Perkosaan = tindakan menyetubuhi wanita yang bukan istri dengan kekerasan
Pemeriksaan korban
1. Anamnesa
a. Ttg korban = identitas, status, r/ persetubuhan sebelumnnya, mens terakhir, r/ kehamilan, RPD, R/ social (narkoba, miras)
b. Ttg peristiwa
Waktu, tempat, keadaan korban sebelumnya, cara perlawanan, posisi, hal2 yang diperbuat pelaku thd korban
2. Pemeriksaan fisik
a. Baju korban = hilang, rusak, robek, kancing lepas, noda tanah, noda darah, noda sperma
b. Tubuh korban = psikologis korban (gelisah, histeris, depresi), tanda2 bekas alcohol-obat bius-obat tidur, tanda2 kekerasan (goresan, cakaran, lecet, memasr, gigitan pada mulut/leher/ekstremitas, payudara, paha dalam, punggung), adakah tanda2 anal n oral seks,
c. Pemeriksaan khusus
Perubahan pada alat kelamin korban (adanya benda asing, perdarahan, luka, robekan, pembengkakan pada pubis,vulva, vagina, fornik ant n post), hymen (bentuk, sifat, besar lubang, robekan sifat robekan hymen)-------(ukur diameter lubang hymen= 1 jari, dua jari kelingking/ telunjuk, longgar/sempit)
d. Tanda2 persetubuhan = langsung ( obekan hymen, lecet/ memar akibat gesekan penis, sperma +), tidak lgsg ( hamil/penularan penyakit kelamin)
e. Pubis = adakah benda asing
3. Pemeriksaan lab
a. Adanya sperma, ejakulat, penyakit kelamin, kehamilan, lain2
Note :
Robekan hymen = hanya menandakan adanya benda yang masuk ke dalam vagina
Tidak ada robekan = bukan berarti tidak terjadi penetrasi
Sperma di vagina = tanda pasti persetubuhan
Ejakulasi = sperma pada vagina, sekitar alat kelamin, pakaian korban