Senin, 31 Mei 2010

Sesuatu Paling Dekat, Besar, Ringan, dan Paling Tajam di Dunia


Suatu hari, Imam al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam beliau bertanya beberapa hal kepada mereka.

  • Pertama, “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?“ Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Imam al-Ghazali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah “MATI”. Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati [Q.S. Ali 'Imran 3:185].

  • Lalu Imam al-Ghazali meneruskan pertanyaan yang kedua. “Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?”. Murid-muridnya ada yang menjawab negara Cina, bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar, ujarnya, adalah “MASA LALU".

  • Lalu Imam al-Ghazali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga. “Apa yang paling besar di dunia ini?”. Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, dan matahari. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “NAFSU” [Q.S. al-A’raaf 7:179].

  • Pertanyaan keempat adalah, “Apa yang paling berat di dunia ini?”. Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. "Semua jawaban kalian benar", kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah “MEMEGANG AMANAH” [Q.S. al-Ahzab 33:72].

  • Pertanyaan yang kelima adalah, “Apa yang paling ringan di dunia ini?”. Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. "Semua itu benar", kata Imam al-Ghazali, namun menurut beliau yang paling ringan di dunia ini adalah "MENINGGALKAN SHALAT".

  • Lantas pertanyaan keenam adalah, “Apakah yang paling tajam di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawab dengan serentak, "Pedang". "Benar" kata Imam al-Ghazali, "Tapi yang paling tajam adalah LIDAH MANUSIA”.



Photo cpurtesy: "Imprisoned" by Somnath Chatterjee.

Minggu, 30 Mei 2010

di luar rata-rata

Seorang anak kecil, laki-laki, berusia 3 tahun dengan berat badan 20 kg, termasuk gemuk untuk ukuran anak seusianya, datang di tempat dokter spesialis anak senior dengan keluhan demam hilang timbul dalam satu tahun terakhir. Kedua orang tua anak laki-laki kecil ini dapat dikatakan tidak kurang-kurangnya mengupayakan kesembuhan bagi sang buah hati kesayangan mereka. Bahkan sudah maksimal dan sudah melampaui batas psikologis kesabaran dimana usaha yang mati-matian ternyata tidak juga membuahkan hasil yang diharapkan yaitu kesembuhan bagi putra kesayangan mereka sematawayang. Berbagai dokter sudah mereka datangi, baik Jakarta, Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Surabaya dan bahkan sudah memeriksakan ke Singapura namun tidak pula membuahkan kesembuhan. Setiap hari anak mereka dalam keadaan demam, minimal demam ringan terkadang pula demam tinggi. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana risaunya kedua orang tua anak ini. Kedua anak saya kalau demam hanya sehari dua hari saja, padahal saya dan istri walaupun sama-sama dokter tetap dilingkupi suasana risau dan gelisah. Jangan-jangan sakit ini, jangan-jangan sakit itu atau mudah-mudahan ga seperti itu atau seperti ini. Sungguh berat ujian yang diberikan Allah SWT kepada kedua orang tua ini.

Saat datang ke dokter spesialis anak senior ini, semua data yang dicurigai sebagai penyebab munculnya demam lama yang tidak turun-turun dapat dikatakan sudah lengkap, mulai pemeriksaan darah sederhana, pemeriksaan sumsum tulang untuk kecurigaan adanya kanker darah atau leukemia, pemeriksaan imunologi untuk kemungkinan virus sitomegalo, toksoplasma, herpes simpleks, rubella bahkan HIV sudah tersedia. Berbagai macam terapi sudah dijalani, berbagai antibiotik sudah diberikan dan obat turun panas selalu menyertai setiap anak berkunjung ke dokter.

Kedua orang tua anak laki-laki kecil nan lucu ini, akhirnya pasrah, sampai-sampai berkesimpulan mungkin anak laki-laki sematawayang mereka suhu normalnya di atas rata-rata orang normal. Namun, mereka tetap pantang menyerah, hingga akhirnya mereka menemui seorang dokter spesialis anak yang senior ini. Walaupun sudah senior, penyakit yang diderita anak laki-laki kecil ini, masih di luar pengalaman dan memori beliau, dan tetap membuat beliau ini heran dan tidak habis mengerti. Beliau akhirnya memutuskan anak diopname-kan anak di rumah sakit tanpa diberikan infus sama sekali. Darah sang anak diambil untuk dilakukan pemeriksaan rutin. Hasilnya hanya mendapatkan jumlah sel darah putih secara umum diatas normal, tetapi tidak terlalu tinggi. Berbagai analisa penyebab sakit anak laki-laki kecil ini tetap berakhir buntu karena semuanya sudah terbantahkan oleh data-data laboratorium yang sudah di bawa oleh kedua orang tua anak saat kontrol. Akhirnya terbersit dalam pikirannya kayaknya belum ada terapi yang diarahkan ke tuberkulosis, walaupun dari pemeriksaan rontgen paru normal. Dengan memulai lafaz basmalah, beliau memulai terapi tuberkulosis untuk sang anak ini. Beliau meminta kedua orang tua untuk bersabar menunggu untuk opname seminggu lagi untuk memantau perkembangan terapi untuk anak mereka. Dan....

Luar biasa, setelah tepat hari ketujuh pengobatan tuberkulosis untuk anak ini, demam sang anak turun dan anak bisa berkeringat dan bertahan lama hingga tiga bula sesudahnya saat cerita ini ditulis.

Dalam buku teks kedokteran, penyakit tuberkulosis baik pada anak dan dewasa secara klasik digambarkan penderita datang dengan berat badan turun drastis, pemeriksaan dahak terutama pada remaja dan dewasa yang sudah bisa mengeluarkan dahak terdapat bakteri tahan asam atau kuman mycobacterium tuberculosis, keringat dingin di malam hari, batuk lebih dari tiga minggu, demam ringan terutama pada malam hari, pemeriksaan radiologis khas terdapat gambaran tuberkulosis terutama di daerah atas (apeks) paru, pemeriksaan laju endap darah sangat tinggi dan sebagainya. Namun pada anak laki-laki gemuk ini semua gejala dan tanda seperti yang tertulis di dalam buku teks kedokteran tidak terdapat. Walaupun sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium sederhana hingga yang canggih, termasuk pemeriksaan rontgen paru dan pemeriksaan yang lainnya, dan sudah diperiksa oleh berbagai macam dokter dengan standar keahlian yang tidak diragukan, ternyata permasalahan utama diagnosis untuk anak ini dapat ditemukan setelah upaya “tebak-tebakan” dan “kenekatan” mencoba terapi dan baru menunjukkan hasil.

Dalam sebuah novel yang berjudul “doctors” karya Erich Segal, ada sebuah cerita menarik, yaitu di bagian awal saat menceritakan sambutan dari dekan fakultas kedokteran universitas Harvard. Diceritakan bahwa sang dekan menuliskan angka 26 di papan tulis, kemudian suasana hening, kemudian sang dekan berbicara, “dalam praktik kedokteran hanya ada 26 diagnosis penyakit yang pasti, sisanya yang berjumlah 20 ribuan adalah duga menduga”. Seolah kasus anak laki-laki kecil di atas seperti mengungkapkan bukti fakta mengenai apa yang diomongkan oleh sang dekan dalam novel tersebut.

Dalam kehidupan profesional saya dalam sepuluh tahun menjadi dokter, saya menjumpai kasus yang mungkin bisa dikategorikan sebagai duga menduga dan dapat pula dikategorikan sebagai kasus di luar kebanyakan.

Seorang wanita umur 50 tahun, datang kepada saya dengan keluhan kedua matanya terasa kering dan sekali waktu gatal-gatal serta yang pasti kemerahan. Beliau mengaku apa yang dikeluhkan ini terjadi sekitar satu tahun terakhir. Sudah diperiksakan kemana-mana, baik dokter umum, dokter mata dan dokter-dokter yang lain. Hasilnya tetap saja tidak ada perubahan, bahkan beberapa bulan terakhir keluhan ditambah dengan ketombe yang makin hari makin hebat.

Saat datang ke tempat praktik, saya perhatikan conjunctiva (selaput jaringan yang melapisi bagian putih mata) memerah seperti orang belekan, tetapi tidak ada kotorannya yang menandakan adanya infeksi bakterial.

“rasanya gimana bu?”

“ya itu dok, pedes, kering kayak ga ada pelumasnya sama sekali”

“sudah berapa lama”

“sudah lama dok, satu tahunan ini”

“tidak blobokan?”

“tidak dok”

“termasuk pagi hari saat bangun tidur”

“iya”

“gatal bu?

“kadang-kadang gatalnya banget, kadang-kadang tidak”

“tapi selalu gatal?”

“iya dokter”

“terus-terusan bu gatal dan kemerahannya?”

“iya”

Kemudian saya perhatikan kepala ibu tersebut, ternyata terdapat “pulau-pulau” bersisik di puncak kepala dan sebagian sisik-sisik itu rontok menjadi ketombe. Seperti biasa saya tanya-tanya dengan pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada penyakit jamur kepala, seperti apakah gatal makin hebat pada saat berkeringat atau udara panas, atau pada saat kepala tertutup oleh penutup kepala. Ditanya pula dengan pertanyaan mengenai riwayat penyakit diabetes melitus, termasuk pemeriksaan laboratorium darah terakhir, semua hasilnya normal.

Saat menanya-nanyain pasien dengan berbagai pertanyaan dan melakukan pemeriksaan fisik, saya tertarik dengan penampilan kuku tangan pasien ini. Akhirnya perhatian saya saat itu, tertuju pada penampakan kuku tangan pasien. Ada tiga kuku pasien yang mengalami kelainan dan kelaiannya menunjukkan kecurigaan yang besar untuk penyakit jamur kuku.

Di akhir sesi pemeriksaan ibu, saya memberikan resep untuk mengobati “alergi” di bagian mata dengan kortikosteroid dan antihistamin untuk diminum dan kortikosteroid topikal, ditambah dengan obat anti jamur diminum (griseofulvin 500mg selama 2 minggu berturut-turut dan jeda istirahat 1 minggu) dan obat jamur topikal berbentuk kuteks (Loprox nail lacquaererTM sesuai petunjuk pemakaian 3x per minggu dalam 1 bulan pertama, 2x per minggu dalam 1 bulan kedua dan 1x per minggu dalam 1 bulan ketiga). Sedangkan untuk mengobati ketombenya, saya tambahkan obat topikal selsun shampooTM orange satu botol 60 cc hingga habis, setelah itu disambung dengan selsun shampooTM blue untuk maintenance.

Pada saat kontrol 1 bulan selanjutnya, pasien sangat berterimakasih kepada saya, karena untuk pertama kalinya dia merasa matanya sangat lega, obat tetes mata itu hanya dipakai untuk seminggu saja. Ketombenya pertama kali sepanjang dia didera sakit, dan kukunya perlahan-lahan mulai menampakkan bentuk yang normal, tidak kehitaman lagi.

Yang membuat saya berkesan adalah mata merah kering dan gatal yang bertahan satu tahun lebih karena penyakit jamur kuku yang ada di tangannya, suatu hubungan yang tidak pernah saya duga sebelumnya. Jadi untuk kasus saya ini, jangankan melakukan praduga, menduga saja tidak pernah terpikirkan. Karena kasus ini tidak pernah saya baca di buku teks kedokteran atau disajikan dijurnal atau seminar. Wallahua’lam.

Sabtu, 29 Mei 2010

The Female Brain - Lebih Dekat Mengenal Wanita


  • Mengapa laki-laki cenderung mendominasi posisi kepemimpinan?
  • Mengapa perempuan cenderung lebih mampu dalam mengurus dan mendidik anak-anaknya atau rumah tangganya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini banyak menimbulkan polemik di lingkungan masyarakat seperti menyebabkan munculnya pemikiran tentang adanya “ketidakadilan gender” hingga lahirnya tuntutan “emansipasi untuk kesetaraan gender”.

Sesungguhnya Tuhan telah menciptakan alam semesta ini termasuk di dalamnya peran laki-laki dan perempuan dengan sempurna dan adil, saling mengisi satu sama lain, dan tidak untuk saling mengklaim lebih hebat atau lebih berhak satu sama lain.

“Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang?
[Q.S. al-Mulk 67:1-3]

Baik laki-laki maupun perempuan tidak akan mampu dan memang tidak punya kemampuan untuk melakukan semua aktifitas dan peran dalam hidup dengan seorang diri. Jadi Laki-laki punya kekurangan dan kekurangan itu ada pada kelebihan yang dimiliki perempuan, dan begitu pun sebaliknya dengan perempuan.

Banyak sekali pengalaman-pengalaman yang saya temukan selama dari pasien-pasien saya atau kolega saya yang memperlihatkan bagaimana dampak negatif bila kaum perempuan mempunyai falsafah hidup bahwa dirinya mampu dan berhak untuk setara dengan peran laki-laki.

Di antara dampak negatif tersebut yang pernah saya temukan adalah keterlantaran anak-anak, tidak menikah atau single seumur hidupnya, atau bahkan yang membuat saya sedih, ia tidak mempunyai generasi yang menjadi penerusnya.

Dalam Islam peran perempuan dan laki-laki diatur dengan adil tanpa merendahkan derajat satu sama lain. Silahkan anda baca beberapa artikel mengenai bagaimana Islam memperlakukan dan menempatkan posisi dan peran wanita dalam kehidupannya:


Dalam artikel akan dikutip beberapa informasi menarik mengenai karakteristik otak perempuan oleh Louann Brizendine, M.D. dalam buku best seller-nya, “The Female Brain”.

Lebih dari 99% kode genetik antara pria dan wanita adalah sama. Dari sekitar 30.000 gen yang ada dalam genom manusia, variasi perbedaan pria dan wanita hanya berjumlah kurang dari 1% saja. Namun jumlah 1% perbedaan tersebut punya pengaruh penting terhadap setiap sel di dalam tubuh manusia, mulai dari saraf yang memberikan sinyal rasa nikmat dan sakit hingga neuron yang mentransmisikan persepsi, pemikiran, perasaan, dan emosi.

Bila diobeservasi secara kasat mata, ukuran otak perempuan dan laki-laki akan terlihat tidak sama. Otak laki-laki lebih besar sekitar 9% dibandingkan otak perempuan. Di jaman dulu, hingga abad ke-19, perbedaan ukuran otak ini menimbulkan persepsi pada para ilmuwan bahwa kapasitas mental perempuan lebih kecil daripada laki-laki, bahkan ada pula yang menyebutkan perempuan sebagai “laki-laki kecil”.

Persepsi semacam ini tidak bisa menjawab tantangan misteri beberapa fakta di antaranya fakta yang menyatakan bahwa rasio depresi perempuan dan laki-laki adalah 2:1. Rasio dua kali lipat depresi ini baru bisa diketahui saat seorang gadis memasuki menstruasi di mana pada masa tersebut banyak terjadi perubahan-perubahan kimiawi yang merangsang otak yang “banjir hormon” sehingga memicu lebih banyak depresi pada perempuan. Di masa menstruasi, otak perempuan mengalami perubahan kecil setiap harinya, sebagian organnya mengalami perubahan sekitar 25% setiap bulannya.

Namun, memasuki abad modern ini, diketahui bahwa otak perempuan dan laki-laki punya sel-sel otak yang jumlahnya sama, hanya saja pada perempuan sel-sel otak tersebut lebih rapat jaraknya (press) akibat penyesuaian dengan wadahnya yang berukuran yang lebih kecil dari otak laki-laki sebagaimana pinggang kita yang di-press dengan korset.

Penelitian yang seksama pada otak perempuan baru dimulai pada tahun 1990-an mulai dari pengamatan bentuk fisiologinya, anatomi saraf hingga psikologisnya. Khususnya ketika mulai diperkenalkannya peralatan pemindai canggih (scanning system) seperti Positron-Emission Tomography (PET) dan functional Magnetic Resonance Imaging (fMRI) semakin mempermudah untuk melihat secara langsung (real time) otak manusia. Alat-alat canggih tersebut membantu para ilmuwan hingga mereka menemukan bahwa terdapat perbedaan otak perempuan dan laki-laki dalam strukturnya, kimiawinya, genetik, hormonal, dan fungsionalnya.


Antara otak perempuan dan laki-laki punya sensitifitas berbeda menghadapi stres dan konflik. Keduanya menggunakan area otak dan sirkuit yang berbeda dalam rangka memecahkan suatu masalah, memproses bahasa, dll. Perempuan mungkin cenderung akan lebih mengingat rincian kecil dari kencan pertama atau konflik terbesar mereka, sementara suami mereka sedikit mengingat atau hampir tidak ingat akan kencan atau konflik tersebut. Struktur dan kimiawi dari otak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan semacam ini.

Sebuah studi di Jerman, para peneliti melakukan pemindaian otak perempuan dan laki-laki dalam kondisi mental yang bervariasi. Hasilnya, tidak ada perbedaan kinerja antara otak perempuan dan laki-laki, namun ditemukan perbedaan signifikan aktifitas area otak tertentu yang berbeda antara perempuan dan laki-laki saat menyelesaikan suatu masalah atau tantangan.

Perempuan lebih cenderung mengarahkan otaknya untuk dihubungkan dengan identifikasi visual dan lebih banyak menghabiskan waktu dalam menggambarkan suatu objek di benak mereka dibandingkan para laki-laki. Fakta ini mengarah pada suatu kesimpulan bahwa perempuan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mendapatkan suatu jawaban dibandingkan laki-laki.

Temuan lainnya, otak perempuan punya kinerja yang sama dengan otak laki-laki dalam fungsi-fungsi kognitifnya (penalaran berdasarkan pengetahuan faktual yang empiris), hanya saja antara keduanya berbeda dalam menggunakan sirkuit-sirkuit di otaknya.

Dari hasil pengamatan mikroskop atau hasil pemindaian fMRI, diperlihatkan pada otak tengah untuk pengolahan bahasa dan pendengaran, sebagai contoh, neuron perempuan 11% lebih banyak dibandingkan laki-laki.

Hippocampus, sebagai pusat formasi emosi dan memori, pada otak perempuan ditemukan pula lebih besar dibandingkan laki-laki. Hal ini menyiratkan bahwa rata-rata perempuan lebih baik dalam mengekspresikan emosi dan dalam mengingat rincian dari kejadian-kejadian yang emosional.

Laki-laki punya ruang otak lebih besar 2,5 kali untuk pengolahan aktifitas seksual yang juga sama besarnya dengan besar ruang otak tengahnya yang didedikasikan untuk aksi dan agresi. Secara rata-rata, pemikiran tentang seksual lebih banyak mengalir pada laki-laki setiap harinya dibandingkan perempuan yang hanya pada kisaran satu kali setiap harinya, dan mungkin pada puncak harinya perempuan bisa terjadi 3-4 kali.

Perbedaan mendasar dalam varian struktural otak ini dapat menjelaskan adanya perbedaan persepsi antara perempuan dan laki-laki dalam menghadapi suatu kondisi yang sama.

Sebagai contoh, sebuah studi pernah melakukan pengamatan dengan mengobservasi otak perempuan dan laki-laki yang dikondisikan keduanya melakukan sebuah perbincangan. Hasilnya, otak laki-laki punya kecenderungan lebih banyak menghasilkan sinyal-sinyal di area seksual pada otaknya di mana ia lebih ingin melihat perbicangan tersebut dari segi potensi seksualnya. Sedangkan otak perempuan tidak ditemukan aktifitas dalam area seksualnya di otaknya, ia lebih cenderung melihat situasi perbincangan tersebut sebagai sebuah komunikasi percakapan antara dua orang manusia saja tidak lebih.

Pada otak terdapat Amygdala, organ sebesar kacang almond yang memproses rasa takut dan memicu sifat agresi. Amygdala pada laki-laki ditemukan lebih besar ukurannya dibandingkan milik perempuan, hal ini dapat menjelaskan sifat rata-rata dari laki-laki yang dapat berubah dari nol hingga bertarung tinju dalam hitungan detik, sementara rata-rata kaum perempuan lebih cenderung untuk meredakan atau menghindari konflik.


Tetapi stres psikologis akibat konflik lebih banyak ditemukan aktifitasnya di area otak perempuan dibandingkan laki-laki. Meskipun kita hidup dalam dunia perkotaan yang modern, kita sebenarnya mendiami tubuh yang telah dirancang untuk mampu beradaptasi dengan alam bebas, dan setiap otak perempuan terlahir membawa naluri keibuan yang sangat kuat dan lebih kuat dari laki-laki, dan otak perempuan telah dirancang menghasilkan naluri merespon untuk bertahan dan menyelesaikan stres, hal ini diturunkan sejak lama secara turun-temurun dari nenek moyang manusia.

Respon manusia terhadap stres telah didesain untuk siap bereaksi terhadap kemungkinan datangnya hal-hal yang bisa membahayakan fisiknya dan situasi yang mengancam hidupnya. Saat ini mungkin bentuk kemampuan respon tersebut bila dikaitkan dengan kondisi modernitas saat ini, bisa diasosiasikan dengan dinamika tantangan dalam urusan rumah tangga, mengurus anak-anak atau bekerja sambilan membantu suami yang terkadang tanpa disertai dukungan dan bantuan yang cukup bagi kerja keras perempuan tersebut.

Kemampuan respon terhadap ancaman pada perempuan ini telah mendorong otak perempuan bereaksi dengan berpikir secara naluriah bahwa keluarganya seakan-akan sedang dalam kondisi berbahaya karena ancaman yang akan datang menimpa keluarganya.

Berbeda dengan persepsi pada otak laki-laki yang cenderung akan berespon bilamana ancaman itu datang secara mendadak membahayakan secara fisik.

Adanya variasi struktural pada otak perempuan dan laki-laki seperti ini telah menjadi peletak dasar dalam variasi perbedaan dalam perilaku dan pengalaman hidup antara laki-laki dan perempuan. Dengan saling memahami kecenderungan cara memilih jalan dalam menyelesaikan suatu masalah antara perempuan dan laki-laki, kita akan semakin tahu bahwasannya Tuhan sebenarnya sudah merancang peran yang adil dan sempurna bagi perempuan dan laki-laki.


Photo courtesy: "Steal My Brain" by Zita Varga.

Reformasi Perempuan oleh Islam Menurut Prof. Robert Nelly


Prof. Robert Neelly Bellah, Ph.D., seorang sosiolog terkemuka dari Amerika Serikat, dalam bukunya “Beyond belief: essays on religion in a post-traditional world”, menyebutkan pada Part Two - Chapter 8: Islamic Tradition and the Problems of Modernization:

Muhammad did not begin his preaching in a great and closely organized world empire but rather in tribal society, which had not so much to work out a relationship to an existing political order as to create a new one. Further, in a society where almost every important relationship was phrased in terms of kinship he had to develop a political organization that would transcend kinship.

There is no question but that under Muhammad, Arabian society made a remarkable leap forward in social complexity and political capacity. When the structure that took shape under the prophet was extended by the early caliphs to provide the organizing principle for a world empire, the result is something that for its time and place is remarkably modern.

It is modern in the high degree of commitment, involvement, and participation expected from the rank-and-file members of the community. It is modern in openness of its leadership positions to ability judged on universalistic grounds and symbolized in the attempt to institutionalize a nonhereditary top leadership. Even in the earliest time certain restraints operated to keep the community from wholly exemplifying these principles, but it did so closely enough to provide a better model for modern national community building than might be imagined.

Muhammad tidak memulai dakwahnya dalam sebuah dunia yang megah dan berupa kekaisaran melainkan dalam dunia yang tak lebih dari masyarakat kesukuan, yang mana harus membangun hubungan politik baru karena tak banyak yang bisa dibangun (atau diharapkan) dengan tatanan politik yang sudah ada. Lebih lanjut, dalam sebuah lingkungan di mana hampir seluruh hubungan penting diterjemahkan dalam arti pertalian keluarga, Muhammad harus membangun sebuah organisasi politik yang maknanya melebihi dari sekedar pertalian keluarga.

Tidak perlu dipertanyakan (disangsikan) lagi di bawah Muhammad, masyarakat Arab telah melakukan lompatan jauh dalam sebuah kompleksitas sosial dan kapasitas politik. Ketika struktur yang dibangun oleh sang Nabi dikembangkan kemudian oleh para Khalifah dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip keorganisasian untuk sebuah kekaisaran dunia, hasilnya telah membawa hal yang sangat modern bagi di jaman itu dan wilayah yang bersangkutan.

Adalah suatu hal yang modern ketika seluruh anggota lapisan masyarakat dituntut untuk berkomitmen, keterlibatan dan berpartisipasi dalam tingkat yang tinggi. Adalah juga suatu hal yang modern di mana terdapat keterbukaan dalam posisi-posisi kepemimpinan hingga kemampuan untuk memberikan keputusan dengan landasan dan simbol yang universalistik dalam rangka untuk berusaha membangun sebuah kelembagaan yang tidak didasari atas kepemimpinan yang turun-temurun (atau bukan sistem dinasti atau non hereditary). Sekalipun pada awalnya beberapa pengekangan atau pengketatan dilakukan untuk menjaga komunitas ini dari pengaplikasian secara utuh (kaffah) prinsip-prinsip tersebut, tetapi dalam kondisi ini pun sudah bisa mencukupi untuk menghadirkan sebuah model yang lebih baik lagi untuk pembangunan sebuah bangsa yang modern melebihi apa yang bisa dibayangkan sebelumnya.


Perubahan drastis” yang dibawa Nabi Muhammad s.a.w. terhadap masyarakat Arab saat itu sebagaimana yang digambarkan Prof. Robert Neelly Bellah sebagai hal yang “terlalu modern” bagi masyarakat Arab saat itu.

Berdasarkan pendapat Prof. Robert Nelly tersebut, saya tertarik untuk mencoba mengaitkannya dengan upaya Islam mereformasi peran dan derajat perempuan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua.

Khadijah binti Khuwailid merupakan contoh kasus istimewa dari sosok wanita yang beruntung diselamatkan oleh kebangsawanannya. Sedangkan al-Qur’an berbicara dengan bahasa yang universal tentang mayoritas wanita yang kondisinya menyedihkan di saat itu. Sebelum Islam hadir, wanita-wanita Arab nyaris tidak mempunyai hak bahkan hingga mencapai titik nadir pembunuhan bayi-bayi perempuan.


REFORMASI DERAJAT PEREMPUAN

Wanita dalam budaya Arab pra-Islam hampir tidak memiliki hak dan tak ubahnya dianggap sebagai sebuah komoditi sebagaimana yangdisinggung dalam al-Qur’an:

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
[Q.S. an-Nisaa’ 4:19]

Menurut adat sebahagian Arab Jahiliyah apabila seorang meninggal dunia, maka bila anaknya yang tertua atau anggota keluarganya yang lain ingin mengambil alih atau menguasai harta yang meninggal tersebut ataupun mewarisi janda yang telah ditinggalkannya itu, maka menggunakan cara di mana janda tersebut dikawini oleh mereka sendiri atau dikawinkan dengan orang lain yang maharnya diambil oleh pewaris atau tidak dibolehkan kawin lagi.

Bahkan melahirkan bayi perempuan dianggap sebagai sebuah aib yang memalukan sehingga untuk menutup aibnya tersebut mereka mengubur hidup-hidup bayi perempuan tersebut. Islam menghapuskan budaya tidak beradab tersebut dan secara bertahap mengembalikan hak perempuan secara proporsional.

Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
karena dosa apakah dia dibunuh.
” [Q.S. at-Takwiir 81:8-9]

Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan*. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki). Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” [Q.S. an-Nahl 16:57-59]

* Mereka mengatakan bahwa Allah mempunyai anak perempuan yaitu malaikat-malaikat karena mereka sangat benci kepada anak-anak perempuan.

Islam datang menghapus budaya biadab tersebut sekaligus mengangkat derajat perempuan ke dalam posisinya semula yang telah lama dilupakan.

Dari Bahaz Ibnu Hakim, dari ayahnya (Mu’awiyah bin Haidah al-Qusyairi, dari kakeknya berkata, Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kepada siapa aku berbuat kebaikan?” beliau bersabda, “Ibumu”. Aku bertanya lagi, “Kemudian siapa?” beliau bersabda, “Ibumu”. Aku bertanya lagi, “Kemudian siapa?” beliau bersabda, “Ibumu”. Aku bertanya lagi, “Kemudian siapa?” beliau bersabda, “Ayahmu, lalu yang lebih dekat, kemudian yang lebih dekat”.
[H.R. Abu Daud dan Tirmidzi. Hasan menurut Tirmidzi. Bulughul Maram – Ibnu Hajar al-‘Asqalani]

Hadits ini dengan jelas menunjukkan Islam telah mengangkat derajat kehormatan perempuan dalam tiga tingkatan yang lebih tinggi dari laki-laki.

Derajat wanita yang tinggi dalam Islam ditempatkan secara objektif dalam porsi yang proporsional di mana sekalipun telah ditinggikan, Islam tetap mengingatkan peran penting dan kodratnya sebagai seorang ibu.

...Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya.
Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

[Q.S. al-Baqarah 2:228]

Apa yang dimaksudkan laki-laki satu tingkatan lebih tinggi dari wanita adalah adanya kewajiban menafkahi keluarga yang dibebankan kepada laki-laki sebagaimana disebutkan dalam ayat lainnya:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...
[Q.S. an-Nisaa’ 4:34]


REFORMASI KATEGORI WANITA YANG BISA DINIKAHI

Bila kita baca dalam sejarah masa lalu, dalam budaya Yunani, Romawi dan Mesir, adalah hal yang menjadi normatif menikah dengan saudara kandung. Hal ini tercermin pula pada budaya jahiliyah Arab pra Islam khususnya dalam hal pernikahan, salah satunya tergambarkan melalui turunnya ayat larangan dari budaya jahiliyah tersebut:

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Q.S. an-Nisaa’ 4:23]

Ayat ini dengan lantang memberikan batasan tegas siapa yang halal untuk dinikahi. Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas, dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.


REFORMASI POLIGAMI

Sebelum Islam datang, bangsa Arab (dan juga di negeri lainnya) memiliki budaya yang belum menerapkan batasan maksimal dalam jumlah istri, hal ini tersirat dari kisah Nabi Sulaiman a.s.:

  • Dari Abu Hurairah, ia mengatakan, Nabi Sulaiman bin Daud berkata, “Aku benar-benar akan menggilir 70 isteri pada malam ini, yang masing-masing istri akan melahirkan seorang mujahid yang berjihad di jalan Allah”. Seorang sahabatnya berkata kepadanya, “Insya Allah”. Tetapi Nabi Sulaiman tidak mengucapkannya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali satu orang. Nabi s.a.w. bersabda, “Seandainya ia (Nabi Sulaiman a.s.) mengucapkan ‘Insya Allah’, niscaya mereka menjadi para mujahid di jalan Allah”. [H.R. Bukhari, 3424, Ahaadiitsul Anbiyaa’]

Islam mereformasi hal ini dengan membatasi maksimal 4 (empat) istri dan Islam mendudukkan poligami dalam koridor bukan sebagai sebuah kewajiban melainkan sebagai solusi bagi umatnya yang mempunyai desakan kebutuhan tertentu dalam dirinya demi kemaslahatan (menghindari perzinahan) atau menghadapi kondisi tertentu misalnya kemandulan, menopause, populasi wanita yang lebih banyak dari laki-laki, dll.

Islam memberikan persyaratan ketat untuk berpoligami seperti di antaranya harus bersikap adil, tidak boleh mengandung unsur kedzaliman dan mampu menafkahinya, seandainya syarat-syarat tersebut tidak mampu dipenuhi, maka Islam lebih menganjurkan untuk monogami.

  • Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” [Q.S. an-Nisaa’ 4:3]

  • Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Ghilan bin Salamah as-Saqafi masuk Islam dan memiliki sepuluh orang istri pada masa Jahiliyah (sebelum masuk Islam), bersamanya mereka juga masuk Islam, lalu Nabi s.a.w. menyuruhnya untuk memilih empat orang saja dari mereka”. [H.R. Tirmidzi. Lihat Ibnu al-Atsir dalam kitabnya Jami’ al-Ushul, juz XII, no. hadis: 9031]

Bahkan dalam berpoligami pun harus mendapat persetujuan istri sebelumnya agar terhindar dari rasa sakit hati yang berujung ketidakharmonisan di dalam poligami itu sendiri. Hal ini pernah tercatat dalam sejarah di mana Fatimah merasa keberatan dengan rencana poligami suaminya, Ali bin Abu Thalib, yang hendak menikahi putri Abu Jahal yang merupakan musuh Islam:

  • Dari al-Miswar bin Makhramah, ia berkata, bahwa Ali meminang anak perempuan Abu Jahal, padahal dia sudah beristri Fatimah, putri Nabi s.a.w. Fatimah mendengar hal tersebut, lalu mendatangi Rasulullah s.a.w., seraya berkata, “Dia menganggap engkau tidak akan pernah marah membela putri-putri engkau (wahai ayahku). Ini, Ali akan menikahi anak Abu Jahal”. Lalu Rasulullah s.a.w. bergegas, dan aku mendengar, setelah selesai shalat, beliau berkata, “Amma ba’du (maka setelah itu), aku telah menikahkan putriku terhadap Abu al-Ash bin ar-Rabi (Ali bin Abu Thalib) dan dia setia serta jujur terhadapku. Fatimah itu bagian dari diriku, aku tidak senang jika ada orang berbuat buruk terhadapnya –dalam suatu riwayat, jika ada orang yang membuat fitnah (gangguan) kepadanya-, demi Allah, tidak akan pernah bisa berkumpul putri Rasulullah dengan putri musuh Allah dalam pangkuan satu orang suami selamanya”. [H.R. Muslim dan at-Tirmidzi. Lihat Ibnu al-Atsir dalam kitabnya Jami’ al-Ushul, juz XII, no. hadits: 9026]


REFORMASI PERLAKUAN TERHADAP PEREMPUAN

Budaya perbudakan tidak hanya terjadi di tanah Arab saja melainkan ditemui pula dalam budaya-budaya di negara-negara lainnya. Secara bertahap Islam menghapuskan sistem perbudakan ini salah satunya melalui tebusan pembebasan atau pembebasan dengan cara menikahinya.

  • ...Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka,...” [Q.S. an-Nuur 24:33]

Dalam cuplikan redaksi ayat tersebut dijelaskan salah satu cara Islam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang hamba boleh meminta pada tuannya untuk dimerdekakan, dengan perjanjian bahwa budak itu akan membayar jumlah uang yang ditentukan. Pemilik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu kalau budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi perjanjian itu dengan harta yang halal. Untuk mempercepat ditunaikannya perjanjian tersebut, Islam mendorong tuannya untuk ikut membantunya dengan harta yang diambilkan dari zakat atau harta lainnya. Sebagaimana kelanjutan redaksi selanjutnya:

  • ...jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu.” [Q.S. an-Nuur 24:33]

Dan pada akhirnya ayat ini dengan tegas melarang berbuat dzalim, tindakan pemaksaan ataupun eksploitasi terhadap budak-budak tersebut. Bilamana para budak-budak tersebut sudah terlanjur terpaksa melakukan perzinahan, maka terdapat pengampunan dari Allah S.W.T.

  • Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
    [Q.S. an-Nuur 24:33]

  • Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [Q.S. an-Nisaa’ 4:24]

Dalam riwayat Muslim, disebutkan ayat tersebut berlatar belakang peristiwa perang Authas (salah satu episode perang Hunain) di mana pasukan muslim mendapat kemenangan dan mereka bertanya tentang perlakuan terhadap tawanan-tawanan wanita dan budak-budaknya dari pihak musuh tersebut. Maka turunlah Q.S. an-Nisaa’ 2:24 yang melarang menggauli perempuan tanpa proses nikah (karena dianggap sebagai berzina), larangan menggauli perempuan yang sudah bersuami.

  • Dari Abu Said, ia berkata bahwa Nabi s.a.w. bersabda tentang tawanan wanita (dari perang) Authas, “Tidak boleh bercampur dengan wanita yang hamil hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil hingga datang haidnya sekali”. [H.R. Abu Daud. Shahih menurut Hakim]

Dan masih banyak reformasi-reformasi lainnya yang dilakukan Islam terhadap hak dan derajat kaum wanita yang terlalu panjang untuk diuraikan di sini. Baca juga artikel yang terkait tentang "Bukti Islam Memuliakan Wanita".


Photo courtesy: "Playful" by Trisha Jean-Angela.

Kamis, 27 Mei 2010

Dampak Buruk Penggunaan Alkohol oleh Remaja


Amerika Serikat sebagai negara paling maju di dunia dalam beberapa tahun sedang menghadapi masalah serius tentang para remaja Amerika Serikat yang semakin terbiasa mengkonsumsi minuman beralkohol sekalipun telah ada regulasi yang menetapkan batasan minimal untuk minum minuman beralkohol adalah 21 tahun.

Penggunaan alkohol di usia belia diasosiasikan dengan kasus-kasus bermasalah yang berkaitan dengan alkohol di masa-masa usia selanjutnya.[4-6] Data dari National Longitudinal Alcohol Epidemiologic Study[4] memperkuat adanya kaitan penurunan tajam ketergantungan alkohol seumur hidup dan penyalahgunaan alkohol ketika usia minimal konsumsi alkohol dinaikkan batasan usianya.

Untuk yang berusia 12 tahun atau lebih muda dari usia tersebut yang mengkonsumsi alkohol untuk yang pertama kalinya mempunyai peluang untuk ketergantungan seumur hidup pada alkohol sebesar 40,6% dibandingkan bagi yang memulai mengkonsumsi alkohol pada usia 18 tahun sebesar 16,6% sedangkan yang berusia 21 tahun sebesar 10,6%.

Tak jauh berbeda pula dengan penyalahgunaan alkohol selama seumur hidup sebesar 8,3% bagi yang memulainya pada usia 12 tahun atau lebih muda dari itu, 7,8% bagi yang memulainya pada usia 18 tahun, dan 4,8% pada usia 21 tahun.

Mengkonsumsi alkohol di usia belia telah lama diasosiasikan dengan resiko besar masalah-masalah seksual seperti hubungan seksual tanpa alat pelindung, multi pasangan, berhubungan seksual dalam kondisi mabuk berat, dan tentunya kehamilan.[7]

Selain itu diasosiasikan juga dengan masalah-masalah pendidikan mereka, penyalahgunaan obat, kenakalan remaja.[8] Bagi para remaja yang baru menginjak masa remajanya, mengkonsumsi alkohol secara dini di usia tersebut diasosiasikan dengan masalah-masalah ketenagakerjaan, penyalahgunaan obat, tindak kejahatan dan kekerasan.[8] Bahkan orang tua yang mengekspos minum alkohol dan penyalahgunaan obat punya kemungkinan besar akan menular pula perilakunya kepada anak-anaknya.[9]

Dalam laporan tahunan “Monitoring the Future Study” University of Michigan yang disponsori oleh National Institute on Drug Abuse,[15] telah secara konsisten melaporkan bahwa para remaja Amerika Serikat lebih banyak bermasalah dengan alkohol dibandingkan dengan tembakau dan narkotika.

Hasil survei tahun 2009 menyatakan bahwa lebih dari 46.000 siswa-siswa kelas 8, 10 dan 12 yang tersebar di lebih dari 380 sekolah Amerika Serikat diketahui telah berinisiasi mengkonsumsi alkohol selama 30 hari sebelumnya (dari saat survei dilakukan). Angka ini menurun 1/3 nya sejak rekor tertinggi tercatat pada tahun 1996, namun tidak mengalami penurunan bila dibandingkan pada usia siswa-siswa yang lebih tua usianya.

Sedikitnya, inisiasi meminum minuman alkohol dimulai pada periode satu bulan sebelumnya (dari saat survei dilakukan) adalah sebesar 5,4% pada siswa kelas 8, 15,5% pada siswa kelas 10, dan 27,4% pada siswa kelas 12.

Sedangkan inisiasi mengkonsumsi alkohol yang dimulai pada periode 30 hari ke belakang khususnya mengkonsumsi minuman beralkohol dengan cita rasa baru, dikenal juga dengan minuman "Alcopop" atau "Malternative", mengalami penurunan semenjak tahun 2004.

Selama survei tahun 2009, inisiasi meminum Alcopop pada periode 30 hari ke belakang (dari saat survei dilakukan) dilaporkan sebesar 9,5% pada siswa kelas 8, 19,0% pada siswa kelas 10, dan 27,4% pada siswa kelas 12.

Dalam istilah terbaru dari binge-drinking (pesta miras) didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol secara berturut-turut sedikitnya 1 kali dalam rentang 2 minggu. Berdasarkan hasil survei tahun 2009, aktifitas binge-drinking ini relatif dalam jumlah yang stabil, sebesar 7,8% pada siswa kelas 8, 17,5% pada siswa kelas 10, dan 25,2% pada siswa kelas 12.

Sejak tahun 2000, lebih dari 90% siswa kelas 12 telah dilaporkan punya akses mudah untuk mendapatkan minuman beralkohol, dan lebih dari 60% terjadi pada siswa kelas 8.

Statistik epidemiologis ini selaras bahkan memperkuat data-data yang dilaporkan oleh dua survei skala besar penggunaan alkohol oleh para remaja di Amerika Serikat yaitu Youth Risk Behavior Survey[16] oleh Centers for Disease Control and Prevention, dan National Survey on Drug Use and Health (National Household Survey).[17]


BAHAYA-BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL

Ketika dibandingkan dengan penggunaan alkohol oleh orang dewasa, penggunaan alkohol oleh remaja diketahui frekuensinya lebih sering dilakukan dan volumenya lebih banyak sehingga penggunaan alkohol pada usia remaja ini telah dianggap sangat berbahaya.

Pesta miras yang semakin cepat bertambah, kemungkinan besar terkait dengan budaya taruhan dan uji nyali di antara para remaja ini yang menempatkan mereka pada resiko tinggi overdosis alkohol atau keracunan alkohol, seperti tersumbatnya aliran pernafasan yang fatal.

Pesta miras orang dewasa didefinisikan sebagai mengkonsumsi 5 atau lebih minuman beralkohol dalam rentang rata-rata 2 jam secara berturut-turut. Definisi tersebut akhir-akhir ini sering pula digunakan untuk menggambarkan penggunaan alkohol pada remaja.

Namun dalam literatur terbaru lebih berpendapat menempatkan pesta miras pada remaja terjadi pada usia 9-13 tahun pada anak-anak dan 14-17 tahun pada gadis dengan jumlah konsumsi 3 atau lebih minuman beralkohol. Sedangkan untuk anak laki-laki berusia 14-15 tahun dengan jumlah 4 atau lebih minuman beralkohol, dan usia 16-17 tahun sebanyak 5 atau lebih minuman beralkohol.[18]

Penggunaan alkohol menjadi kontributor utama penyebab kematian para remaja di Amerika Serikat seperti kecelakaan kendaraan, bunuh diri, dan pembunuhan.[19] Kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor menempati urutan teratas dalam penyebab kematian para remaja Amerika Serikat.

Pada tahun 2007 sebuah survei tentang Youth Risk Behavior mengungkapkan bahwa selama selang waktu 30 hari digelarnya survei tersebut, sebanyak 29,1% para siswa di Amerika Serikat setidaknya pernah satu kali atau lebih menjadi penumpang sebuah mobil yang dikendarai oleh supir yang sedang minum alkohol, dan sebanyak 10,5% dari mereka sedikitnya pernah sesekali mengendarai sendiri kendaraannya sambil minum alkohol.[16]

Setelah Amerika Serikat mengubah aturan batasan minimal mengkonsumsi alkohol menjadi 21 tahun, jumlah kecelakaan berkendaraan yang fatal secara individual di bawah usia 21 tahun menjadi menurun secara signifikan. Hal ini memperlihatkan adanya sebuah keterkaitan erat antara penggunaan alkohol dan kecelakaan berkendaraan yang melibatkan para remaja.[20]

Bila dilakukan perbandingan, kasus remaja yang mengendarai mobil dalam keadaan mabuk frekuensinya masih rendah di bawah para orang dewasa, namun, tingkat resiko kecelakaan motor para remaja lebih besar dibandingkan orang dewasa saat mereka mabuk, khususnya ketika kadar alkohol dalam tubuh para remaja ini berada pada level rendah dan menengah.[21]

Batasan minimal mengkonsumsi alkohol secara legal di Amerika Serikat juga telah diasosiasikan dengan laju bunuh diri yang tinggi pada remaja.[22]

Beberapa literatur penelitian secara konsisten melaporkan hubungan keterkaitan yang erat antara penggunaan dan penyalahgunaan alkohol dengan perilaku yang beresiko termasuk penyerangan, aktifitas seksual yang riskan dan mengembang kepada penyalahgunaan obat-obatan.[12,13,23,24] Sehingga bagaimana pun juga penggunaan alkohol oleh para remaja tetap tidak aman sekalipun di saat sedang tidak mengendarai.

Dampak buruk lainnya yang juga tercatat adalah gangguan mental dan fisik pada remaja itu sendiri. Gangguan-gangguan akibat penggunaan alkohol menjadi sebuah faktor resiko terjadinya percobaan bunuh diri pada remaja.[25]

Beberapa gangguan akibat penggunaan alkohol pada remaja secara psikologis di antaranya tidak adanya gairah semangat (mood disorders), terutama depresi; kegelisahan atau fobia; kurang fokus atau konsentrasi hingga gangguan attention deficit/hyperactivity disorder (ADHD); perilaku atau tabiat menjadi terganggu; bulimia; dan schizophrenia.[23]

Sedangkan gangguan secara fisik di antaranya trauma sequelae (semacam gangguan pada ginjal),[26] gangguan tidur, konsentrasi tinggi serum enzim hati, gigi dan organ oral yang abnormal,[27] meskipun kondisi abnormal tersebut relatif sedikit ditemukan saat pemeriksaan fisik.[27,28]


BEBERAPA FAKTOR YANG BERKONTRIBUSI DALAM BAHAYA PENGGUNAAN ALKOHOL DAN OBAT-OBATAN

Faktor Genetik dan Keluarga

Studi-studi pada saudara kembar di lingkungan populasi orang dewasa telah secara konsisten mendemonstrasikan pengaruh genetik dalam penggunaan dan penyalahgunaan alkohol,[29-31] namun masih sedikit penelitian yang meneliti pengaruh genetik secara spesifik menurut rentang usia pada para remaja.[32-34]

Penelitian pada remaja melalui subjek saudara kembar, kembar identik ataupun yang diadopsi, sekelompok peneliti di antaranya Rhee dan kawan-kawan[35] meneliti relatifitas kontribusi dari genetik dan lingkungan terhadap inisiasi pencobaan pertama mengkonsumsi alkohol, penggunaannya secara berkala dan masalah-masalah umum yang berkaitan dengan penyalahgunaan zat kimia.

Hasil dari penelitian ini mendemonstrasikan bahwasannya para remaja, dibandingkan dengan temuan studi pada kembar dewasa, tingkat pengaruh genetiknya lebih tinggi, sedangkan pengaruh lingkungan lebih rendah untuk penggunaan alkohol atau obat-obatan ketimbang kejadian inisiasi penggunaan awal.

Keluarga memainkan peranan penting dalam perkembangan masalah alkohol dan obat-obatan pada remaja. Penggunaan obat-obatan oleh orang tua atau saudara yang lebih tua serta perilaku orang tua yang membebaskan anaknya (tidak terkontrol) terhadap penyalahgunaan obat-obatan pada remaja, akan beresiko tinggi terjadinya penggunaan alkohol dan obat-obatan pada para remaja.[36,37]

Pengawasan orang tua terhadap apa yang akan digunakan oleh anak-anaknya, dan memastikan berlakunya aturan dan etika dalam rumah tangga akan menghalangi atau menekan penggunaan alkohol di antara para remaja.[38,39]

Di Amerika Serikat tercatat sebanyak 7 juta anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun adalah anak-anak yang hidup dengan orang tua yang alkoholik. Anak-anak yang orang tuanya melakukan penyalahgunaan alkohol sangat beresiko dengan masalah-masalah perilaku dan kesehatannya, termasuk kriminal, gangguan kecerdasan, ADHD, keluhan-keluhan kejiwaan, dan masalah alkoholisme sebagaimana yang terjadi pada orang dewasa.[40]


Faktor-faktor Lainnya

Keadaan lingkungan dan mempunyai teman-teman yang pengguna alkohol, tembakau atau obat-obatan, merupakan pendorong terkuat kemungkinan besar terjadinya perilaku penggunaan zat-zat kimiawi oleh para remaja. Peluang terjadinya penyalahgunaan ini lebih tinggi lagi terjadi bila di dalam komunitas tersebut alkohol dan obat-obatan terlarang murah biayanya dan mudah didapatkan. Faktor resiko lainnya yang juga ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan zat-zat kimiawi di antaranya kinerja sekolah yang buruk, tidak adanya penanganan ADHD, dan penyimpangan perilaku.[36]

Media berpengaruh besar pula terhadap terjadi penggunaan alkohol oleh para remaja. Jernigan et al.[41] meneliti para anak laki-laki dan perempuan yang diberikan ekspos majalah yang menampilkan iklan-iklan alkohol dibandingkan dengan respon orang dewasa, menemukan bahwasannya dibandingkan dengan orang dewasa yang berusia 21 tahun atau lebih, sebesar 45% para remaja di bawah usia lebih cenderung untuk melihat iklan bir, sebanyak 12% lebih cenderung melihat iklan minuman campur alkohol sulingan, 65% lebih cenderung untuk melihat iklan minuman penyegar berkadar alkohol rendah (alcopop atau lemonade, ice tea, atau minuman buah-buahan yang mengandung alkohol), dan 69% cenderung kepada iklan minuman berkadar air anggur rendah.

Ekspos iklan-iklan alkohol kepada para gadis lebih besar dibandingkan anak laki-laki. Media lainnya seperti televisi, film, papan reklame, dan internet, dikenal sangat mempengaruhi dalam promosi alkohol menggunakan gambaran yang atraktif tanpa menyinggung atau mengasosiasikannya dengan konsekuensi negatifnya. Sejumlah penelitian telah memperlihatkan bahwa ekspos media dapat membuat anak-anak dan para remaja lebih cenderung untuk bereksperimen dengan alkohol.[42,43]


FAKTOR PERKEMBANGAN SISTEM SARAF PADA REMAJA

Lebih dari satu dekade yang lalu, terjadi lompatan besar dalam pemahaman ilmu pengetahuan tentang kecanduan yang dikaitkan dengan sistem saraf biologis (neurobiological). Studi-studi yang menginvestigasi perkembangan normal dari otak telah memberikan informasi yang luas tentang dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak para remaja.

Terdapat beberapa kemungkinan dari dampak dari alkohol dan obat-obatan terhadap otak remaja, kondisi ini disebabkan karena belum sempurnanya proses perkembangan pada otak mereka sehingga mengkondisikannya rawan terhadap keracunan dan kencanduan obat-obatan, dan penggunaan obat-obatan itu sendiri dapat mempengaruhi secara langsung perkembangan otak mereka.

Penggunaan alkohol dan obat-obatan selama masa-masa awal usia remaja, ditambah pula dengan kecenderungan secara genetik dari orang tuanya yang juga menyalahgunakan dan kecanduan obat-obatan, dapat beresiko meningkatkan potensi penggunaan alkohol dan obat-obatan dalam periode keremajaan mereka.



REFERENSI:

[2] Chambers R.A., Taylor J.R., Potenza M.N., Developmental neurocircuitry of motivation in adolescence: a critical period of addiction vulnerability. Am J Psychiatry. 2003; 160(6): 1041-1052
[3] Brown S.A., Tapert S.F., Adolescence and the trajectory of alcohol use: basic to clinical studies. Ann N Y Acad Sci. 2004; 1021: 234-244
[4] Grant B.F., Dawson D.A., Age at onset of alcohol use and its association with DSM-IV alcohol abuse and dependence: results from the National Longitudinal Alcohol Epidemiologic Survey. J. Subst Abuse. 1997; 9: 103-110
[5] Grant B.F., Stinson F.S., Harford T.C., Age at onset of alcohol use and DSM-IV alcohol abuse and dependence: a 12-year follow-up. J. Subst Abuse. 2001; 13(4): 493-504
[6] DeWit D.J., Adlaf E.M., Offord D.R., Ogborne A.C., Age at first alcohol use: a risk factor for the development of alcohol disorders. Am J Psychiatry. 2000; 157(5): 745-750
[7] Stueve A., O’Donnell L.N., Early alcohol initiation and subsequent sexual and alcohol risk behaviors among urban youths. Am J Public Health. 2005; 95(5): 887-893
[8] Ellickson P.L., Tucker J.S., Klein D.J., Ten-year prospective study of public health problems associated with early drinking. Pediatrics. 2003; 111(5 pt 1): 949-955
[9] Biederman J., Faraone S.V., Monuteaux M.C., Feighner J.A., Patterns of alcohol and drug use in adolescents can be predicted by parental substance use disorders. Pediatrics. 2000; 106(4): 792-797
[10] American Psychiatric Association. Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, 4th Edition, Text Revision (DSM-IV-TR). Washington, DC: American Psychiatric Association; 2000
[15] Johnston L.D., O’Malley P.M., Bachman J.G., Schulenberg J.E., Teen marijuana use tilts up, while some drugs decline in use [press release]. University of Michigan News Service: Ann Arbor, MI; December 14, 2009. Available at: http://monitoringthefuture.org/data/09data.html#2009data-drugs
[16] Eaton D.K., Kann L., Kinchen S. et al., Centers for Disease Control and Prevention. Youth risk behavior surveillance: United States, 2007. MMWR Surveill Summ. 2006; 57(SS-4): 1-131
[17] National Survey on Drug Use and Health [formerly the National Household Survey on Drug Abuse]. Available at: www.oas.samhsa.gov/nhsda.htm
[18] Donovan J.E., Estimated blood alcohol concentrations for child and adolescent drinking and their implications for screening instruments. Pediatrics. 2009; 123(6). Available at: www.pediatrics.org/cgi/content/full/123/6/e975
[19] National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism. Underage drinking: a major public health challenge. Alcohol Alert. April 2003;59. Available at: http://pubs.niaaa.nih.gov/publications/aa59.htm
[20] Centers for Disease Control and Prevention. Alcohol-related traffic fatalities among youth and young adults: United States, 1982–1989. MMWR Morb Mortal Wkly Rep. 1991; 40(11): 178-179, 185-187
[21] American Academy of Pediatrics, Committee on Injury, Violence, and Poison Prevention and Committee on Adolescence. The teen driver. Pediatrics. 2006; 118(6): 2570-2581
[22] Birckmayer J., Hemenway D., Minimum-age drinking laws and youth suicide, 1970-1990. Am J Public Health. 1999; 89(9): 1365-1368
[23] Simkin D., Adolescent substance use disorders and comorbidity. Pediatr Clin North Am. 2002; 49(2): 463-477
[24] Champion H.L.O., Foley K.L., Durant R.H., Hensberry R., Altman D., Wolfson M., Adolescent sexual victimization, use of alcohol and other substances, and other health risk behaviors. J Adolesc Health. 2004; 35(4): 321-328
[25] Windle M., Suicidal behaviors and alcohol use among adolescents: a developmental psychopathology perspective. Alcohol Clin Exp Res. 2004; 28(5 suppl): 29S-37S
[26] Vitale S., van de Mheen D., Illicit drugs and injuries: a review of emergency room studies. Drug Alcohol Depend. 2006; 82(1): 1-9
[27] Clark D.B., Lynch K.G., Donovan J.E., Block G.D., Health problems in adolescents with alcohol use disorders: self-report, liver injury, and physical examination findings and correlates. Alcohol Clin Exp Res. 2001; 25(9): 1350-1359
[28] Arria A.M., Dohey M.A., Mezzich A.C., Bukstein O.G., Van Theil D.H., Self-reported health problems and physical symptomatology in adolescent alcohol abusers. J Adolesc Health. 1995; 16(3): 226-231
[29] Kaprio J., Koskenvuo M., Langinvainio H., Romanov K., Sarna S., Rose R.J., Genetic influences on use and abuse of alcohol: a study of 5638 adult Finnish twin brothers. Alcohol Clin Exp Res. 1987; 11(4): 349-356
[30] Kendler K.S., Prescott C.A., Neale M.C., Pedersen N.L., Temperance board registration for alcohol abuse in a national sample of Swedish males twins, born 1902-1949. Arch Gen Psychiatry. 1997; 54(2): 178-184
[31] McGue M., Pickens R.W., Svikis D.S., Sex and age effects on the inheritance of alcohol problems: a twin study. J Abnorm Psychol. 1992; 101(1): 3-17
[32] Han C., McGue M.K., Iacono W.G., Lifetime tobacco, alcohol and other substance use in Minnesota twins: univariate and multivariate behavioral genetic analyses. Addiction. 1999; 94(7): 981-993
[33] Maes H.H., Woodard C.E., Murrelle L. et al., Tobacco, alcohol and drug use in eight- to sixteen-year-old twins: the Virginia Twin Study of Adolescent Behavioral Development. J Stud Alcohol. 1999; 60(3): 293-305
[34] McGue M., Elkins I., Iacono W.G., Genetic and environmental influences on adolescent substance use and abuse. Am J Med Genet. 2000; 96(5): 671-677
[35] Rhee S.H., Hewitt J.K., Young S.E., Corley R.P., Crowley T.J., Stallings M.C., Genetic and environmental influences on substance initiation, use, and problem use in adolescents. Arch Gen Psychiatry. 2003; 60(12): 1256-1264
[36] Hawkins J.D., Risk and protective factors and their implications for preventive interventions for the health care professional. In: American Academy of Pediatrics. Substance Abuse: A Guide for Health Professionals. Schydlower M, ed. 2nd ed. Elk Grove Village, IL: American Academy of Pediatrics; 2001: 1-19
[37] Foley K.L., Altman D., Durant R.H., Wolfson M., Adults’ approval and adolescents’ alcohol use. J Adolesc Health. 2004; 35(4): 345.e17-345.e26
[38] Jackson C., Henriksen L., Dickinson D., Alcohol-specific socialization, parenting behaviors, and alcohol use by children. J Stud Alcohol. 1999; 60(3): 362-367
[39] Yu J., The association between parental alcohol-related behaviors and children’s drinking. Drug Alcohol Depend. 2003; 69(3): 253-262
[40] Adger H., Problems of alcohol and other drug use and abuse in adolescents. J Adolesc Health. 1991; 12(8): 606-613
[41] Jernigan D.H., Ostroff J., Ross C., O’Hara J.A., Sex differences in adolescent exposure to alcohol advertising in magazines. Arch Pediatr Adolesc Med. 2004; 158(7): 629-634
[42] Strasburger V.C., Alcohol advertising and adolescents. Pediatr Clin North Am. 2002; 49(2): 353-376, vii
[43] American Academy of Pediatrics, Committee on Communications. Children, adolescents, and advertising [published correction appears in Pediatrics. 2007; 119(2): 424. Pediatrics. 2006; 118(6): 2563-2569
[44] Sowell E.R., Thompson P.M., Holmes C.J., Jernigan T.L., Toga A.W., In vivo evidence for postadolescent brain maturation in frontal and striatal regions. Nat Neurosci. 1999; 2(10): 859-861
[45] Casey B.J., Tottenham N., Liston C., Durston S., Imaging the developing brain: what have we learned about cognitive development? Trends Cogn Sci. 2005; 9(3): 104-110
[46] Koob G., LeMoal M., Addiction and the brain antireward system. Annu Rev Psychol. 2008; 59: 29-53
[47] Volkow N.D., Wang G.J., Fowler JS. et al., Brain DA D2 receptors predict reinforcing of stimulants in humans: replication study. Synapse. 2002; 46(2): 79-82


Sumber: “Alcohol Use by Youth and Adolescents: A Pediatric Concern” by Committee on Substance Abuse. Pediatrics - official journal of the American Academy of Pediatrics; Apr 12, 2010; 125; 1078-1087.

Photo courtesy: "Dead or Drunk" by Pietromassimo Pasqui.

Rabu, 26 Mei 2010

Twit panjaaaaaaaang

Twitter sebetulnya lebih asyik dari facebook apalagi jika menggunakan BB. Setiap ada update di timeline langsung terlihat notifikasi pada icon twitter/ubertwitter di BB. Kalau facebook membatasi karakter status upadate hanya 420, twitter lebih parah lagi hanya 140 karakter. Untuk pengguna BB itu gak jadi masalah karena uber twitter langsung menyediakan aplikasi twitlonger agar karakter yang berlebihan tadi di singkat dengan memberikan URL ke twit yang panjang tadi. Bagaimana dengan twitter di desktop ?

Banyak cara yang bisa dilakukan agar kita bisa mengetik sebanyak2 karakter di upadte status twitter kita. Ada yang dengan meninggalkan halaman twit kita ada juga yang nggak. Contoh dimana kita harus meninggalkan halaman twit kita adalah dengan menggunakan JumboTweet. Kita sign di situ dengan user dan password twitter lalu tinggal mengetik seenak udel kita he he he, seterusnya serahkan sama JumboTweet.

Sedangkan contoh kita tidak harus meninggalkan halaman twitter kita adalah dengan menggunakan aplikasi Twitzer dari Shorttext. Atau klik DISINI untuk menginstal Twitzer. Tapi ini hanya buat pengguna Mozilla Firefox browser saja ya (makanya kalau belum pakai buruan pakai FF)

Cara pakainya ? Jika Twitzer sudah terinstall sebagai add on di FF, buka twitter kamu, terus ketik saja semaunya tanpa takut kelebihan karakter. Kalau sudah capek ngetiknya, klik kanan dimana saja pada karakter yang diketik tadi lalu klik Twitzer Text. Maka twit kamu akan pendek secara otomatis plus URL lengkapnya. Lihat contoh gambar dibawah ini.


Hidup yang Sukses Itu Ada di Saat Terakhir Hidup Kita


Pada suatu kesempatan, seorang sahabat saya yang kebetulan berprofesi sebagai Warois di sebuah rumah sakit memaparkan pengalaman-pengalamannya yang menurut saya sangat mengagumkan.

Hampir setiap hari ia berkeliling ruangan untuk menjenguk pasien, berdialog dengan mereka dan menghibur mereka dengan doa-doa dan kisah-kisah penyemangat.

Di sela-sela rutinitasnya tersebut, atas kehendak Tuhan, sering ia dihadapkan pada situasi yang mencekam seperti saat pasien yang sedang menghadapi sakaratul maut.

Saya bisa merasakan bagaimana beratnya menghadapi situasi tersebut sebagaimana terlihat dari raut wajahnya saat ia menceritakan pengalaman-pengalamannya tersebut:

"Terus terang dok, saya tidak begitu mengenal dengan siapa yang saya hadapi, tapi cuma satu hal saja yang saya kenali dari mereka yaitu saat mereka menghadapi perkara yang sangat berat, 
SAKARATUL MAUT... 
sebuah perkara yang seorang Nabi bahkan Jibril pun tidak bisa berkuasa menghalanginya..."


Dan inilah kata-katanya yang membuat saya akan terkenang selalu:

"Di saat-saat seperti itu, ternyata apa yang kita miliki selama hidup di dunia ini tidak bisa memberikan manfaat sedikit pun, saya sadar bahwa saya bukanlah dalam posisi sebagai Tuhan. 
Terkadang Tuhan memperlihatkan kepada saya, sosok jiwa yang begitu tenang dan ikhlas saat menghembuskan nafas terakhirnya. 
Pemandangan seperti ini begitu menggugah perasaan saya, yang pada akhirnya menggiring pada sebuah kesadaran, ternyata inilah yang dinamakan Hidup Yang Sukses itu dok..."


Mutiara dari perkataannya adalah bahwa:

Indikator suksesnya hidup kita adalah di saat kita meninggal dengan husnul khotimah, sebuah akhir yang indah dengan jiwa yang tenteram menghadap Tuhannya.

Itulah yang dinamakan sebenar-benarnya arti dari HIDUP YANG SUKSES di mana segala sakit, lapar dan cemas yang kita perjuangkan dengan susah payah untuk melawannya dan segala kesabaran yang kita kerahkan habis-habisan, ternyata tidaklah sia-sia saat kita mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini dengan keridhoan Tuhan kepada kita.

"Wahai jiwa yang tenang,
kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang tenteram lagi diridhoi-Nya.
Maka masuklah ke dalam jama'ah hamba-hamba-Ku,
dan masuklah ke dalam surga-Ku."
[Q.S. al-Fajr 89:27-30]


Photo courtesy: "Peaceful Ending" by Patrick Di Fruscia.

Selasa, 25 Mei 2010

Flibanserin : boster libido buat cewek

Kalau seorang cowok mengalami masalah seksual, lalu pergi ke apotek untuk cari "bantuan", tersedia beberapa pilihan diantaranya : viagra, cialis atau levitra. Tetapi bagaimana jika menimpa wanita ? Saat ini sudah ada obat yang namanya flibanserin yang dapat meningkatkan libido wanita. OBat ini awalnya di pakai sebagai anti-depresi, tapi efek sampingnya mampu mengkatkan libido wanita pemakainya.

Flibanserin dikembangkan oleh Boehringer Ingelheim untuk mengobati HSDD (=Hypoactive Sexual Desire Disorder) pada wanita pre-menopause. Saat ini sudah mencapai phase III dalam penelitiannya, artinya tinggal sedikit waktu lagi obat ini dilepas ke pasar. Memang sih dalam penelitian ini dipakai wanita premenopause yang mengalami disfungsi seks berupa penurunan libido. Tapi jangan salah lho, wanita sehat normal dalam usia reproduksi juga bisa mengalami gangguan penurunan libido:music::music::music: