Mungkin ada yang belum paham formula di atas. Baiklah saya jelaskan:
Kalau mau disebut ini suatu industri, maka motor/jantungnya industri ini adalah "hubungan terapeutik antara dokter-pasien". Dokter tidak tergantikan, tidak bisa digantikan oleh pemilik modal, pabrik obat alkes, dll. Ini yang tidak disadari oleh dokter2 kita, sehingga kita jatuh menjadi buruh.
Dimanakah letak jantungnya, yaitu ada di SKDI, KKI 2012 (terlampir), yang saya pilah menjadi 139 penyakit level 4 dan 415 keterampilan klinis level 4 (terlampir) yang bisa menolong 90% penyakit di klinik layanan primer dan menyiapkan 10% rujukan ke layanan sekunder.
Ini saja yang diperkuat, diulang, diasah, re-training disini, CPD, SKP disini. Disini juga adanya audit medik. Ini yang mensejahterakan dan memakmurkan dokter umum. Kita kehilangan arah, kita perlu membangunkan macan tidur yang 100.000 dokter umum tersebut. Menuju kemakmuran dan kepentingan pasien di atas segalanya.
Perlunya koperasi karena untuk menjalankan formula: 139 + 415 + 90% + 10% perlu investasi: UUD. Disinilah perlunya usaha bersama, yang diwujudkan dalam jaringan atau urat nadinya "Teknologi Informasi". Binalah pondasi ini, implementasikan. Secara bisnis, pasar kita segmentasikan: low class/model klinik minimalis – BPJS (100 juta penduduk), medium-up - model klinik premium/medium Primkop-IDI (100 juta penduduk).
Coba tantangan ini. Jelas: "Pencegahan Utama, Pengobatan Prima, Rujukan Tepat, Dokter Sejahtera, Pasien Sehat".