Senin, 03 Januari 2011

Iklan Susu Formula Dilarang Tayang

Sekarang ini banyak sekali iklan mengenai susu formula di media tv atau yang lainnya, yang katanya menteri kesehatan ibu Endang Rahayu juga telah terbit peraturan pemerintah tentang larangan kerjasama petugas kesehatan baik swasta atau pemerintah untuk bekerjasama dengan produsen pembut susu formula, disini menjadi menarik, pertanyaannya sekarang dalam bentuk apa kerjasama diantara mereka, ternyata setiap rumah sakit umumnya dan khususnya telah mempunyai cara sendiri dalam kerjasama ini, setiap ibu yang baru melahirkan dan bayinya selama di rumah sakit sibayi akan di rawat di ruang khusus yang mana selama perawatan ini di beri minum susu formula, dengan harapan setelah keluar dari rumah sakit sibayi akan meminum susu formula merek tertentu dan tidak akan kemerek lain, karena sudah biasa dengan susu yang pertama.

Menarik sekali pada hari minggu tanggal 26 oktober 2010 di Metro TV ada pembicaraan mengenai larangan penayangan iklan susu formula untuk bayi dan juga hal-hal mengenai kesehatan, dimana sebagai pembicaranya adalah ibu Endang Rahayu Sedyaningsih (Menteri Kesehatan), ibu dr. Utami Rusli(Direktur Lembaga Peningkatan penggunaan ASI), dan ibu Husna Zahir (Ketua YLKI), diskusi atau pembicaraan ini saya anggap menarik karena ternyata banyak sekali pengetahuan yang masih kurang yang beredar di masyarakat mengenai ASI atau yang lainnya.

Menurut ibu Utami Rusli dari lembaga Peningkatan penggunaan ASI sebenarnya harus di mengerti oleh setiap ibu atau bapak bahwa pemberian ASI harus dilakukan setelah bayi lahir sebelum satu jam. Kalau lewat dari itu tidak baik, maka sudah seharusnya setiap rumah sakit harus melakukan pemberian asi secepatnya, kasus yang sering terjadi biasanya oknum petugas ada yang enggan melakukan ini biasanya dibiarkan atau malah dilarang, maka apabila ada terjadi seperti ini dengan adanya peraturan yang baru ini diharapkan bisa dilaporkan ke Menkes dan hukumnya dalah secara administratife, malahan menteri kesehatnnya ib Endang menjanjikan akan dibuatkan Hotline khusus tentang ASI.

Lambaga YLKI ibu Husna Zakir mengatakan bahwa semua larangan iklan susu formula sebenarnya sudah ada peraturannya di UUD atau Peraturan Pemerintah, bahwa iklan yang boleh di tayangkan adalah iklan untuk bayi umur 6 bulan keatas, dibawahnya itu dilarang karena masa 1 sampai 6 bulan adalah harus dengan meminum air susu eksklusif ibu.

Pembicaraan di Metro TV ini juga interaktif dan banyak sekali penelpon salah satunya dari seorang bapak yang dulu bekerja sebagai relawan di BKKBN dia mengatakan menurut pengamatannya walaupun ini tidak ilmiah tapi bisa menjadi pengetahuan buat kita bahwa anak yang dibesarkan dari susu formula cenderung tidak peka dengan keadaan social apakah ini benar atau tidak menurut saya sebagai informasi dan ilmu juga tidak ada salahnya kalau kita berhati hati.

Meminum ASI sudah banyak sekali penelitian yang mengatakan itu adalah yang terbaik baik bagi pertumbuhan anak. Menurut penelitian yang dilakukan selama 14 tahun di autralia mengatakan bahwa anak yang meminum asi tingkat kecerdasannya meningkat baik dibandingkan dengan meminum susu formula, mungkin bangsa kita yang sumber dayanya manusianya menurun mungkin karena ini juga.

Sekarang yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pemerintah melalui menteri kesehatan dan jajarannya mengkampanyekan iklan meminum air susu ibu, baik melalui media TV atau yang lainya ataupun dengan jalan penyuluhan ke masyarakat langsung bisa puskesmas dan bila perlu turun kedesa atau rt rw untuk melakukan informasi tentang ASI, dengan tujuan agar para orang tua khususnya ibu dan bapak memahami bahwa seorang ibu itu wajib menyusui anaknya. Di Amerika pemahaman mengenai pemberian ASI kepada bayi lebih dipahami oleh bapak sebanyak 96 % daripada seorang ibu, kenapa bapak menjadi penting untuk memahami karena dalam memberikan asi dibutuhkan pemahaman bersama dari bapak dan ibu.

Sebagai sorang ibu jangan menjadi malu untuk memberikan ASI kepada bayinya, karena sekarang ini banyak sekali para ibu yang juga bekerja di kantor, sehingga menjadi kendala untuk memberikan ASI kepada bayinya. Dengan adanya informasi yang benar kedepan para orang tua tidak menjadi kendala lagi dalam menyusui bayinya. Rumah sakit dan tenaga medis tidak menjadi kendala dalam memberikan asi kepada bayi.