Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Juni 2012

Biaya Menghisap Rokok Selama 10 Tahun Lebih Besar dari Biaya Naik Haji

Sering sekali aktivitas merokok disamakan dengan membakar uang kertas. Anda bisa membayangkan sendiri biaya yang akan dihabiskan perokok dalam 10 tahun untuk membeli rokok akan melebihi biaya untuk berangkat haji, uang registrasi masuk perguruan tinggi, uang muka beli rumah, dll.

Banyak perokok yang tidak sadar bahwa biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok sangat tinggi. Anda akan banyak kehilangan kesempatan bila Anda melakukan aktivitas merokok dalam kurun waktu sepuluh tahun saja. Coba Anda hitung sendiri kira-kira dalam satu hari Anda menghabiskan berapa bungkus rokok. Kita ilustrasikan saja dalam satu hari menghabiskan 1 bungkus rokok, biaya untuk membeli satu bungkus rokok kurang lebih sekitar Rp. 10.000, jadi dalam sebulan akan menghabiskan Rp. 300.000 dan akumulasi biaya selama setahun sekitar Rp. 3.650.000. Nah, sekarang seandainya Anda melakukan aktivitas selama 10 tahun saja, Anda sudah menghabiskan sekitar Rp. 36.500.000 dalam 10 tahun. Coba Anda bayangkan, ternyata biaya yang akan Anda keluarkan selama 10 tahun sangat besar, yang mungkin biaya tersebut dapat Anda gunakan untuk kebutuhan-kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Menurut seorang peneliti dari Lembaga Demografi FEUI, Abdillah Ahsan, Jumat (25/5/2012) mengatakan “Itu biaya yang habis untuk dibakar, bahkan melebihi biaya naik haji, uang pangkal masuk S1 UI, DP rumah, renovasi rumah, DP mobil, beli motor, modal usaha kecil, franchise makanan ringan, dan lain-lain.” Pada tahun 2009, data yang ditunjukan Lembaga Demografi FEUI benar-benar sangat mengejutkan karena, ada sekitar 68% (7 rumah tangga dari 10 rumah tangga yang mengeluarkan uang untuk membeli rokok). Bahkan terdapat juga warga miskin yang mengeluarkan uang karena digunakan membeli rokok, persentasenya sekitar 57% (6 rumah tangga dari 10 rumah tangga miskin yang mempunyai pengeluaran hanya untuk membeli rokok). Jika dibandingkan dengan kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga, maka akan banyak sekali kesempatan yang hilang pada rumah tangga miskin karena beberapa dari penghasilannya dialokasikan untuk membeli rokok, bahkan pengeluarannya dapat lebih besar dari sebelas kali untuk biaya pembelian daging, tujuh kali untuk biaya pembelian buah-buahan, enam kali untuk biaya pendidikan, lima kali untuk biaya telur dan lima kali untuk biaya kesehatan. “Artinya, kalau keluarga miskin yang merokok itu berhenti merokok dia bisa beli daging 11 kali lipat,” ujar Abdilah. Menurut Abdilah, sebaiknya untuk rumah tangga miskin segera berhenti dari kebiasaan buruk ini, karena ini merupakan hal terbaik yang dapat Anda lakukan. Dengan berhenti merokok, berarti Anda dapat mengalihkan uang yang dibakar untuk keperluan pokok dalam rumah tangga. “Banyak orang miskin yang menyatakan susah untuk bayar uang sekolah, untuk makan. Padahal mereka bisa membeli rokok. Artinya kan ada alokasi dana untuk itu,” tambah Abdillah


.

Aktivitas Merokok Dapat Memicu Penggunaan Narkotika

Secara umum munculnya penggunaan narkotika karena di awali aktivitas merokok. Terkadang ada yang merasa bahwa pengaruh rokok sudah mulai tidak terasa sehingga mulai mencoba untuk berpindah ke ganja atau morfin. Read more http://tipskesehatan.web.id/aktivitas-merokok-dapat-memicu-penggunaan-narkotika

Konsumsi morfin dengan menggunakan jarum suntik menyebabkan angka pengguna morfin yang terinfeksi HIV/AIDS semakin bertambah. Menurut Hakim Sorimuda Pohan dari Indonesian Tobacco Control Network, di Jakarta, pada Rabu (8/2/12), mengatakan “Perang melawan narkotika dan HIV/AIDS yang ditularkan melalui jarum suntik sulit berhasil selama peredaran rokok tak dibatasi.” Dari hari ke hari sifat adiksi pada tembakau akan menyebabkan dosis yang diperlukan oleh perokok terus bertambah, supaya perokok merasakan suatu ketenangan. Dopamine yang dikeluarkan oleh sinsitivitas otak yang akan menyebabkan seseorang merasa nyaman serta bahagia lama kelamaan akan berkurang. Kondisi inilah, yang menyebabkan seseorang untuk berpindah dari aktivitas merokok ke narkotika dengan tujuan untuk mendapatkan efek yang sama. Memang rokok mempunyai dampak yang besar terhadap kesehatan masyarakat, menurut Mahkamah Konstitusi bahwa tembakau merupakan zat adiktif sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 yang mengatur tentang kesehatan, keseriusan pemerintah belum terlihat jelas dalam membatasi rokok karena rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai hal tersebut belum disahkan. Menurut Alex Papilaya selaku Ketua Tobacco Control Support Center, dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, “Padahal, RPP yang merupakan amanat UU Kesehatan itu seharusnya sudah disahkan tahun 2010.”   Menurut Tulus Abadi selaku dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, menyatakan bahwa kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakatnya. “Pemerintah mencontohkan untuk tidak patuh kepada hukum,” katanya. Perlindungan konsumen rokok terhadap informasi yang sifatnya tidak utuh juga perlu dilakukan oleh pemerintah. Sangatlah nyata dampak rokok bagi kesehatan, namun banyak konsumen yang kurang paham tentang dampak buruknya karena iklan rokok yang ada begitu gencar. Kartono Mohamad yang pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia, membantah sebagian pendapat atau keyakinan orang yang mengatakan bahwa adanya pengaturan rokok akan membuat petani merugi, produsen rokok kecil merugi, serta meruginya pedagang yang berakibat pada lonjakan pengangguran. “Tidak ada negara yang mengatur rokok dengan ketat maka petaninya mati,” tambahnya. Sudah dari dulu, sebelum ada RPP, bahwa perusahaan rokok kecil banyak yang tutup karena tidak sanggup untuk bersaing dengan produsen rokok besar. Kurangnya kesejahteraan bagi petani tembakau karena terjerat dengan tengkulak serta perusahaan rokok besar banyak yang melakukan impor tembakau dari Negara China dan Amerika Serikat. Pendapatan Negara tidak akan berkurang karena adanya pembatasan rokok. Sejatinya, pembayaran cukai rokok yang dilakukan oleh perusahaan rokok adalah dari konsumen. Sumbangan pada ekonomi nasional dari perusahaan rokok relatif kecil. Widyastuti Soerojo selaku Koordinator Pengembangan Peringatan Kesehatan Berbentuk Gambar, dari UI, menjelaskan, RPP yang dibuat tidak untuk melarang seseorang merokok, namun membatasi perokok supaya racun dalam rokok tidak menyebar pada masyarakat yang tidak merokok. “Aturan ini tidak akan membuat pabrik rokok tutup atau petani tembakau mati. Perokok akan tetap ada karena sulit menghentikan kebiasaan merokok akibat zat adiktif yang dikandungnya,” tambahnya.


 

Jumat, 03 Februari 2012

Bagaimana Reaksi Tubuh Jika Kita Berhenti Merokok?

Penasaran berapa lama nikotin akan bertahan di tubuh Anda? Gejala apa yang akan Anda alami saat Anda berusaha berhenti merokok? Ingin tahu penyakit apa saja yang disebabkan dengan merokok? Berapa hari bebas tembakau yang akan membuat tubuh Anda memulihkan diri dan tidak lagi berada pada resiko bahaya rokok? Berikut ini adalah timeline apa yang akan terjadi pada tubuh Anda saat Anda berhenti merokok.
20 menit setelah Anda berhenti merokok. Pengaruh akibat Anda berhenti merokok akan segera diatur oleh tubuh Anda. Kurang dari 20 menit setelah rokok terakhir Anda, detak jantung Anda akan mulai menurun kembali ke tingkat normal.


2 jam setelah Anda berhenti merokok. Setelah dua jam tanpa rokok, denyut jantung dan tekanan darah akan mengalami penurunan mendekati tingkat yang sehat. Sirkulasi perifel Anda juga mungkin meningkat. Perhatikan ujung jari kaki dan tangan Anda – karena mungkin akan mulai terasa hangat. Gejala penghentian nikotin biasanya dimulai sekitar dua jam setelah Anda mengisap rokok terakhir Anda. Gejala awal biasanya cenderung bersifat emosional, termasuk:

Sangat ingin merokok secara terus-menerus

Merasa cemas, tegang atau frustrasi

Mengantuk atau kesulitan tidur

Nafsu makan meningkat

Untuk melawan gejala-gejala ini, cobalah untuk mengakuinya dengan rasionalisasi dan menuliskannya. Jangan menipu diri Anda dengan merokok lagi karena hal itu justru hanya akan membuat Anda jengkel.

12 jam setelah Anda berhenti merokok. Karbon monoksida – yang dapat menjadi racun bagi tubuh pada tingkat tinggi – dilepaskan dari pembakaran tembakau dan dihirup sebagai bagian dari asap rokok. Karena karbon monoksida terikat baik dengan sel darah, kandungan tinggi dari zat ini dapat mencegah sel darah untuk mengikat oksigen, yang pada akhirnya dapat menyebabkan masalah jantung yang serius. Hanya dalam waktu 12 jam setelah berhenti merokok, karbon monoksida dalam tubuh Anda akan menurun ke tingkat normal, dan kadar oksigen dalam darah Anda akan meningkat sampai tingkat normal.

24 jam setelah Anda berhenti merokok. Rata-rata serangan jantung di kalangan perokok 70%lebih tinggi daripada yang tidak merokok. Namun, percaya atau tidak, hanya sehari penuh setelah Anda berhenti merokok, resiko serangan jantgung Anda sudah mulai menurun. Meskipun Anda belum sepenuhnya bebas, namun Anda sudah berada di jalan yang benar.

48 jam setelah Anda berhenti merokok. Merokok mungkin tidak mengancam nyawa, namun indra yang mati – terutama indra penciuman dan perasa – merupakan salah satu konsekuensi yang jelas dari rokok. Untungnya, setelah 48 jam tanpa rokok, ujung saraf Anda akan mulai tumbuh kembali, dan kemampuan Anda untuk mencium dan merasa akan meningkat. Hanya sedikit waktu lagi, Anda akan kembali menghargai hal-hal yang lebih baik dalam kehidupan.

72 jam setelah Anda berhenti merokok. Pada titik ini, nikotin akan benar-benar keluar dari tubuh Anda. Sayangnya, gejala yang timbul akibat berhenti merokok akan mencapai puncaknya di sekitar waktu ini. Anda mungkin akan mengalami beberapa gejala fisik seperti sakit kepala, mual, atau kram di samping gejala emosional yang telah disebutkan sebelumnya. Untungnya, gejala fisik ini akan berlalu dengan cepat.

Untuk melawan gejala mental, pertimbangkan untuk menghargai diri Anda yang tidak lagi merokok: gunakan uang yang biasanya Anda habiskan untuk membeli rokok dengan menghabiskan makan malam di restoran yang bagus.

2 sampai 3 minggu setelah Anda berhenti merokok. Setelah beberapa minggu, Anda akan mulai benar-benar merasa berbeda. Anda pada akhirnya bisa berolahraga dan melakukan aktivitas fisik tanpa merasa kehabisan nafas dan sakit. Hal ini disebabkan sejumlah proses regeneratif yang mulai terjadi dalam tubuh Anda; sirkulasi tubuh Anda akan meningkat, dan fungsi paru-paru Anda juga akan meningkat secara signifikan. Setelah dua atau tiga minggu tanpa rokok, paru-paru Anda akan mulai terasa lega, dan Anda akan mulai bernafas dengan lebih mudah.

Bagi kebanyakan perokok, gejala yang timbul akibat berhenti merokok akan hilang dua minggu setelah berhenti merokok.

1 sampai 9 bulan setelah Anda berhenti merokok. Sekitar sebulan setelah Anda berhenti merokok, paru-paru Anda akan mulai beregenerasi. Di dalam paru-paru, silia – rambut halus – seperti organel yang mendorong lendir keluar – mulai memperbaiki diri dan kembali berfungsi dengan baik. Dengan silia yang kembali dapat berfungsi dengan baik, akan menolong mengurangi resiko Anda terkena infeksi. Dengan paru-paru yang berfungsi sebagaimana mestinya, batuk dan sesak nafas yang Anda alami akan terus menurun secara dramatis.

Bahkan untuk para perokok berat, gejala yang timbul akibat berhenti merokok tidak akan lagi terasa beberapa bulan setelah berhenti dari merokok.

1 tahun setelah Anda berhenti merokok. Menandai satu tahun berhentinya Anda dari kebiasaan merokok merupakan hal yang besar. Setelah setahun tanpa rokok, resiko Anda terkena serangan jantung akan menurun sampai 50% dibandingkan ketika Anda masih merokok. Cara lain untuk melihat pada kemajuan ini adalah seorang perokok dua kali lebih mungkin dibandingkan Anda untuk menderita semua jenis penyakit jantung.

5 tahun setelah Anda berhenti merokok. Sejumlah zat dilepaskan dalam proses pembakaran tembakau – karbon monoksida merupakan salah satu di antaranya – akan menyebabkan pembuluh darah Anda menyempit, yang meningkatkan resiko Anda mengalami stroke. Setelah 5-15 tahun bebas dari rokok, resiko Anda untuk memgalami stroke sama dengan mereka yang bukan perokok.

10 tahun setelah Anda berhenti merokok. Para perokok memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak merokok untuk daftar menakutkan dari penyakit kanker, dengan kanker paru-paru menjadi yang paling umum dan salah satu jenis yang paling berbahaya. Merokok menyumbang 90% kematian akibat penyakit paru-paru di seluruh dunia. Hal ini akan memakan waktu 10 tahun, namun jika Anda berhenti, resiko kematian akibat kanker paru-partu akan turun 50% dibandingkan mereka yang merokok. 10 tahun setelah Anda berhenti merokok, resiko Anda dari kanker mulut, tenggorokan, kerongkongan, kandung kemih, ginjal dan pankreas juga akan menurun.

15 tahun setelah Anda berhenti merokok. 15 tahun tanpa merokok akan membawa resiko penyakt jantung kembali ke tingkat yang sama dengan mereka yang memang bukan perokok. Anda tidak akan lagi berada pada posisi yang lebih tinggi dari normal untuk berbagai kondisi seperti serangan jantung, penyakit koroner, arhitmia, angina, infeksi jantung maupun kondisi yang mempengaruhi irama detak jantung Anda.

Manfaat jangka panjang dari menghentikan kebiasaan merokok sangatlah fantastis. Menurut Asosiasi Jantung Amerika, mereka yang tidak merokok rata-rata hidup 14 tahun lebih lama dibandingkan para perokok. Berhenti hari ini, dan Anda akan memperpanjang rentang hidup Anda dan menghidupi tahun-tahun ekstra dengan sistem kardiovaskular yang dapat berfungsi, saat Anda aktif dan merasa luar biasa.

Apakah Anda siap berhenti? Berhenti memang tidak mudah, namun hal itu sangat layak untuk diperjuangkan, dan ada sumber daya yang tersedia untuk membantu Anda berhenti hari ini. Apakah Anda siap untuk menikmati manfaat dari hidup bebas asap rokok?

Source : healthline.com


Prof Dr Quraish Shihab: Rokok Cenderung Haram

Jakarta – Indonesia adalah surga bagi para perokok. Begitulah banyak orang menjulukinya. Di mana-mana asap rokok mengebul, termasuk di tempat atau fasilitas umum. Padahal, sudah jelas rokok mengganggu kesehatan. Dari sisi agama, banyak ulama di dunia yang mengharamkannya. Di Indonesia, ulama yang dikenal ‘sejuk’, Prof Dr Quraish Shihab juga memiliki pendapat yang sama.

Ulama-ulama kontemporer telah jauh-jauh hari menilai rokok sebagai barang haram. Imam terbesar Al-Azhar Mesir pada tahun 1960-an, Syaikh Mahmud Syaltut menilai pendapat yang menyatakan bahwa merokok adalah makruh bahkan haram, lebih dekat pada kebenaran dan lebih kuat argumentasinya.

Syaikh Muhammad Al-Kuttani menyebut 17 dalil/alasan tentang keharaman merokok. Ulama Indonesia yang terkenal dengan kata-kata sejuknya, Quraish Shihab, juga cenderung menilai rokok haram hukumnya.

“Dalam buku saya, Lentera Hati, saya menuliskan pendapat ulama-ulama kontemporer bahwa rokok itu haram. Saya juga berkecenderungan bahwa rokok adalah haram,” ungkap Quraish saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (24/10/2007).

Diakui Quraish, pada zaman Nabi Muhammad SAW belum ada rokok, sehingga tidak ada ayat dalam Alquran atau hadis yang menyatakan rokok sebagai sesuatu yang haram. Namun hukum Islam bisa ditetapkan sesuai perkembangan.

“Hukum Islam itu tidak hanya ditemukan dalam teks, tapi bisa juga diangkat dari apa yang diistilahkan tujuan keberagamaan,” kata ulama yang masih tampak sehat dan segar bugar ini.

Tujuan keberagamaan, imbuh dia, memelihara kesehatan, akal, harta benda, dan kehormatan. “Semua yang memelihara kesehatan pasti didukung (agama), semua yang mengakibatkan gangguan kesehatan pasti dilarang. Di sinilah masuk rokok itu. Jadi mestinya dilarang, karena rokok tidak memelihara harta benda, justru pemborosan. Jadi harus dilarang,” beber mantan Menteri Agama itu. (umi/asy)

Sumber : Detik – Kamis, 25/10/2007 07:46 WIB

Senin, 14 Februari 2011

Apa saja yang terjadi ketika orang berhenti merokok?

Nikotin yang sangat adiktif dapat memicu gejala balikan (withdrawal) pada orang yang baru saja berhenti merokok, sehingga menyebabkan orang sering gagal dalam upaya berhenti merokok.

Dilansir Livestrong, Sabtu (22/1/2011), gejala withdrawal biasanya dimulai beberapa jam setelah berhenti merokok dan dapat berlangsung selama beberapa minggu.

Withdrawal ditandai dengan perasaan mudah marah, kecemasan, depresi, pusing, kelelahan, sakit kepala, nafsu makan meningkat, kurang konsentrasi, gangguan tidur dan kenaikan berat badan.

Untuk menghilangkan gejala ini, American Cancer Society dalam laporan Guide to Quitting Smoking menunjukkan mantan perokok untuk melakukan kegiatan yang dapat menggantikan rokok sebagai solusi untuk menghilangkan kelaparan dan stres, seperti mengunyah permen karet dan olahraga.

Ketika Anda bisa mengatasi gejala withdrawal, maka tubuh akan dapat segera merasakan manfaat dari berhenti merokok. Manfaat itu akan semakin besar saat Anda tidak merokok dalam jangka panjang.

Berhenti merokok dapat mengurangi tekanan darah dan denyut jantung dalam waktu 20 menit. Ketika berhenti merokok, Anda juga tidak lagi menghirup beberapa bahan kimia berbahaya dan senyawa dalam asap tembakau.

Karbon monoksida merusak sistem saraf, tetapi jumlah itu dalam darah kembali normal dalam waktu 12 jam setelah berhenti merokok. Manfaat lainnya yang segara bisa dirasakan adalah masalah pernapasan menjadi lebih sedikit, indra penciuman dan mengecap menjadi lebih baik, gigi lebih putih, serta napas, pakaian dan rambut menjadi tidak berbau.

Tidak merokok untuk dalam jangka waktu 1 tahun dapat memotong risiko penyakit jantung menjadi setengahnya. Dan dalam 10 tahun dapat mengurangi risiko kanker.

Berhenti merokok juga mengurangi risiko kanker kandung kemih, leher rahim, kerongkongan, pankreas mulut dan kanker tenggorokan. Penurunan risiko tersebut membuat mantan perokok hidup lebih lama dibandingkan dengan perokok.



Sabtu, 05 Februari 2011

Benarkah RUU Tentang Rokok Merugikan Petani Tembakau?

RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (RUU PDPTK) yang telah diusulkan oleh anggota DPR periode 2004-2009 belum juga disahkan, hal ini karena mendapat intervensi dari asosiasi petani tembakau Indonesia

Padahal RUU ini dibuat untuk memperjuangkan pengendalian tembakau dalam hal melindungi masyarakat dari adiksi produk tembakau serta para perokok pasif dari ancaman asap rokok di lingkungannya.

Merokok adalah kebiasaan masyarakat yang bisa membahayakan diri sendiri, lingkungan dan juga menyebabkan kecanduan. Risiko kematian akibat kanker paru-paru pada laki-laki yang merokok lebih besar 23 kali sedangkan untuk wanita yang merokok sebesar 13 kali lipat dan sepertiga dari perokok tersebut meninggal dengan rata-rata waktu meninggal 15 tahun lebih cepat dibandingkan yang tidak merokok.

"Bagaimana bisa produk yang begitu berbahaya ini diproduksi, dipromosikan dan juga diperjualbelikan secara bebas. Jadi memang harus ada peraturan yang mengaturnya," ujar Laksmiati A Hanafiah, dari Komnas Pengendalian Tembakau dalam acara diskusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 'Mengembalikan Arah Kebijakan Pengendalian Tembakau yang Pro Kesehatan Masyarakat' di sekretariat IDI, Jl dr Sam Ratulangi, Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Perempuan yang akrab disapa Mia ini menuturkan bahwa RUU tersebut tidak bermaksud menutup pabrik rokok atau menyengsarakan ratusan petani tembakau. Jadi isu yang menyebutkan bahwa peraturan ini bisa menyengsarakan petani terlalu berlebihan. Tapi RUU ini dibuat untuk melindungi kesehatan orang-orang dari produk berbahaya ini.

Sementara itu dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG yang juga menggagas RUU PDPTK menuturkan ada 6 unsur yang terdapat dalam draft RUU tersebut, yaitu:

1. Meningkatkan biaya cukai sehingga harganya tidak mudah dijangkau oleh masyarakat.
2. Ada dana untuk penanggulangan dampak dari tembakau. Sebagian atau sebesar 10 persen dari biaya cukai ini digunakan untuk menutupi kerugian yang diderita masyarakat misalnya melalui promosi, penyuluhan, klinik konsultasi dan juga konselor untuk membantu berhenti merokok.
3. Ada aturan yang menyebutkan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang membeli rokok, baik untuk dirinya sendiri atau untuk orangtuanya.
4. Ada kawasan yang memang ditetapkan sebagai daerah tanpa rokok, karena merokok bukan termasuk dalam hak asasi manusia.
5. Adanya larangan untuk promosi produk rokok, sebagai sponsor suatu acara atau periklanan.
6. Adanya peringatan mengenai bahaya rokok yang tidak hanya berupa tulisan, namun dalam bentuk gambar. Hal ini untuk melindungi orang-orang yang mulai mencoba merokok.


Saat ini kata dr Hakim industri rokok semakin terang-terangan melakukan gerilya dengan cara membantu dana untuk sidang-sidang RUU tersebut, yang isinya sudah diolah sehingga tidak lagi melindungi kesehatan melainkan untuk kepentingan industri rokok.

"Kalau ingin melindungi para petani tembakau maka harus menutup impor tembakau karena selama ini tembakau diimpor dari luar seperti dari China. Dan yang membuat para petani sengsara sebenarnya para industri rokok, karena petani tidak bisa menjual tembakaunya selain ke industri tersebut," ujar dr Kartono Mohammad.

Karenanya Ketua PB IDI dr Prijo Sidipratomo, SpRad(K) mendesak pemerintah untuk segera membahas RUU PDPTK yang pro kesehatan masyarakat untuk memenuhi hak asasi manusia dan melindungi masyarakat dari kerusakan kesehatan, sosial dan lingkungan akibat konsumsi produk tembakau dan paparan asap rokok.



Rokok Merusak Tubuh Dalam Hitungan Menit

Para ilmuwan menemukan bahwa bahan kimia penyebab kanker dalam tembakau terbentuk dengan cepat setelah seseorang menghisap rokok pertamanya. Hal ini menjadi gambaran peringatan keras bagi orang yang mulai tergoda untuk mencoba rokok.

Dr Stephen Hecht dari University of Minnesota yang memimpin studi ini mempelajari tingkat senyawa berbahaya yang dikenal sebagai polisiklik hidrokarbon aromatik (polycyclic aromatic hydrocarbons/PAH) pada 12 perokok.

PAH telah dipercaya sebagai salah satu penyebab utama kanker paru-paru. Dr Hecht dan rekan menuturkan senyawa PAH yang disebut dengan fenantrena dalam rokok cepat membentuk zat beracun dalam darah yang menyebabkan mutasi hingga memicu terjadinya kanker.

Bahkan para peneliti dibuat terkejut dengan hasil waktu yang dibutuhkan untuk menyebabkan kerusakan tersebut, hanya 15-30 menit setelah para perokok selesai menghisap rokoknya. Efek ini terbilang sangat cepat dan setara dengan menyuntikan zat tersebut langsung ke dalam aliran darah.

"Penelitian ini unik, karena untuk pertama kalinya berhasil menyelidiki metabolisme senyawa PAH khusus yang terhirup dari asap rokok tanpa ada campur tangan dari sumber PAH lainnya seperti polusi udara atau makanan," ujarnya, seperti dikutip dari Dailymail, Selasa (18/1/2011).

Dr Hecht menambahkan hasil yang dilaporkan dalam studi ini harus menjadi peringatan keras mengenai bahaya rokok terutama bagi orang-orang yang mulai mempertimbangkan untuk merokok. Studi ini dipublikasikan dalam Chemical Research in Toxicology dan menjadi salah satu dari 38 jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh American Chemical Society.

Hasil penelitian sebelumnya juga telah menemukan bahwa sebatang rokok sudah cukup memicu serangan jantung baik bagi perokok berat atau yang hanya sekali-kali saja. Selain itu nikotin yang terkandung di dalam rokok hanya membutuhkan perjalanan selama 7 detik dari paru-paru ke otak.


t

34,7% Penduduk Indonesia Adalah Perokok Aktif

Berdasarkan data Riskesdas (Riset kesehatan dasar) 2010 diketahui prevalensi merokok di Indonesia mencapai 34,7 persen dengan jumlah paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.
Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 237,56 juta, itu ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.

Sebagian besar perokok Indonesia menurut Dr H Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM kebanyakan adalah penduduk yang tinggal di pedesaan, tingkat pendidikan rendah, pekerja informal dan juga status ekonomi rendah.

"Ini berarti perokok kebanyakan adalah penduduk dengan penghasilan terbatas dan pengetahuan tentang kesehatan yang rendah," ujar Dr Ari dalam acara konferensi pers PAPDI mengenai rokok di Sekretariat PB PAPDI, Cikini, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Dr Ari juga menuturkan terjadi peningkatan jumlah dalam hal usia pertama kali orang merokok. Pada tahun 1995 perokok usia 5-9 tahun sebanyak 0,3 persen, tahun 2007 menjadi 2 persen dan tahun 2010 ini diketahui meningkat menjadi 2,2 persen.

"Diperlukan penelitian lebih lanjut kenapa di usia tersebut anak sudah mulai merokok, karena umumnya ia masih berada dalam tahap melihat dan bukan mencoba," ujar dokter yang menjabat sebagai ketua bidang advokasi PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Penyakit
Dalam Indonesia).

Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkan seseorang mulai merokok di usia tersebut seperti melihat orang-orang disekitarnya, tapi tidak ada orang yang berusaha untuk mencegah atau akibat pengaruh iklan rokok yang dilihatnya.

"Semakin dini seseorang mulai merokok maka proses penumpukan plak di pembuluh darahnya akan menjadi lebih cepat, sehingga risiko ia terkena penyakit jantung menjadi lebih dini lagi," ujar Dr Sally Aman Nasution, SpPD-KKV, FINASIM.

Selain itu didapatkan data bahwa lebih dari 75 persen perokok di semua kelompok usia ternyata merokok di dalam rumah yang berarti berada di dalam ruang tertutup, dengan begitu orang yang tidak merokok bisa mendapatkan dampak langsungnya.

"Padahal risiko perokok pasif tidak jauh beda dengan perokok aktif, karena itu bagi orang yang merokok sebaiknya jangan egois," ungkap Dr Sally.