Menanti kehadiran buah hati yang masih dalam kandungan dapat membuat perasaan bercampur aduk. Mulai dari senang, antusias, degdegan, hingga cemas. Perasaan yang terakhir ini, dapat membuat para ibu ketakutan tentang keselamatan si jabang bayi.
Salah satu cara agar bisa memantaunya adalah lewat USG. Yaitu, ultrasonografi sebagai metode diagnostik untuk mendeteksi perkembangan janin.
Dokter kandungan menyarankan pemeriksaan setidaknya sebulan sekali pada awal-awal masa kehamilan. Tapi, apakah ini harus setiap bulan dilakukan? Jika terlalu sering dilakukan, apakah dapat berpengaruh pada perkembangan janin?.
Menurut Elizabeth McGee, M.D., asisten Profesor dari spesialis kandungan dan kebidanan dari Universitas Pittsburgh, pemeriksaan USG tidak mempunyai pengaruh negatif terhadap perkembangan janin itu sendiri.
Berbeda dari pemeriksaan radiologi yang menggunakan sinar rontgen, pemeriksaan USG mengunakan gelombang suara ultra yang tidak menimbulkan efek samping. Memang, beberapa dokter spesialis kebidanan dewasa ini cenderung melakukan pemeriksaan kehamilan (antenatal) rutin dengan cara ini karena cara ini dinilai lebih efektif dan efisien.
Pada pemeriksaan kehamilan, USG sebaiknya dilakukan pertama kali di awal kehamilan untuk melihat ada atau tidaknya tanda kehidupan, kehamilan kembar, dan menyingkirkan adanya kehamilan di luar rahim.
Pemeriksaan kedua pada kehamilan 12-18 minggu, untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan/cacat bawaan. Pada kehamilan 36 minggu, pemeriksaan dengan USG dilakukan lagi untuk menilai perkembangan janin, kemungkinan kelainan letak, dan lain-lain.
Pemeriksaan USG perlu dilakukan lebih dari yang disebutkan, terutama pada kasus dengan risiko penyakit tertentu, misalnya penderita diabetes melitus, riwayat perdarahan, kehamilan kembar, dan lain-lain.
Jadi, pemeriksaan USG tidak perlu dilakukan setiap bulan. Dokter tentu akan memberikan informasi mengenai janin setiap kali Anda berkonsultasi. Namun, bila Anda ingin melihat perkembangan janin lebih akurat, metode ini dapat dilakukan.
Yang perlu diketahui, sebagai pasien, Anda berhak untuk mendapatkan penjelasan tentang tujuan pemeriksaan ini. Apa keuntungan dan mungkin kerugiannya, serta mengetahui apa perbedaannya dari pemeriksaan fisik langsung dengan sentuhan tangan dokter, yang pada beberapa pasien mungkin dirasa lebih meyakinkan. Di samping itu, pemeriksaan tanpa alat bantu tentunya tidak memerlukan tambahan biaya pemeriksaan.
Pada pemeriksaan kehamilan, USG sebaiknya dilakukan pertama kali di awal kehamilan untuk melihat ada atau tidaknya tanda kehidupan, kehamilan kembar, dan menyingkirkan adanya kehamilan di luar rahim.
Pemeriksaan kedua pada kehamilan 12-18 minggu, untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan/cacat bawaan. Pada kehamilan 36 minggu, pemeriksaan dengan USG dilakukan lagi untuk menilai perkembangan janin, kemungkinan kelainan letak, dan lain-lain.
Pemeriksaan USG perlu dilakukan lebih dari yang disebutkan, terutama pada kasus dengan risiko penyakit tertentu, misalnya penderita diabetes melitus, riwayat perdarahan, kehamilan kembar, dan lain-lain.
Jadi, pemeriksaan USG tidak perlu dilakukan setiap bulan. Dokter tentu akan memberikan informasi mengenai janin setiap kali Anda berkonsultasi. Namun, bila Anda ingin melihat perkembangan janin lebih akurat, metode ini dapat dilakukan.
Yang perlu diketahui, sebagai pasien, Anda berhak untuk mendapatkan penjelasan tentang tujuan pemeriksaan ini. Apa keuntungan dan mungkin kerugiannya, serta mengetahui apa perbedaannya dari pemeriksaan fisik langsung dengan sentuhan tangan dokter, yang pada beberapa pasien mungkin dirasa lebih meyakinkan. Di samping itu, pemeriksaan tanpa alat bantu tentunya tidak memerlukan tambahan biaya pemeriksaan.
source: vivanews.com