Barusan denger berita kalo hari ini adalah hari ke-100 gempa di Sumbar. Pada tayangan TV aku melihat kembali keadaan daerah tandikek, tempat terparah terjadinya longsor akibat gempa. Aku pun jadi teringat kembali saat aku mengijakkan kaki di sana. Semua rata dengan tanah, tertimbun tumpukan tanah. Jika tidak diberitahu, mungkin aku tidak akan pernah tau kalo ada bbrp desa yg rata, jiwa-jiwa melayang tanpa jasadnya ditemukan, bersatu dengan bumi. Hanya helaan napas panjang saat aku melihat itu. Ditemani dengan bau yg asing, entah bau apa itu, mungkin jasad yang tertimbun. Suasana sedih terlihat di sana, banyak orang mencari sanak saudaranya. Penduduk yg selamat berusaha bersabar, bahkan walo hanya dia sendiri yg tersisa dari kluarga besarnya. Mereka orang2 yg luar biasa. Yakin ini telah kuasa Allah SWT dan semua pasti ada hikmahnya.
Keadaan lain di daerah pariaman bervariasi. Aku dan tim juga ke daerah kampung dalam, padang sago, lubuk alung, sintuk, padang alai. koto timur, kampung agam, maninjau. Bbrp rumah ada yg rusak ringan, tetapi banyak pula yg hancur, rubuh, hanya tersisa atapnya. Menuju daerah yg masih terisolasi dan membuka jalan untuk masuknya bantuan juga di lakukan oleh tim dompet dhuafa, tentunya selain melakukan pengobatan. Mungkin tidak banyak yg bisa dilakukan saat itu, tetapi bantuan bisa terus diberikan sampai nanti. Sampai recovery, sampai penduduk bisa menghilangkan traumanya, sampai mereka memiliki rumah dan kehidupan baru lagi. Itu semua butuh dukungan dan bantuan kita.
Minggu, 10 Januari 2010
Lowongan di RS Harapan Keluarga Jababeka
RS Harapan Keluarga Jababeka dan Lippo Cikarang Bekasi membutuhkan:
1. Dokter spesialis (purna waktu dan paruh waktu)
2. Dokter Umum (diutamakan bersertifikat ACLS, ATLS, dan Hiperkes)
3. Perawat (rawat jalan, rawat inap, gigi, UGD, OK, ICU, NICU, Perina)
4. Bidan
5. Apoteker, Asisten apoteker, juru racik, logistik medis
6. Analisis laboratorium klinik
7. Radiografer
8. Medical Record
9. Ahli gizi, koki, pantri gizi
10. Fisioterapi
11. Marketing RS dan Front office (pendaftaran, optel)
12. Accounting & Finance, kasir, sekretaris, HRD
13. Maintenance umum, gedung, elektronik, driver, security
Kualifikasi:
1. Pria/wanita, max usia 35 tahun
2. Diutamakan berpengalaman di RS sesuai bidangnya
3. Berpenampilan menarik, energik dan komunikatif
Kirimkan lamaran lengkap ke:
RS Harpan Keluarga
Up. HR Department
Jl. Kasuari Raya Kav. 1A-1B Kota Jababeka Bekasi 17550
1. Dokter spesialis (purna waktu dan paruh waktu)
2. Dokter Umum (diutamakan bersertifikat ACLS, ATLS, dan Hiperkes)
3. Perawat (rawat jalan, rawat inap, gigi, UGD, OK, ICU, NICU, Perina)
4. Bidan
5. Apoteker, Asisten apoteker, juru racik, logistik medis
6. Analisis laboratorium klinik
7. Radiografer
8. Medical Record
9. Ahli gizi, koki, pantri gizi
10. Fisioterapi
11. Marketing RS dan Front office (pendaftaran, optel)
12. Accounting & Finance, kasir, sekretaris, HRD
13. Maintenance umum, gedung, elektronik, driver, security
Kualifikasi:
1. Pria/wanita, max usia 35 tahun
2. Diutamakan berpengalaman di RS sesuai bidangnya
3. Berpenampilan menarik, energik dan komunikatif
Kirimkan lamaran lengkap ke:
RS Harpan Keluarga
Up. HR Department
Jl. Kasuari Raya Kav. 1A-1B Kota Jababeka Bekasi 17550
Pusat Informasi ATLS
Berikut adalah daftar sekretariat ATLS se-Indonesia, silakan menghubungi di daerah yang terdekat.
Jakarta:
Pusdiklat ATLS Indonesia, (021)-85918122, CP: Tetty, Citra
Jawa Timur:
RS. Dr. Soetomo Sby, (031)-5024972, CP: Mamiek (0816 526 558)
RS. Dr. Saiful Anwar Mlg, (0341)-316068, CP: Wisnandari (08123 503029)
Jawa Tengah - Jogja:
RS. Dr. Sardjito Jgj, (0274)-581333, CP: Mimin (08122 7200 56)
RS. Dr. Moewardi Solo, (0271)-664053, CP: Hartini (0815 671 8844)
RS. Dr. Karyadi Smg, (024)-8413305, CP: Dwi (0815 664 6479)
Jawa Barat:
RS. Dr. Hasan Sadikin Bdg, (022)-2034574, CP: Aah (0812 207 1921)
Bali:
RS. Sanglah Dps (0361)-257398, CP: Tjaho (0813 387 50054)
Sumatra:
RSU H. Adam Malik Medan (061)-8361418, CP: Didi (0813 763 19853)
RS. Dr. Moch Husein Palembang (0711)-703874, CP: Eta (0813 6717 6567)
RS. RD. Mattaher Jambi (0741)-667698
RS. Dr. M. Djamil Padang (0751)-30706
RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi (0752)-21322
NAD:
RSU Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh (0651)-23904, CP: Mirna (0852 770 33877)
Kalimantan:
RSU Dr. Kanujoso D. Balikpapan (0542)-873901, ext 1013, CP: Hasma (0816 200 238)
RS. Ulin Banjarmasin (0511)-3264965, CP: Ulfa (0813 497 14912)
RS. Dr. Soedarso Pontianak (0561)-737701
Sulawesi:
RS. Dr. Wahidin S. Makassar (0411)-580110, CP: Fifi (0812 424 3654)
Jakarta:
Pusdiklat ATLS Indonesia, (021)-85918122, CP: Tetty, Citra
Jawa Timur:
RS. Dr. Soetomo Sby, (031)-5024972, CP: Mamiek (0816 526 558)
RS. Dr. Saiful Anwar Mlg, (0341)-316068, CP: Wisnandari (08123 503029)
Jawa Tengah - Jogja:
RS. Dr. Sardjito Jgj, (0274)-581333, CP: Mimin (08122 7200 56)
RS. Dr. Moewardi Solo, (0271)-664053, CP: Hartini (0815 671 8844)
RS. Dr. Karyadi Smg, (024)-8413305, CP: Dwi (0815 664 6479)
Jawa Barat:
RS. Dr. Hasan Sadikin Bdg, (022)-2034574, CP: Aah (0812 207 1921)
Bali:
RS. Sanglah Dps (0361)-257398, CP: Tjaho (0813 387 50054)
Sumatra:
RSU H. Adam Malik Medan (061)-8361418, CP: Didi (0813 763 19853)
RS. Dr. Moch Husein Palembang (0711)-703874, CP: Eta (0813 6717 6567)
RS. RD. Mattaher Jambi (0741)-667698
RS. Dr. M. Djamil Padang (0751)-30706
RSUD Achmad Muchtar Bukittinggi (0752)-21322
NAD:
RSU Dr. Zainoel Abidin Banda Aceh (0651)-23904, CP: Mirna (0852 770 33877)
Kalimantan:
RSU Dr. Kanujoso D. Balikpapan (0542)-873901, ext 1013, CP: Hasma (0816 200 238)
RS. Ulin Banjarmasin (0511)-3264965, CP: Ulfa (0813 497 14912)
RS. Dr. Soedarso Pontianak (0561)-737701
Sulawesi:
RS. Dr. Wahidin S. Makassar (0411)-580110, CP: Fifi (0812 424 3654)
Penyakit Peyronie
Penyakit Peyronie adalah terdapatnya jaringan parut yang tidak normal atau "plaque", dalam jaringan penis. Jika penis yang terkena kelainan ini, saat ereksi akan bengkok serta terasa nyeri. Penyakit Peyronie menyebabkan penderitanya urung melakukan hubungan seks dan sering juga mengalami stres dan kelainan ansietas (gelisah)lainnya.
Gambar penis yang terkena penyakit ini bisa dilihat disini.


Gejala-gejala penyakit ini bisa muncul secara perlahan atau secara mendadak (akut) . Gejala-gejala yang paling sering ditemukan sbb:
Penis yang bentuknya tidak normal
Saat ereksi bentuknya menjadi tidak normal seperti bengkok melengkung keatas, kesamping atau melengkung kebawah. Kadang berbentuk seperti jam pasir.
Nyeri
Nyeri timbul saat ereksi terjadi 6-18 bulan pertama penyakit. .Kondisi yang bisa menimbulkan nyeri : ereksi, saat orgasme, san saat disentuh (bahkan dalam keadaan tidak ereksi).
Jaringan parut di bawah kulit
Jaringan parut akibat penyakit ini bisa dalam bentuk benjolan atau masa dengan permukaan datar .
Gejala lain: susah ereksi (disfungsi ereksi) serta penis memendek.
Penyebabnya tidak diketahui pasti, tetapi secara umum akibat diduga akibat adanya luka yang sembuh tidak sempurna. Lukanya sangat kecil dan terjadi akibat hubungan seksual. Juga bisa disebabkan oleh cedera lainnya seperti akibat olah raga a atau kecelakaan lalin.
Komplikasi penyakit ini berupa:
* Tidak mampu berhubungan seks
* Kesulitan mempertahankan ereksi
* Ansietas atau stres
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik yaitu dokter akan meraba penis saat tidak ereksi. untuk memastikan lokasi dan besarnya jaringan parut. Serta mengukur panjangnya penis. Pemeriksaan lainnya dengan USG, dilakukan saat ereksi. Ereksi dibuat dengan menyuntikkan obat pada penis. USG bisa mengukur derajat bengkoknya serta jumlah aliran darah ke penis.
Tidak dilakukan pengobatan jika bengkoknya tidak berat, tidak nyeri dan masih mampu melakukan hubungan seks secara memuaskan. Untuk yang ringan bisa melakukan "pelurusan" secara manual. Lihat video dibawah ini:
Pengobatan bisa berupa:
Penyuntikan obat ke jaringan parut yang bisa mengurangi besarnya jaringan parut. Obat yang disuntikkan antara lain : Verapamil, Interferon dan Kollgenase.
Pembedahan dilakukan jika bengkoknya kebangetan dan tidak mampu melakukan hubungan seksual. Tindakan pembedahan bisa berupa memendekkan bagian yang tidak terkena (sehingga jadi imbang/sama panjang saat ereksi). Tentunya hanya dilakukan pada yang penisnya panjang

. Cuma berisiko terjadi disfungsi seks berupa tidak mampu mempertahankan ereksi.Gambar operasi memperpendek bisa dilihat disini.
Memperpanjang bagian yang terkena. Jaringan parut diiris di beberapa tempat., kemudian jaringan parut tersebut dibuang (tidak seluruhnya), bagian jaringan parut yang dibuang digantikan dengan jaringan yang sehat (graft)> dilakukan pada yang penisnya pendek serta risiko gangguan disfungsi yang lebih besar.
Yang terakhir dilakukan implantasi penis. Implantasi dilakukan jika terjadi penyakit Peyronie's dengan disfungsi ereksi. Gambarnya bisa dilihat disini
VIDEO IMPLANTASI
Gambar penis yang terkena penyakit ini bisa dilihat disini.
Gejala-gejala penyakit ini bisa muncul secara perlahan atau secara mendadak (akut) . Gejala-gejala yang paling sering ditemukan sbb:
Penis yang bentuknya tidak normal
Saat ereksi bentuknya menjadi tidak normal seperti bengkok melengkung keatas, kesamping atau melengkung kebawah. Kadang berbentuk seperti jam pasir.
Nyeri
Nyeri timbul saat ereksi terjadi 6-18 bulan pertama penyakit. .Kondisi yang bisa menimbulkan nyeri : ereksi, saat orgasme, san saat disentuh (bahkan dalam keadaan tidak ereksi).
Jaringan parut di bawah kulit
Jaringan parut akibat penyakit ini bisa dalam bentuk benjolan atau masa dengan permukaan datar .
Gejala lain: susah ereksi (disfungsi ereksi) serta penis memendek.
Penyebabnya tidak diketahui pasti, tetapi secara umum akibat diduga akibat adanya luka yang sembuh tidak sempurna. Lukanya sangat kecil dan terjadi akibat hubungan seksual. Juga bisa disebabkan oleh cedera lainnya seperti akibat olah raga a atau kecelakaan lalin.
Komplikasi penyakit ini berupa:
* Tidak mampu berhubungan seks
* Kesulitan mempertahankan ereksi
* Ansietas atau stres
Pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan fisik yaitu dokter akan meraba penis saat tidak ereksi. untuk memastikan lokasi dan besarnya jaringan parut. Serta mengukur panjangnya penis. Pemeriksaan lainnya dengan USG, dilakukan saat ereksi. Ereksi dibuat dengan menyuntikkan obat pada penis. USG bisa mengukur derajat bengkoknya serta jumlah aliran darah ke penis.
Tidak dilakukan pengobatan jika bengkoknya tidak berat, tidak nyeri dan masih mampu melakukan hubungan seks secara memuaskan. Untuk yang ringan bisa melakukan "pelurusan" secara manual. Lihat video dibawah ini:
Pengobatan bisa berupa:
Penyuntikan obat ke jaringan parut yang bisa mengurangi besarnya jaringan parut. Obat yang disuntikkan antara lain : Verapamil, Interferon dan Kollgenase.
Pembedahan dilakukan jika bengkoknya kebangetan dan tidak mampu melakukan hubungan seksual. Tindakan pembedahan bisa berupa memendekkan bagian yang tidak terkena (sehingga jadi imbang/sama panjang saat ereksi). Tentunya hanya dilakukan pada yang penisnya panjang
Memperpanjang bagian yang terkena. Jaringan parut diiris di beberapa tempat., kemudian jaringan parut tersebut dibuang (tidak seluruhnya), bagian jaringan parut yang dibuang digantikan dengan jaringan yang sehat (graft)> dilakukan pada yang penisnya pendek serta risiko gangguan disfungsi yang lebih besar.
Yang terakhir dilakukan implantasi penis. Implantasi dilakukan jika terjadi penyakit Peyronie's dengan disfungsi ereksi. Gambarnya bisa dilihat disini
VIDEO IMPLANTASI
Kamis, 07 Januari 2010
Aborsi legal
Disahkannya Undang-Undang Kesehatan yang baru menimbulkan kontroversi di berbagai lapisan masyarakat. Adanya pasal yang mengatur mengenai aborsi dalam praktek medis mengundang berbagai reaksi.
Dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ada beberapa pasal mengenai aborsi yang masih menjadi perdebatan. Misalnya pasal 72c yang menyatakan setiap orang berhak
menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin bereproduksi sehat secara medis serta tidak bertentangan dengan agama.
Selain itu, pasal 75 yang menyatakan aborsi dilarang kecuali: (1) indikasi kedaruratan medis yang mengancam ibu dan atau janin menderita penyakit genetik berat/cacat bawaan yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi sulit hidup di luar kandungan, (2) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan, juga masih menimbulkan perdebatan.
Berikut petikan tentang pasal-pasal mengenai aborsi
Pasal 72Ini penjelasan tentang pasal-pasal tersebut
Setiap orang berhak:
a. menjalani kehidupan reproduksi dan kehidupan seksual yang sehat, aman, serta bebas dari paksaan dan/atau kekerasan dengan pasangan yang sah.
b. menentukan kehidupan reproduksinya dan bebas dari diskriminasi, paksaan, dan/atau kekerasan yang menghormati nilai-nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia sesuai dengan norma agama.
c. menentukan sendiri kapan dan berapa sering ingin bereproduksi sehat secara medis serta tidak bertentangan dengan norma agama.
d. memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pasal 75
(1) Setiap orang dilarang melakukan aborsi.
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan:
a. indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau
b. kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban
perkosaan;
(3) Tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) hanya dapat dilakukan setelah melalui konseling dan/atau penasehatan pra tindakan dan diakhiri dengan konseling pasca tindakan
yang dilakukan oleh konselor yang kompeten dan berwenang.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai indikasi kedaruratan medis dan perkosaan, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 76
Aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 hanya dapat dilakukan:
a. sebelum kehamilan berumur 6 (enam) minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir, kecuali dalam hal kedaruratan medis;
b. oleh tenaga kesehatan yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang memiliki sertifikat yang ditetapkan oleh menteri;
c. dengan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan;
d. dengan izin suami, kecuali korban perkosaan; dan
e. penyedia layanan kesehatan yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Menteri.
Pasal 77
Pemerintah wajib melindungi dan mencegah perempuan dari aborsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dan ayat (3) yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab serta bertentangan dengan norma agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 75
Ayat (1)
Cukup jelas
Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Yang dimaksud dengan konselor adalah setiap orang yang telah memiliki sertifikat sebagai konselor melalui pendidikan dan pelatihan. Yang dapat menjadi konselor adalah dokter, psikolog, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan setiap orang yang mempunyai minat dan memiliki keterampilan untuk itu.
Ayat (4)
Cukup jelas
Pasal 76
Cukup jelas
Pasal 77
Yang dimaksud dengan praktik aborsi yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab adalah aborsi yang dilakukan dengan paksaan dan tanpa persetujuan perempuan yang bersangkutan, yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak profesional, tanpa mengikuti standar profesi dan pelayanan yang berlaku, diskriminatif; atau lebih mengutamakan imbalan materi dari pada indikasi medis.
Senin, 04 Januari 2010
Kriteria Dokter Yang Baik
Dokter yang baik? Pasti akan berbeda-beda menurut pasien. Sesuai dengan suatu penelitian di Inggris yang menanyakan ke pasien tentang kriteria dokter yang baik, diantaranya harus: pengertian, jujur, rasa kemanusiaan, empati, respek, kreatif dst banyak lagi. Berikut ini akan dibeberkan beberapa kriteria dokter yang baik berdasarkan kriteria yang dikeluarkan salah satu buletin WHO serta beberapa pendapat orang non-kesehatan.
Salah satu ciri dokter yang baik menurut aku adalah dokter yang selalu mendoakan pasiennya selalau dalam keadaan sehat2 semua (gak ada pasien jadinya karena gak ada yang sakit

), doa lengkapnya sebagai berikut:


)
Dalam salah satu publikasi WHO dokter dengan kualitas bintang 5 memiliki ciri sebagai berikut:
1) Responsif terhadap kebutuhan kesehatan pasien secara total
2) Menggunakan secara optimal teknologi kesehatan yang terbaru
3) Mempromosikan gaya hidup sehat
4) Seimbang antara pasien dan harapan masyarakat
5) Bekerja secara efisien di dalam tim
Ngertikan ? ha ha ha aku juga gak ngerti....
Ini yang lebih sederhana:
Dokter yang baik harus ada 3 kualitas:
ilmu, empati dan filosofi
Ilmu
Dokter yang baik harus berilmu dan selalu mengikuti perkembangannya. Harus bisa mendiagnosa penyakit dengan baik serta tahu persis bahwa dia tidak terlalu berlebihan atau terlalu kurang dalam memberikan terapi.
Empati
Dokter yang baik harus memiliki EQ yang tinggi, pribadi yang hangat, pendengar dan komunikator yang baik, dan mampu memberi inspirasi terhadap pasiennya.
Filosofi
Dokter yang baik harus merupakan seorang filosofer yang baik pula. Memperlakukan pasiennya secara menyeluruh (holistik). Harus terbuka juga untuk pengobatan2 alternatif pada kasus2 dimana pengobatan barat "angkat tangan". Bersifat bijaksana dan sederhana (humble) serta tidak arogan.
Masih bingung ? Ini ada lagi pendapat lain tentang ciri dokter yang baik.
Dokter yang baik harus memiliki kriteria ASK
A = Atittitude
Peduli terhadap pasiennya, niat awal/utamanya untuk menolong pasien, bukan mencari harta dan nama.
S = Skill
Mampu membuat diagnosa yang baik, tanpa perlu melakukan pemeriksaan mahal2 yang tidak diperlukan pasien (mubazir)
K = Knowledge
Memilki ilmu yang luas serta selalu update.
Ini ada yang lain (translate sendiri ya. pakai google translate saja

)
How about me / my self ? Still not fullfill the criterias


Salah satu ciri dokter yang baik menurut aku adalah dokter yang selalu mendoakan pasiennya selalau dalam keadaan sehat2 semua (gak ada pasien jadinya karena gak ada yang sakit
Ya Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang sehatkanlah selalu semua orang, dan kalaupun ada yang sakit juga, maka gerakkanlah hatinya untuk berobat ke aku..AMINDoanya rada2 mirip doa Abu Nawas ya... (Bahwa dia tidak layak masuk surga, tetapi juga tidak tahan azab neraka
Dalam salah satu publikasi WHO dokter dengan kualitas bintang 5 memiliki ciri sebagai berikut:
1) Responsif terhadap kebutuhan kesehatan pasien secara total
2) Menggunakan secara optimal teknologi kesehatan yang terbaru
3) Mempromosikan gaya hidup sehat
4) Seimbang antara pasien dan harapan masyarakat
5) Bekerja secara efisien di dalam tim
Ngertikan ? ha ha ha aku juga gak ngerti....
Ini yang lebih sederhana:
Dokter yang baik harus ada 3 kualitas:
ilmu, empati dan filosofi
Ilmu
Dokter yang baik harus berilmu dan selalu mengikuti perkembangannya. Harus bisa mendiagnosa penyakit dengan baik serta tahu persis bahwa dia tidak terlalu berlebihan atau terlalu kurang dalam memberikan terapi.
Empati
Dokter yang baik harus memiliki EQ yang tinggi, pribadi yang hangat, pendengar dan komunikator yang baik, dan mampu memberi inspirasi terhadap pasiennya.
Filosofi
Dokter yang baik harus merupakan seorang filosofer yang baik pula. Memperlakukan pasiennya secara menyeluruh (holistik). Harus terbuka juga untuk pengobatan2 alternatif pada kasus2 dimana pengobatan barat "angkat tangan". Bersifat bijaksana dan sederhana (humble) serta tidak arogan.
Masih bingung ? Ini ada lagi pendapat lain tentang ciri dokter yang baik.
Dokter yang baik harus memiliki kriteria ASK
A = Atittitude
Peduli terhadap pasiennya, niat awal/utamanya untuk menolong pasien, bukan mencari harta dan nama.
S = Skill
Mampu membuat diagnosa yang baik, tanpa perlu melakukan pemeriksaan mahal2 yang tidak diperlukan pasien (mubazir)
K = Knowledge
Memilki ilmu yang luas serta selalu update.
Ini ada yang lain (translate sendiri ya. pakai google translate saja
A good doctor is sincere, dedicated and courteous. He is able to complement his medical knowledge and clinical judgement with humanistic qualities of integrity, respect and compassion. He sees his patients as fellow human beings and not as a ‘case’ with an illness. A good doctor is one who not only demonstrates professional competence, but also one who manifests personal qualities of patience, maturity and confidence. He listens attentively to his patients’ complaints and tries to answer all their questions to the best of his knowledge. With his older patients, he does not attribute their medical problems to old age and equate aging with mental and physical decline. He is sensitive to his patients’ special needs, particularly their emotional needs and general well-being. He avoids robotic prescription of drugs but rather, helps his patients identify the underlying causes of their problems. His patients are comfortable about discussing even their sexual problems with him. Last but not least, he treasures his relationship with his patients based upon mutual respect and open communication.
How about me / my self ? Still not fullfill the criterias
Minggu, 03 Januari 2010
Hamil di luar kandungan
Hamil di luar kandungan (ektopik) terjadi jika hasil pembuahan menanamkan diri di tempat yang tidak biasanya. Tempat penanaman normal adalah di rongga rahim. Selain dari tempat ini disebut hamil ektopik. Hampir sebagian besar kasus hamil ektopik terjadi di saluran telur (tuba), sehingga dinamakan kehamilan tuba.
Saluran tuba tidak dirancang untuk menahan embryo yang tumbuh, sehingga jika ditemukan kehamilan ektopik maka harus segera diobati. Jika hamil ektopik ini mengalami pecah dan berdarah maka hal ini disebut kehamilan ektopik terganggu (KET). Yang terakhir selalu membutuhkan tindakan operasi.
Kehamilan ektopik (KE) dapat disebabkan oleh:
Pasien dicurigai KET jika didapatkan hami muda dengan nyeri perut. Namun kondisi ini bisa mirip dengan keguguran (abortus).
Jika KE ditemukan dalam pemeriksaan rutin (masih KE) maka diberikan Methotrexate (MTX) agar kehamilannya rusak dan diserap oleh tubuh dan tidak merusak tuba.
Jika sudash terjadi KET maka jalan satu2nya adalh dengan tindakan operasi emergensi. Operasi bisa dengan laparotomi (emembuka perut) atau dengan Laparoskopi saja tergantung sarana atau tenaga yang ada.
Saluran tuba tidak dirancang untuk menahan embryo yang tumbuh, sehingga jika ditemukan kehamilan ektopik maka harus segera diobati. Jika hamil ektopik ini mengalami pecah dan berdarah maka hal ini disebut kehamilan ektopik terganggu (KET). Yang terakhir selalu membutuhkan tindakan operasi.
Kehamilan ektopik (KE) dapat disebabkan oleh:
Berikut ini adalah kondisi yang akan meningkatkan risiko KE:
- Infeksi atau peradangan inflamasi saluran tuba sehingga menyebabkan sumbatan sebagian atau permukaannya tidak mulus bagi lewatnya sel telur/hasil pembuahan.
- Jaringan parut akibat infeksi sebelumnya.
- Adanya riwayat pembedahan panggul sehingga terjadi perlengketan tuba.
- Bentuk tuba yang tidak normal akibat bawaan lahir.
Usia antara 35-44 tahunPasien yang mengalami KE baru akan merasakan gejala setelah hamilnya pecah alias KET:
Riwayat KE sebelumnya
Riwayat pembedahan panggul atau perut
Ada infeksi rongga panggul (PID)
Abortus buatan (provokatus)sebelumnya
Hamil setelah ligasi tuba atau hamil dengan IUD
Nyeri di seluruh perut akibat adanya darah dalam rongga abdomen. Nyeri bisa dirasakan sampai leher dan bahu.
Perdarahan per-vagina bisa dikit atau banyak.
Gejala2 saluran pencernaan seperti mula muntah.
Lemah, pusing bahkan sampai pingsan.
Pasien dicurigai KET jika didapatkan hami muda dengan nyeri perut. Namun kondisi ini bisa mirip dengan keguguran (abortus).
Pemeriksaan yang dapat dilakukan selain pemeriksaan fislk adalah:
Pemeriksaan kadar hormon HcG, didapatkan lebih rendah dari usia kehamilan.
Kuldosentesis, yaitu dilakukan penusukan dengan jarum pada puncak vagina bagian belakang untuk mendeteksi adanya darah.
Dan tentu saja pemeriksaan dengan USG.
Jika KE ditemukan dalam pemeriksaan rutin (masih KE) maka diberikan Methotrexate (MTX) agar kehamilannya rusak dan diserap oleh tubuh dan tidak merusak tuba.
Jika sudash terjadi KET maka jalan satu2nya adalh dengan tindakan operasi emergensi. Operasi bisa dengan laparotomi (emembuka perut) atau dengan Laparoskopi saja tergantung sarana atau tenaga yang ada.
Langganan:
Postingan (Atom)