Kamis, 10 Maret 2011

PENERIMAAN DR/DRG PTT PUSAT PERIODE APRIL 2011

PENERIMAAN DR/DRG PTT PUSAT PERIODE APRIL 2011

PENERIMAAN DOKTER & DOKTER GIGI SEBAGAI PTT PUSAT
UNTUK MENGISI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
DI DAERAH TERPENCIL DAN SANGAT TERPENCIL
TMT 01 APRIL 2011

1. PERSYARATAN ::
a. Warga Negara Indonesia
b. Bersedia ditugaskan di falisitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 1 (satu) tahun.
c. Dokter/dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :
Jenis tenaga Dokter / Dokter Gigi
Gaji T Rp.2.050.000 ST Rp.2.050.000
Insentif T Rp.3.350.000 ST Rp.5.800.000
(belum dikurangi pajak penghasilan)

2. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIIATAN

1.Pengumuman Penerimaan PTT di Website14 Februari 2011
2.Registrasi on-line di website9 Maret – 14 Maret 2011
3.Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 9 Maret – 21 Maret 2011
4.Pengumuman kelulusan 24 Maret 2011
5.Konfirmasi keberangkatan secara online 24 – 28 Maret 2011
6.Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 28 - 30 Maret 2011
7.Pengarahan di Dinkes Lulusan dan pembayaran SPPD 01 April 2011
8.Berangkat serentak ke Provinsi tujuan 04 April 2011
9.Berangkat serentak ke Kabupaten tujuan 05 – 06 April 2011

3.ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.

4. TAHAPAN PENDAFTARAN
4.1. Registrasi on-line :
a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id mulai tanggal 9 Maret 2011 s/d 14 Maret 2011
b. Melakukan registrasi on-line melalui www.ropeg-depkes.or.id dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
c. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 wajib memilih kriteria terpencil.
d. Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 dan menandatangani print out registrasi on-line.
e. Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 21 Maret 2011 jam.15.00 WIB.
4.2. Pengiriman Berkas :
a. Berkas dikirimkan ke PO BOX 1003 JKTM 12700 melalui Pos Tercatat/Kilat Khusus/Pos Ekspres
b Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 mulai tanggal 9 Maret 2011 – 21 Maret 2011 jam 15.00 WIB.
c. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas.
d. Kelengkapan berkas :
1. Print out hasil registrasi on-line.
2. Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD/ RSUP/RS TNI-POLRI).
3. Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
4. Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia (BUKAN LEGALISIR ASLI/ bukan tanda terima pengurusan STR)).
5. Surat Pernyataan (download dari www.ropeg-depkes.or.id)
- Tidak Terikat Kontrak dengan Instansi Lain
- Bersedia bertugas untuk waktu yang telah ditentukan
- Tidak mengambil cuti selama penugasan
- Saat ini dalam keadaan sehat dan tidak hamil
Catatan :
Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lbr asli bermeterai dan 1 lbr foto copy)
6. Foto copy KTP/Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT/RW/Lurah/Camat).
7. Foto copy SMB bagi yang pernah melaksanakan PTT.
8. Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
9. Riwayat pekerjaan bagi dr/drg yang lulus FK/FKG sebelum April 2008 (download dari www.ropeg-depkes.or.id)
e. Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir d diatas dan dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:
- WARNA BIRU : DOKTER UMUM
- WARNA MERAH : DOKTER GIGI
Pada map ditulis : Nama, Provinsi/Kabupaten/Kriteria peminatan selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop warna coklat.

5. LAIIN -- LAIIN
a. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
c. Panitia tidak menerima susulan berkas
d. Hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan dokter/dokter gigi PTT periode 01 April 2011 dapat dilihat pada website www.ropeg-depkes.or.id
e. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan hotline 0858 8090 1818, 0815 10800 303 pada hari dan jam kerja (diluar jam kerja menggunakan sms).
f. Para pendaftar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan pendaftaran melalui website.