaitu sebagian besar customer dokter spesialis non gawat darurat adalah hasil rujukan dari dokter umum sebagai tenaga dokter garis depan. Walaupun pada kenyataannya banyak customer yang langsung mengambil jalan pintas berobat menuju dokter spesialis.

Di era yang hyposupply atau langkanya dokter spesialis apalagi dokter umum di zaman dulu, atau kini tetapi di daerah-daerah yang terpencil, customer datang langsung ke dokter spesialis bukan suatu masalah yang berarti. Tetapi di daerah yang hipersupply dokter spesialis terutama di daerah perkotaan, pola hubungan seperti itu akan menjadi masalah. Terlebih pada sistem pembiayaan yang melibatkan pihak ketiga seperti asuransi kesehatan misalnya. Permasalahan yang muncul bukan berasal dari persaingan dokter umum vis a vis dengan dokter spesialis. Tetapi bagaimana para dokter spesialis berlomba memperebutkan customer yang berasal dari rujukan dokter umum plus bidan terutama bagi dokter spesialis obgyn. Karena porsi customer yang berasal dari rujukan dokter umum akan meningkat, sedangkan customer yang langsung datang ke dokter spesialis akan menurun. Hambatan lain yang menurunkan jumlah cakupan customer yang datang langsung adalah hambatan tarif. Tarif dokter spesialis yang lebih mahal ketimbang dokter umum akan menurunkan minat customer langsung.

Bagi dokter spesialis mana yang penting b2b atau b2c?

Dengan melihat peliknya permasalahan yang ada, terlebih lagi mulai ada kecenderungan sebagian masyarakat dan rumah sakit yang menggandrungi praktik dokter spesialis luar negeri untuk praktik di rumah sakit domestik, akan membuat banyak dokter spesialis terutama yang lulusan baru berpikir ulang, strategi apa yang bisa ia terapkan untuk meningkatkan cakupan customer. Bila membuat kebijakan menurunkan tarif, maka bisa jadi akan mendapatkan semacam “hukuman” dari sejawat spesialis yang sama, misalnya dianggap tidak menghargai profesi. Maka salah satu jalan yang relatif sedikit hambatan adalah meningkatkan porsi b2b-nya dengan meningkatkan kualitas hubungan dengan kolega mereka yang dokter umum. Meningkatkan kualitas hubungan tidak berarti disalah tafsirkan memberikan uang komisi atas rujukan yang telah diberikan. Ini adalah budaya yang buruk dan tidak mendidik. Meningkatkan kualitas hubungan dapat ditafsirkan dengan meningkatkan jumlah forum-forum sharing pengalaman, skill dan pengetahuan antara dokter spesialis dengan dokter umum dalam suatu wilayah tertentu misalnya.

Dokter umum adalah customer bisnis, karena mereka itu mempunyai bisnis juga, yang menginginkan peningkatan jumlah cakupan pasien atau customer yang dapat dilayani. Mereka, para dokter umum, juga dituntut mempertahankan reputasinya. Jangan sampai para dokter umum ini turun reputasinya gara-gara tidak tahu betul reputasi dokter spesialis yang mereka rujuk. Atau minimal ada perasaan tidak enak bila ada kesempatan bertemu dengan pasien atau keluarga yang dirujuk, bila ada sesuatu yang tidak dinginkan dalam penanganan rujukan tersebut oleh dokter spesialis. Ibaratnya dokter umum tidak ingin seperti kata peribahasa “beli kucing dalam karung”. Dokter umum inilah yang memberikan garansi kepada keluarga pasien mengenai kualitas dokter spesialis yang akan dituju oleh pasien untuk menyelesaikan masalah yang mereka alami.

Dokter spesialis, di satu sisi, juga ingin mempertahankan reputasinya. Untuk meningkatkan angka keberhasilan tertangani suatu kasus, dokter spesialis ini mempunyai kepentingan jangan sampai banyak kasus yang dirujuk dokter umum adalah kasus terlambat merujuk atau penanganan buruk sebelum dirujuk yang seharusnya dapat dihindari. Karena itu dokter spesialis ini sangat berkepentingan membina dokter umum yang ada dalam satu jaringan dengannya.

Dari sini dapat dilihat customer dari jalur b2b mempunyai andil yang tidak dapat diremehkan oleh bisnis dokter spesialis. Pada kenyataannya, banyak dokter spesialis yang menempuh potong jalur, membuat publik atau konstituennya dekat dengan dirinya, tanpa diimbangi pembinaan pada customer dari jalur b2b. Akibatnya sering ditimpa rasa frustrasi, karena sering mendapati kasus-kasus rujukan terlambat atau tertangani secara buruk sebelum dirujuk yang sebenarnya dapat dihindari. Lebih parah lagi, dampak yang diakibatkan tidak saja pada diri sendiri akibat frustrasi, tetapi menanamkan kesan pada masyarakat, banyak pasien yang berobat ke dokter spesialis A meninggal atau cacat. Padahal kalau mau jujur, sebenarnya yang “berdosa” adalah dokter umum atau bidan yang memberikan rujukan yang sudah dalam keadaan terlambat atau penanganan buruk sebelum dirujuk, dan ini dapat dihindari apabila dokter spesialis yang bersangkutan aktif membina hubungan baik, berbagi pengalaman, pengetahuan dan skill dengan para aktor yang merujuk di garis pertama pelayanan kesehatan.

Langkah berimbang dalam membangun jaringan b2b dan b2c

Idealnya harus membentuk jaringan dokter spesialis, dokter umum, dan paramedis-paramedis yang terkait keahliannya dengan dokter spesialis tersebut. Dengan terbentuk jaringan, maka perencanaan pelayanan, controlling, dan pengelolaan lebih mudah. Karena jaringan terbangun oleh ikatan emosional, dengan meminjam istilah Raymond Martin, penulis buku the tomorrow people, simpul-simpul dimana mereka ini bisa berkomunikasi secara rileks tanpa ketegangan. Kedua, dengan jaringan yang terbentuk, akan timbul rasa memiliki. Bila rasa memiliki sudah terbentuk, maka akan timbul rasa tanggung jawab untuk memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas jaringan tersebut. Masing-masing orang dalam jaringan tersebut, akan terdorong kuat pula untuk meningkatkan kualitas diri.
Jaringan ini tidak harus diformalkan menjadi sebuah lembaga. Masih bisa dipertahankan kemandirian orang-orang yang ada di dalamnya. Pola-pola inilah yang membesarkan keiretsu-keiretsu di Jepang, sebagaimana dalam kutipan berikut:

Perekonomian Jepang, menurut Francis Fukuyama, sangat kental sekali pengaruh dari Keiretsu-keiretsu. Keiretsu-keiretsu ini adalah suatu sistem jaringan usaha yang saling melindungi satu sama lain dan sangat besar. Satu Keiretsu bisa terdiri dari sekitar 30-an perusahaan.
Karakteristik kedua adalah meskipun ukuran mereka sangat besar, tetapi masing-masing perusahaan anggota keiretsu antara pasar jarang menduduki posisi monopoli berkaitan dengan sektor tunggal dari ekonomi Jepang. Namun masing-masing keiretsu direpresentasikan oleh pesaing oligopolistik tunggal dalam setiap sektor pasar, dalam sektor demi sektor. Oleh karenanya, Mitsubishi Heavy Industries, Sumitomo Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries [salah satu anggota dari kelompok Dai-Ichi Kangyo] bersaing satu sama lain dalam bidang manufaktur berat dan pertahanan, sementara Mitsubishi Bank, Sumitomo Bank, dan Dai-Ichi Bank bersaing satu sama lain dalam bidang keuangan.
Karakteristik ketiga para anggota jaringan tersebut cenderung berdagang satu sama lain atas dasar kesukaan, bahkan ketika hal itu tidak memiliki arti ekonomi yang jelas. Para anggota Keiretsu tidak berdagang secara eksklusif satu sama lain, malah mereka cenderung berdagang lebih banyak dengan anggota-anggota kelompok yang lain ketimbang dengan perusahaan-perusahaan luar, seringkali dengan membayar harga lebih tinggi atau menerima barang-barang dengan jumlah sedikit ketimbang yang sebenarnya berlaku dalam transaksi pasar murni. Bentuk hubungan perdagangan preferensial lain mengambil bentuk utang dengan bunga di bawah tingkat pasar (below-market-rate loans) dari lembaga keuangan pusat jaringan untuk perusahaan anggota, yang akibatnya memunculkan subsidi.
Karakteristik terakhir, tingkat keakraban di antara para mitra keiretsu acapkali sangat besar dan mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi.
Makna tanggung jawab timbal balik yang dibebankan diantara anggota keiretsu diilustrasikan dalam kasus terkenal Toyo Kogyo, pembuat otomotif (yang juga dikenal sebagai Mazda Motors) yang menghadapi ancaman kebangkrutan pada tahun 1974 ketika penjualan mobil-mobil bermesin-rotarinya merosot akibat krisis minyak. Toyo Kogyo adalah anggota dari keiretsu Sumitomo, dengan chief bank kelompok tersebut, Sumitomo Trust, adalah pemberi utang dan pemilik saham terbesar dalam perusahaan tersebut. Sumitomo Trust memprakarsai reorganisasi Toyo Kogyo, yang mengendalikan tujuh direktur dan memaksanya untuk mengadopsi teknik-teknik produksi baru. Para anggota keiretsu yang lain memindahkan penjualan mobil mereka ke Mazda, para pemasok suku cadang menurunkan harga, dan para pemberi pinjaman menyediakan kredit yang penting. Sebagai hasilnya Mazda bertahan tanpa harus bubar, meskipun manajemen dan para pekerja harus rela bonus mereka dikurangi. Chrysler perusahaan amerika, mengalami kesulitan serius beberapa tahun kemudian, tidak bisa mengandalkan para pemberi utang dan para pemasok untuk menolongnya, dan bahkan harus berpaling ke pemerintah AS. Kasus Mazda, pada saat itu, benar-benar memberikan contoh mengenai pengorbanan yang dilakukan oleh para anggota keiretsu demi kepentingan satu sama lain.


Inilah harapannya hubungan dokter spesialis dengan dokter umum, bukan sekedar tempat rujukan atau bahkan lebih buruk “saingan” dalam memperebutkan perhatian pasien atau pelanggan. Masing-masing mempunyai porsi sendiri-sendiri sesuai dengnan wewenang dan kompetensinya dan saling menahan dan menjaga diri, dan berkomunikasi secara intensif, informal dalam sebuah ikatan jaringan. Inilah setidaknya satu alternatif jawaban bagi-bagi dokter-dokter kita dalam menghadapi banjirnya serbuan dokter-dokter asing dalam “lahan” kita di tanah air saat ini dan di masa yang akan datang.
Wallahua’lam

Rabu, 21 November 2007

Beratnya Amanah Sebagai Dokter


Mendapatkan amanah profesi dokter adalah amanah yang berat, tetapi dalam wujud yang lebih banyak kemudahannya. Seorang dokter Obgyn pria, mendapatkan kepercayaan penuh bahkan dari sang suami wanita yang memeriksakan kesehatan kandungannya, untuk dapat melihat aurat wanita tersebut seluruhnya. Bisa saja dengan dalih agar pemeriksaan lebih jelas, tangan sang dokter obgyn pria ini usil meraba vagina wanita tersebut tanpa indikasi yang jelas, toh pasien dan suaminya tidak tahu. Bahkan di akhir sesi pemeriksaan mereka mengucapkan terima kasih dan bahkan menanyakan ”kapan bisa periksa lagi dok?” serta menanyakan ”berapa dok biaya pemeriksaannya?”

Atau misalnya pada kasus seorang dokter bedah yang melakukan operasi appendectomy. Sebenarnya orang normal pun kalau dilakukan operasi appendectomy tidak memberikan perubahan pada kondisi fisiologis orang normal tersebut. Bisa saja dokter bedah ini, memberikan informasi yang sengaja dikelirukan, sehingga orang normal ini mau menjalani operasi appendectomy, dan hasil akhirnya, menambah pundi-pundi keuangan dokter bedah yang bersangkutan.

Atau di kasus lain, seorang dokter penyakit dalam atau bahkan dokter umum, hobinya meresepi hampir semua penderita yang berobat kepadanya dengan obat-obatan dari perusahaan farmasi tertentu yang telah berkomitmen memberikan insentif keuangan. Sehingga perusahaan pesawat terbang yang dinaiki dokter tersebut ketika bepergian bukanlah ”Garuda Airways” atau ”Lion Air” atau ”Sriwijaya Air”, tetapi berubah menjadi ”Pfizer Air”, ”Kalbe Air” atau ”Sanbe Air”.

Belum lagi, tekanan masalah yang lebih memudahkan dokter jatuh pada bahaya moral (moral hazard) di atas adalah tekanan biaya ekonomi kehidupan zaman sekarang. Dokter mempunyai keluarga yang harus dihidupi, harus bisa menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan pendidikan bermutu bagi keluarga dokter, harus bisa mengembalikan ”modal finansial” yang digunakan selama mengikuti pendidikan dokter yang kecenderungannya makin mahal. Dan tekanan besar lainnya adalah tekanan malu bila praktik dokter tidak laku. Gambar 1 menunjukkan peta masalah perjalanan karier praktik Anda sebagai dokter.


Kalau disarikan permasalahan yang ada kira-kira seperti berikut:

1. Jumlah lulusan dokter umum/spesialis semakin banyak dengan distribusi “menggerombol” di sekitar perkotaan, walaupun rasio dokter dibandingkan dengan populasi penduduk masih jauh di bawah standar

2. Pengetahuan dan kesadaran pasien akan kesehatan dan hukum semakin besar sehingga resiko tuntutan malpraktik semakin tinggi

3. Dokter sudah terlanjur dipersepsi sebagai golongan masyarakat yang kaya, dan ini banyak sudah diinternalisasi oleh dokternya sendiri. Akibatnya dokter akan sangat malu minimal minder, kalau dirinya tidak kaya. Berbagai cara akan ditempuh salah satunya sudah menjadi rahasia umum dokter berkolusi dengan perusahaan farmasi.

4. Sebagian masyarakat kita, terutama mereka yang terdidik, kaya atau minimum golongan menengah, mempersepsi dokter Indonesia kualitasnya dibawah kualitas dokter di negara lain seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Australia maupun India. Sehingga mereka yang kaya tidak akan berobat ke dokter Indonesia, tetapi ke negara-negara itu, di samping akan meningkatkan prestigenya.

Selasa, 20 November 2007

Al Aqsa

Duhai! betapa mahal harga Al Aqsa

tak terbilang sudah darah syuhada yang tumpah

Masjid tercinta tidak juga bebas

marilah saudaraku tumpahkan darah kita disana


Duhai! betapa harga syurga jauh lebih mahal

kenikmatannya tak dapat terbayang

jangan dikira duduk dan diam sudah cukup

tapi berjuang dan berkorbanlah


Ya Quds, Shobron Inna ba'da Lail Fajran !!

Senin, 19 November 2007

Membuat Hyperlink

Seorang teman bertanya bagaimana cara membuat hyperlink atau pranala, apa itu yang dimaskud? sebenernya sederhana sekali, disetiap text editor,PDF Document, word processing document dan email selalu ada sarana untuk membuat pranala. sebagai contoh buka halaman compose yahoo-nya

dalam text editornya bagian panel tool yang diatas area menulis ada berjajar tombol mulai dari font, ukuran font, bold,justify dan centered, sampai smiley, disitu juga ada tombol rantai dan bola bumi, itu adalah tombol create hyperlink

bagaimana cara menggunakannya?

  1. kopi dulu URL halaman yang ingin dirujuk
  2. sorot kata yang ingin di jadikan link
  3. klik tombol "create hyperlink"
  4. paste URL tadi di tempat yang diberikan
  5. bila berhasil kata yang kita inginkan menjadi link akan berubah warna dan digaris bawah

sementara itu dulu ya , sebenernya kalau mengerti bahasa HTML ada kodenya untuk membuat link ini, biasanya dimulai dengan "ahref". ini pasti tidak cukup, jadi saran saya baca juga file ini

Sabtu, 17 November 2007

Sebuah perjalanan



Aku hanyalah
seorang hamba...
seorang yang telah ditakdirkan..
seorang yang telah diberikan kebebasan...
seorang yang hanya bisa berdoa ketika tidak berdaya...
seorang yang hanya berusaha...



berusaha... terbang tinggi...
aku tidak tahu... batas paling tinggi yang bisa aku raih...
aku tidak tahu kemana
aku tidak tahu dimana
aku tidak tahu kapan
Perjalanan ini berakhir...
aku hanya bisa berusaha...
terbang tinggi... menembus batas impianku...

Namun.....
Batasilah...
hasrat diri yang meluap-luap..
hasrat diri pada gemerlap dunia...
hasrat diri pada kemewahan...
hasrat diri pada kenyamanan...
hasrat diri untuk terus dan terus terbang...



biarkan sejenak...
kesejukan menyiram kegarangan..
ketentraman mendinginkan ambisi...
diam mengistirahatkan gerak...
tidur merilekskan ketegangan....

berilah kesempatan...
ketenangan...
kesejukan...
kedamaian...

merasuki pori-pori jiwa yang merangas panas..
merasuki ruang-ruang hati yang terjerembab pengap
merasuki kamar-kamar kosong kekecewaan
merasuki celah-celah hati yang penuh putus asa..
merasuki rongga-rongga hampa jiwa...



agar diri ini dapat bercermin..
agar diri ini dapat mengukur...
agar diri ini dapat menilai...
agar diri ini dapat menata diri..

bangkit penuh ketegaran jiwa..
bangkit memenuhi panggilan-Mu
bangkit penuhi kewajiban-kewajibanku sebagai hamba-Mu
bangkit penuhi amanat-amanat-Mu yang berat..
agar jiwa ini segar dari keletihan yang menjerat..

ya Illaahi Robbi...
Aku rindu...
berjumpa dengan keharibaanMu
bantulah diri ini
tuk selalu dapat
kembali pada-Mu
dalam ridho-Mu

Wahai jiwa-jiwa yang tenang... kembalilah pada keridho-an Tuhanmu
masuklah engkau sebagai hamba-Ku
masuklah engkau dalam surga-Ku
Yaa ayyiatuhannafsul muthmainnah.. irji'i ilaa rodhiyatamardhiyah
fadhulii fii ibadi
fadhuli fii jannati

Contoh Kasus Hipotetik Malpraktik

Kasus 1

Kasa tertinggal berakibat osteomielitis

Mas Parjo datang ke Rumah Sakit Remen Waras karena fraktur di tulang femur. Dokter Ndang Sun Tiken SpB menangani kasus ini adalah dokter bedah satu-satunya di kota Sarwo Saras. Parjo dijadwalkan operasi, dengan melalui prosedur-prosedur rutin rumah sakit, informed concent telah ditanda tangani oleh Parjo sendiri. Parjo sangat sadar dengan apa yang ia tanda tangani. Sebelum mengoperasi Parjo pada jam 10.00, dr. Ndang Sun Tiken sudah melakukan tiga operasi elektif satu operasi cito. Malam harinya dr. Ndang Sun Tiken mengoperasi dua operasi cito. Operasi reposisi Parjo telah berhasil dengan baik, dari foto rontgen pasca operasi, pen telah menancap pada tempat yang benar, kelurusan tulang telah sesuai dengan yang diharapkan. Parjo setelah recovery dan perawatan di bangsal yang memadai akhirnya bisa dipulangkan. Belum ada seminggu, di tempat luka operasi, setiap saat selalu keluar nanah, hingga membuat pembalut luka selalu diganti.

Parjo bermaksud kontrol lagi ke Rumah Sakit Remen Waras, tetapi ia mendapati antrian begitu panjang, dan sudah menunggu mulai dari jam 8.00 hingga 11.00 dokter Ndang Sun Tiken tidak kunjung datang. Berkali-kali ia bertanya kepada perawat poliklinik, selalu saja jawabannya masih melakukan operasi. Karena tidak nyaman dengan apa yang dialaminya, serta tidak enak dengan pandangan-pandangan orang di sekitar yang tampaknya jijik melihat kondisi pahanya. Parjo dan keluarga memutuskan untuk memeriksakan dirinya ke rumah sakit Arto Wedi yang letaknya ratusan kilometer dari rumah tinggalnya.

Masuk rumah sakit arto wedi, dengan biaya yang lebih tinggi, Parjo langsung diperiksa oleh dokter Hangabehi SpBO. FICS. Ahli ortopedi yang sudah terkenal hingga jauh di luar daerah. Oleh dokter Hangabehi, Parjo segera dilakukan prosedur rutin, roentgen ulang dan segera dijadwalkan operasi. Kembali dilakukan prosedur rutin, termasuk informed concent telah ditanda tangani dan Parjo sadar betul dengan apa yang dilakukannya. Secara umum kondisi Parjo menjelang operasi baik. Hanya dari luka operasi sebelumnya saja yang terus menerus mengalir nanah.

Akhirnya operasi debridement untuk mengatasi pus yang terus-menerus mengalir dari tulang yang didiagnosis mengalami osteomielitis dilakukan. Selama debridement dilakukan betapa mengejutkan yang dihadapi tim operasi dokter Hangabehi…. Mereka menemukan kassa tertinggal di tulang yang telah direposisi. Masih syukur tulang mau menyatu.

Keluarga pasien ingin mengetahui mengapa terjadi “bencana” demikian pada Parjo. Dengan terpaksa dokter Hangabehi SpBO FICS menjelaskan ini semua karena adanya kasa yang tertinggal di ruang antara tulang dan otot. Mendengar penjelasan itu kontan keluarga Parjo marah dan tidak terima dengan kinerja dokter Ndang Sun Tiken beserta timnya. Mereka sepakat untuk melakukan somasi dengan melayangkan surat dugaan malpraktik kepada dokter Ndang Sun Tiken beserta direktur Rumah Sakit Remen Waras lewat kuasa hukum mereka Gawe Ribut SH. Mereka menuntut ganti rugi senilai 1 miliar rupiah atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami.

……………………………………………………..

Analisa hal yang terjadi

Yang ditimpa masalah adalah Rumah Sakit Remen Waras. Sedangkan rumah sakit Arto Wedi tidak dalam posisi bermasalah. Rumah Sakit Arto Wedi dalam posisi “penemu” kesalahan yang dilakukan oleh Rumah Sakit Remen Waras.

Dalam kasus ini diasumsikan tidak ada masalah administrasi pada dokter-dokter yang berpraktik baik di Rumah Sakit Remen Waras maupun Rumah Sakit Arto Wedi.

Jadi tidak ada kasus perbuatan melanggar hukum. Permasalahannya adalah operasi yang dilakukan oleh dokter Ndang Sun Tiken terdapat bukti kelalaian yaitu kasa tertinggal di ruang antara otot dan tulang. Berdasarkan criteria 4 D jelas memenuhi criteria tersebut. Ada wan prestasi (D1 & D2 ; duty dan dereliction of duty) yang dilakukan oleh dokter Ndang Sun Tiken SpB; sudah ada kontrak hubungan terapetik dan ada bukti melalaikan kewajiban yaitu kasa tertinggal.. Juga terdapat “damage” yaitu adanya osteomielitis dan akibat osteomielitis ini berkaitan dengan tertinggalnya kasa yang berada di ruang antara otot dan tulang.

skenario penyelesaian masalah etikolegalnya

Pembuktian

ü Pembuktian yang dilakukan yaitu laporan operasi dokter Hangabehi SpBO yang menyebutkan kasa tertinggal

ü Pembuktian laporan operasi dari dokter Ndang Sun Tiken SpB

Bukti yang meringankan

ü Dokter Ndang Sun Tiken SpB, sudah mengajukan penambahan dokter bedah di Kabupaten Sarwo Saras karena dia merasa sudah overload secara tertulis kepada direktur. Dan direktur RS juga menindak lanjutinya dengan pengajuan penambahan dokter bedah ke Departemen Kesehatan pusat dua tahun yang lalu, dan hingga kasus Parjo muncul ke permukaan belum terpenuhi permintaan tersebut.

Berikut juga merupakan contoh kasus malpraktik, memenuhi kriterian 4 D, dan ternyata penyebab kelalaian bukan pada dokter ataupun perawat dalam tim operasi tetapi, di luar dugaan pada sistem logistik.

Kasus 2

Gas Medik Yang Tertukar [1]

Seorang pasien menjalani suatu pembedahan di sebuah kamar operasi. Sebagaimana layaknya, sebelum pembedahan dilakukan anestesi terlebih dahulu. Pembiusan dilakukan oleh dokter anestesi, sedangkan operasinya dipimpin oleh dokter ahli bedah tulang (ortopedi).

Operasi berjalan lancar. Namun, tiba-tiba sang pasien mengalami kesulitan bernafas. Bahkan setelah operasi selesai dilakukan, pasien tetap mengalami gangguan pernapasan hingga tidak sadarkan diri. Akibatnya, ia harus dirawat terus menerus di perawatan intnsif dengan bantuan mesin pernapasan (ventilator). Tentu kejadian ini sangat mengherankan. Pasalnya, sebelum dilakukan operasi, pasien dalam keadaan baik, kecuali masalah tulangnya.

Usut punya usut, ternyata kedapatan bahwa ada kekeliruan pada pemasangan gas anestesi (N2O) yang dipasang pada mesin anestesi. Harusnya gas N2O, ternyata yang diberikan gas CO2. Padahal gas CO2 dipakai untuk operasi katarak. Pemberian CO2 pada pasien tentu mengakibatkan tertekannya pusat-pusat pernapasan (respiratory distress) sehingga proses oksigenasi menjadi sangat terganggu, pasien menjadi tidak sadar dan akhirnya meninggal. Ini sebuah fakta penyimpangan ”sederhana”, namun berakibat fatal.

Dengan kata lain, ada sebuah kegagalan dalam proses penempatan gas anestesi. Dan ternyata, di rumah sakit tersebut tidak ada standar-standar (SOP) pengamanan pemakaian gas yang dipasang di mesin anestesi. Padahal harusnya ada standar, siapa yang harus memasang, bagaimana caranya, bagaimana monitoringnya, dan lain sebagainya. Idealnya dan sudah menjadi keharusan bahwa perlu ada sebuah standar yang tertulis (misalnya warna tabung gas yang berbeda), jelas, dengan formulir yang memuat berbagai prosedur tiap kali harus ditandai (cross) dan ditandatangani. Seandainya, prosedur ini ada, tentu tidak akan ada, atau kecil kemungkinan terjadinya kekeliruan. Dan kalaupun terjadi, akan cepat diketahui siapa yang bertanggung jawab.

Karena itulah, aturan-aturan dan SOP ini sangat penting, yang termasuk dalam PDRS (peraturan dasar rumah sakit) atau PD Medik (peraturan dasar medik / Hospital by Laws & Medical by Laws) dan dapat dipakai untuk pertimbangan-pertimbangan dalam memutuskan perkara karena Hospital by Laws dapat merupakan ”perpanjangan tangan hukum”.



[1] Health and Hospital, Oktober 2006 hal 50

Malpraktik atau Malpraktek

Pengertian Malpraktik

Makna harfiah = praktik buruk lawannya praktik baik.

Black’s Law Dictionary[1] :

Any professional misconduct or unreasonable lack of skill or fidelity in professional or fiduciary duties, evil practice or illegal or immoral conduct

Pengelompokan malpraktik :

a. Gatra etikolegal malpraktik ; perilaku tidak etis/tidak bermoral atau perilaku menyimpang atau perilaku melanggar kewajiban hukum atau praktik jahat profesi dokter.

b. Gatra ilmiah (yang sering dikonotasikan “gatra profesi”) malpraktik kedokteran yakni kekurang-terampilan secara tak layak / tak pantas seorang dokter. Dalam hal ini secara teknis medis kemampuan dokter kurang memadai.

Wanprestasi (Ingkar Janji) [2],[3]

Sebetulnya wanprestasi atau ingkar janji dalam hubungan kontraktual antara dokter dan pasien dapat dilakukan oleh masing-masing pihak. Pasien dapat menggugat dokter jika ternyata dokter tidak dapat melaksanakan kewajibannya dan sebaliknya dokter dapat menggugat pasien jika ternyata pasien tidak melaksanakan kewajibannya. Gugatan harus berdasarkan atas kerugian yang terjadi, baik materiil maupun immateriil sebagai akibat tidak dilaksanakannya sesuatu kewajiban oleh pihak lain.

Khusus gugatan kepada dokter yang melakukan wanprestasi atau lebih dikenal dengan malpraktik, maka gugatan itu dibenarkan jika memenuhi syarat 4 D: Penyatuan istilah Malpraktik dengan Kelalaian Medik

Kelalaian Medik terdapat 4 kriteria “4D” yang secara kumulatif semuanya harus terbukti untuk menjatuhkan sanksi dokter harus membayar ganti rugi kepada pasien/keluarganya dalam forum pengadilan. Ke 4 D tersebut adalah sebagai berikut :

1. Duty of care by the doctor to the injured patient (kewajiban) = D1, dokter yang digugat memang mempunyai kewajiban (duty) sebagai akibat adanya hubungan kontraktual.

2. Dereliction of duty (pelanggaran kewajiban) = D2, adanya wanprestasi atau melalaikan kewajiban (dereliction of duty).

3. Damage (kompensasi kerugian) yang foreseeable (laik bayang sebelumnya) = D3, terjadi kerugian (damage atau compensable injury).

4. Direct cause (sebab langsung) yakni pelanggaran kewajiban mengakibatkan kerugian (D2 ------- D3) = D4, adanya hubungan langsung antara kerugian itu dengan kelalaian melaksanakan kewajiban (direct causation).

Pengertian malpraktik medik menurut WMA (World Medical Associations)

Involves the physician’s failure to conform to the standard of care for treatment of the patient’s condition, or a lack of skill, or negligence in providing care to the patient, which is the direct cause of an injury to the patient

Jenis Malpraktik dalam Hukum[4]

Criminal Malpractice

Masuk kategori ini, bila memenuhi rumusan delik pidana. Pertama, perbuatan tersebut (baik positf maupun negatif) harus merupakan perbuatan tercela (actus reus). Kedua, dilakukan dengan sikap batin yang salah (mens rea); yaitu berupa kesengajaan (intensional), kecerobohan (recklessness) atau kealpaan (negligence).

1. Contoh kasus intensional

o Melakukan aborsi tanpa indikasi medik

o Melakukan euthanasia

o Membocorkan rahasia kedokteran

o Tidak melakukan pertolongan terhadap seseorang yang sedang dalam keadaan emergensi meskipun tahu tidak ada dokter lain yang akan menolongnya (negative act).

o Menerbitkan surat keterangan yang tidak benar.

o Membuat visum et repertum yang tidak benar.

o Memberikan keterangan yang tidak benar di sidang pengadilan dalam kapasitasnya sebagai ahli.

2. Contoh kasus recklessness

o Melakukan tindakan medis yang tidak sesuai prosedur (legeartis).

o Melakukan tindakan medis tanpa informed consent.

3. Contoh kasus negligence

o Alpa atau kurang hari-hati sehingga meninggalkan gunting dalam perut pasien.

o Alpa atau kurang hati-hati sehingga pasien menderita luka-luka (termasuk cacat) atau meninggal dunia.

Pada criminal malpractice, tanggung jawabnya selalu bersifat individual (bukan korporasi) dan personal (hanya pada yang melakukan). Oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada rumah sakit.

Civil Malpractice

Jika dokter tidak melaksanakan kewajibannya (ingkar janji), yaitu tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati.

Cotohnya, seorang dokter ahli kandungan sepakat menolong sendiri persalinan seorang wanita sesuai keinginan wanita tersebut di suatu rumah sakit swasta. Mengingat pembukaan jalan lahir baru mencapai satu sentimeter, maka dokter meninggalkannya untuk suatu keperluan yang diperkirakan tidak lama. Ketika dokter itu kembali di tempat ternyata pasien telah melahirkan dalam keadaan selamat dengan dibantu oleh dokter lain. Dalam kasus seperti ini dokter dapat digugat atas dasar civil malpractice untuk membayar ganti rugi immaterial, yaitu perasaan cemas selama menunggu kedatangan dokter yang sangat dipercayainya.

Dikategorikan sebagai civil malpractice karena :

1. Tidak melakukan (negative act) apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan

2. Melakukan (positive act) apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi terlambat.

3. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi tidak sempurna.

4. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukannya.

Pada civil malpractice, tanggung gugat (liability) dapat bersifat individual atau korporasi. Selain itu dapat pula dialihkan kepada pihak lain berdasarkan principle of vicarious liability (respondeat superior, borrowed servant). Dengan ini maka rumah sakit dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan oleh dokter-dokternya (sub ordinatnya), asalkan dapat dibuktikan bahwa tindakan dokter itu dalam rangka melaksanakan kewajiban rumah sakit.

Administrative Malpractice

Dikatakan Administrative Malpractice bila dokter melanggar hukum tata usaha negara. Perlu diketahui bahwa dalam rangka melaksanakan police power (the power of state to protect the health, safety, morals and general welfare of its citizen) yang menjadi kewenangannya, pemerintah berhak mengeluarkan berbagai macam peraturan di bidang kesehatan, seperti tentang persyaratan bagi tenaga kesehatan untuk menjalankan profesi medik, batas kewenangan serta kewajibannya. Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenaga kesehatan yang bersangkutan dapaat dipersalahkan.

Contoh yang dapat dikategorikan sebagai adminsitrative malpractice antara lain :

o Menjalankan praktik kedokteran tanpa lisensi atau izin.

o Menjalankan tindakan medik yang tidak sesuai lisensi atau izin yang dimiliki.

o Melakukan praktik kedokteran dengan menggunakan lisensi atau izin yang sudah kedaluwarsa.

o Tidak membuat rekam medik.

Pembuktian Malpraktik[5]

Criminal Malpractice

Pembuktian berdasarkan atas dipenuhi tidaknya unsur pidananya, sehingga tergantung dari jenis dari criminal malpractice yang dituduhkan. Dalam hal dokter dituduh melakukan kealpaan sehingga pasien yang ditangani meninggal dunia, menderita luka berat atau luka sedang maka yang harus dibuktikan adalah adanya unsur perbuatan tercela (salah) yang dilakukan dengan sikap batin berupa alpa atau kurang hati-hati (kurang praduga).

Civil Malpractice

Pembuktiannya melalui dua cara :

1. Cara langsung

Yaitu membuktikan ke empat unsurnya (4D) secara langsung ; yang terdiri atas unsur kewajiban (duty), menelantarkan kewajiban (dereliction of duty), rusaknya kesehatan (damage) dan adanya hubungan langsung antara tindakan menelantarkan dengan rusaknya kesehatan (direct causation).

Kewajiban dokter timbul jika secara afirmatif menerima suatu tanggung jawab untuk melakukan tindakan medik melalui hubungan kontraktual (a contract basis), baik yang dibuat atas beban atau dengan Cuma-Cuma (gratuitous service). Kedua, jika berdasarkan ketentuan yang ada wajib melakukan tindakan medis (a tort basis). Menelantarkan kewajiban terbukti jika dokter melakukan tindakan medik yang kualitasnya di bawah standar yaitu suatu tindakan yang mutunya tidak menggambarkan telah diterapkannya ilmu, keterampilan, perhatian dan pertimbangan yang layak sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan dokter dengan keahlian yang sama ketika menghadapi situasi dan kondisi yang sama pula. Untuk membuktikan ini diperlukan kesaksian ahli dari dokter yang sama keahliannya dengan dokter yang sedang diadili.

Rusaknya kesehatan terbukti jika pasien meninggal dunia, cacat, lumpuh, mengalami luka berat atau luka sedang. Jika pasien meninggal dunia perlu dilakukan otopsi dan bila masih hidup perlu dilakukan pemeriksaan oleh dokter lain yang akan bertindak sebagai saksi ahli.

Sedangkan hubungan langsung terbukti jika ada hubungan kausalitas antara rusaknya kesehatan dengan tindakan dokter yang kualitasnya di bawah standar. Untuk membuktikan ini juga diperlukan kesaksian ahli.

2. Cara tak langsung

Cara ini adalah yang paling mudah yaitu dengan mencari fakta-fakta yang berdasarkan doktrin Res Ipsa Loquitor (the thing speaks for itself) dapat membuktikan adanya kesalahan di pihak dokter. Namun tidak semua kelalaian dokter meninggalkan fakta semacam itu. Doktrin Res Ipsa Loquitor ini sebetulnya merupakan varian dari ’doctrine of common knowledge” hanya saja di sini masih diperlukan sedikit bantuan kesaksian dari ahli untuk menguji apakah fakta yang ditemukan memang dapat dijadikan bukti adanya kelalaian dokter.

Perlu diketahui bahwa doktrin Res Ipsa Loquitor hanya dapat diterangkan jika fakta yang ditemukan memenuhi kriteria berikut :

o Fakta tidak mungkin terjadi jika dokter tidak lalai.

o Fakta yang terjadi memang berada di bawah tanggung jawab dokter.

o Pasien tidak ikut menyumbang timbulnya fakta itu atau dengan kata lain tidak ada contributory negligence.

Jika misalnya ada gunting atau tang tertinggal dalam perut pasien yang menjalani operasi, maka gunting atau tang itu berdasarkan doktrin Res Ipsa Loquitor, dapat dijadikan fakta yang secara tidak langsung dapat membuktikan kesalahan dokter, mengingat :

o Gunting atau tang itu tak mungkin tertinggal kalau tidak ada kelalaian.

o Gunting atau tang yang tertinggal itu berada di bawah tanggung jawab dokter.

o Pasien dalam keadaan terbius sehingga tidak mungkin dapat memberikan andil terhadap tertinggalnya alat-alat tersebut.


[1] Budi Sampurna, Zulhasmar Syamsu, Tjetjep Dwijdja Siswaja, Bioetik dan Hukum Kedokteran, Pengantar bagi Mahasiswa Kedokteran dan Hukum, Penerbit Pustaka Dwipar, Oktober 2005

[2] Budi Sampurna, Program Non Gelar Blok II FKUI Juni 2007, Sistem Peradilan dan Pembuktian Malpraktik

[3] Sofwan Dahlan, 2003, Hukum Kesehatan Rambu-rambu bagi Profesi Dokter, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang hal 37

[4] Sofwan Dahlan, 2005, Hukum Kesehatan Rambu-rambu bagi Profesi Dokter, Balai Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.

[5] Sofwan Dahlan, 2005, Hukum Kesehatan Rambu-rambu bagi Profesi Dokter, Balai Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.