Pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk:
mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia
melalui
pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional
berdasarkan:
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
dalam rangka:
menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945