JAKARTA- Salah satu alasan dibalik rencana pemerintah melarang iklan susu formula adalah guna mengurangi jumlah bayi penderita autis.
Pelarangan ini dianggap perlu seiring mulai maraknya iklan susu formula yang belakangan mengesankan perlunya susu formula sebagai minuman bagi bayi. Padahal sejatinya minuman ini tidak baik untuk bayi di bawah usia setahun.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih usai melakukan inspeksi mendadak ke RSCM di Jakarta, Senin (25/10/2010). “Susu formula tidak bagus untuk bayi baru lahir sampai usia satu tahun. Kita harus memberikan ASI, itu mengurangi kejadian autis dan meningkatkan kecerdasan anak,” ujarnya.
Larangan iklan ini, kata Menkes, akan tercantum dalam RPP Pemberian ASI yang tengah disusun. RPP ini sendiri semula ditargetkan bisa terbit pada Oktober 2010 atau setahun sejak UU Kesehatan disahkan, yakni pada Oktober 2009. Pasalnya RPP Pemberian ASI baru bisa berjalan jika sudah ada peraturan pemerintah.
“Jadi kenapa saya baru ngomong sekarang, karena RPP-nya baru dapat persetujuan dari bapak Presiden untuk ditindaklanjuti dan kami sedang proses menjadi PP bukan RPP,” terangnya.
Dijelaskan dalam RPP Pemberian ASI terdapat sanksi administrasi terhadap pihak yang menghalangi pemberian ASI. Namun dalam UU Kesehatan bagi yang menghalangi pemberian ASI, selain ibu kandung, akan mendapat sanksi denda.(ful)