Rabu, 03 September 2008

Konsultasi: Air Ketuban Lagi...

Dok,
Mau tanya yaa. saya sekarang sedang hamil 37 - 38 minggu. dari hasil periksa ke dokter beberapa hari yg lalu, keitnggian air ketuban saya total 8.7 (5.1 + 3.6) dengan batas aman 10. beberapa pertanyaan saya :
1. apakah jumlah ketuban saya itu digolongkan sebagai kekurangan air ketuban ?
2. bagaimana cara untuk memperbanyak volume air ketuban ? apakah cukup dengan minum yang banyak ?
3. apakah mungkin air ketuban merembes sedikit2 selama beberapa lama ?
4. apa ciri2 air ketuban pecah ? apakah sama dengan dengan rasa ingin buang air kecil ?
5. dengan kondisi air ketuban saya itu, masih mungkin kah saya menjalani proses persalinan normal ? apakah ada pengaruh terhadap bayi saya ?

mohon penjelasannya yaa dok. terima kasih banyak sebelumnya.

Bu,
Saya mau jawab. Pertanyaan yang mirip pernah ditanyakan sebelumnya.
1. Tidak kurang. Sebetulnya pengukuran 4 kuadran lalu dijumlahkan hasilnya 8 atau lebih, atau jika salah satu kuadran sudah melebihi 2 cm maka diktegorikan normal. Kurang jika 5 cm kebawah.
2. Secara tidak langsung bisa. Karena intinya air ketuban masih akan terus berproduksi walaupun tidak maksimal sampai kehamilan cukup bulan.
3. Bisa saja air ketuban merembes sedikit2. Dalam istilah medisnya: pecah samping (upper rupture). Kalau sudah pecah bisa menimbulkan infeksi. Jadi jika curiga itu air ketuban cepat lakukan pemeriksaan guna memastikan yang keluar itu air ketuban atau bukan.
4. Ciri2 air ketuban adalah baunya anyir/amis (pipis : pesing) dan keluarnya nggak bisa ditahan (pipis masih bisa). Selanjutnya pemeriksaan lab akan memastikannya.
5. Ibu masih bisa menjlani persalinan seperti biasa, kecuali jumlah air ketuban dibawah 5. Bayi akan stress karena talipusat bisa terjepit antara badan bayi dan dinding rahim.

Mudah2an cerah....